Buntut Tragedi Kanjuruhan, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dan 9 Komandan Brimob Dicopot

By Anton 03 Okt 2022, 21:52:51 WIB Headline
Buntut Tragedi Kanjuruhan, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dan 9 Komandan Brimob Dicopot

Keterangan Gambar : Kericuhan para suporter di stadion Kanjuruhan Malang usai pertandingan sepakbola antara Arema FC vs Persebaya Surabaya.


MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta  - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Noco Arfinta memutuskan mencopot sebanyak 9 komandan satuan Brigade Mobil (Brimob) Polda Jatim, buntut tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang pada Sabtu (1/10).


"Sesuai dengan perintah Bapak Kapolri. Kapolda Jawa Timur juga sama melakukan penonaktifan jabatan Danyon (Komandan Batalyon), Danki (Komandan Kompi) dan Danton (Komandan Pleton) Brimob sebanyak 9 orang," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat jumpa pers, Senin malam (3/10).

Baca Lainnya :


Berikut 9 Komandan Brimob Polda Jatim yang dicopot yakni; Danyon AKBP Agus Waluyo; Danki AKP Has Darman; Danton AKP Nanang; Danton Aiptu Solikin; Danton Aiptu M. Samsul; Danton Aiptu Ari Diyanto; Danki AKP Untung; Danton AKP Danang; Danton AKP Nanang; serta Danton Aiptu Budi.


"Semuanya masih diperiksa Tim Mabes Polri hingga malam hari ini. Sesuai perintah Presiden, Kapolri bekerja cepat. Namun unsur ketelitian dan kehati-hatian serta proses Ilmiah dalam bekerja, menjadi standar tim Mabes Polri dalam bekerja,” kata Dedi.

Selain 9 Komandan Brimob Polda Jatim, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mengambil langkah cepat dengan mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dari jabatannya, buntut tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa timur.

"Menonaktifkan (copot) sekaligus mengganti kapolres malang AKPB Ferli Hidayat dimutasikan sebagai Pamen SSDM Polri," terang Dedi.

Pencopotan jabatan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat tertuang dalam surat telegram Kapolri nomor ST/2098/X/2022. Posisi jabatan Kapolres Malang digantikan oleh AKPB Putu Kholis.

"Digantikan oleh AKBP Putu Kholis yang sebelumnya jabat Kapolres Tanjung Priok Polda Metro Jaya," imbuhnya.

Disampaikan Dedi sebelumnya, Bareskrim Polri resmi telah menaikan status kasus tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, dari penyelidikan ke tahapan penyidikan, dengan sangkaan pasal 359 dan 360 KUHP.

Polri menyebut dan meyakini adanya dugaan tindak pidana dalam kejadian yang menghilangkan nyawa ratusan orang di Stadion Kanjuruhan Malang.




  • Anis Byarwati Dukung Langkah Kemenkeu Kejar Tunggakan Pajak Rp60 Triliun: Lebih Baik dari pada Tambah Utang Baru

    🕔13:37:50, 16 Okt 2025
  • Tingkatkan Pertanian Wakil Wali Kota Blitar Elim Tyu Samba Temui Wamentan RI, Sudaryono

    🕔14:41:01, 16 Okt 2025
  • Kodim 0506/Tgr Komitmen Bantu Penyerahan Paket Pangan

    🕔15:25:19, 16 Okt 2025
  • Kodim 0510/Tigaraksa Gerak Cepat, Amankan UXO di Legok dan Curug

    🕔21:03:56, 16 Okt 2025
  • Pemuda Islam Nusantara Laporkan Dugaan Pencucian Uang dan Penggelapan Pajak PT AMJ ke PPATK

    🕔18:12:03, 14 Okt 2025