- Tangis dan Doa Iringi Pelepasan Ryamizard Ryacudu, Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir
- Pemerintah Berlakukan Ekspor Satu Pintu untuk Batu Bara hingga Sawit Mulai 1 Juni 2026
- Kabar Duka Nasional: Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Gatot Soebroto
- Terkait Tunggakan Pajak Armada Truk, DLHK Berdalih BPKB Terselip di BPKAD
- PRJ 2026 Segera Dimulai, Lansia, Anak-anak, dan TNI-Polri Bisa Masuk Gratis
- Borobudur Bersiap Sambut Puncak Waisak 2026, Ritual Namaskara hingga Pelepasan Lampion Dimulai
- Melalui Program Robotika untuk Negeri, PRSI Jawa Barat Hadirkan Robotik di Lingkungan Pesantren
- Bagikan 1.400 Paket Daging Kurban untuk Masyarakat, Ini Pesan Ketua DPC PDI Kota Blitar
- Sumsel Bhayangkara Run 2026 Siap Digelar, Angkat Wisata dan Ekonomi Palembang
- BKPSDM Majalengka Melejit! Digitalisasi ASN Dongkrak Peringkat ke 6 Ragional
Bupati Asahan Buka Pemberdayaan Perlindungan Masyarakat

Keterangan Gambar : Bupati Asahan H. Surya BSc membuka pemberdayaan perlindungan masyarakat dalam rangka meningkatkan ketentraman dan ketertiban umum, Selasa (31/10/2023).
MEGAPOLITANPOS.COM, Asahan - Bupati Asahan H. Surya BSc membuka pemberdayaan perlindungan masyarakat dalam rangka meningkatkan ketentraman dan ketertiban umum, Selasa (31/10/2023).
Bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan.
Laporan Ketua panitia kasatpol PP Muhammad Azmi Ismail, A.P., M.Si mengatakan kegiatan pemberdayaan perlindungan masyarakat dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban umum di Kabupaten Asahan dilaksanakan dengan maksud dan tujuan memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Baca Lainnya :
- BKPSDM Majalengka Melejit! Digitalisasi ASN Dongkrak Peringkat ke 6 Ragional
- RSUD Majalengka Borong Penghargaan Nasional, Direktur Terbaik
- Majalengka Jadi Pusat Zakat Nasional, BDF V Guncang Daerah
- BAZNAS Majalengka Luncurkan Kampung Zakat, Salurkan Rp 25 Juta
- Blok Masela Dikebut, Ateng Sutisna Ingatkan Ancaman Sosial
Azmi juga menyampaikan peserta berjumlah seratus orang yang terdiri dari Kasi Pemerintahan, ketentraman dan ketertiban umum Kecamatan, Lurah serta dua orang Kepala Desa masing-masing Kecamatan.
Sementara itu Bupati Asahan menyampaikan keberadaan satuan perlindungan masyarakat (Satlinmas) diatur berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 26 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.
Bupati juga mengatakan anggota linmas harus dapat membantu aparat keamanan dalam menanggulangi permasalahan yang terjadi di daerahnya. Untuk itu satuan linmas mulai dari Desa, Kelurahan, Kecamatan dan Kabupaten harus meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan Dinas Instansi terkait serta lembaga masyarakat lain dalam melaksanakan tugas pokok perlindungan masyarakat.
"Kepada Camat, Lurah dan Kepala Desa untuk terus membina kemampuan dan mutu pribadi para anggota satlinmas yang ada di wilayah tugas saudara, " Pesan Bupati.
Adapun narasumber pada pelaksanaan kegiatan ini adalah Satpol PP Kab. Asahan, Polres Asahan dan Dinas PMD Kab. Asahan.
Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, Kepala Dinas Kominfo, Camat, Lurah, Kepala Desa se-Kabupaten Asahan. (DS)

















