- 7 Tersangka Diciduk, Narkoba Diduga Menyasar Pekerja Industri
- Knalpot Brong Disulap Jadi Patung Maung, Pesan Polisi untuk Warga
- Kementerian UMKM Perluas Akses Pembiayaan Non-KUR melalui SHAT
- Kantah Kabupaten Tangerang Laksanakan Pembayaran Ganti Kerugian 27 Bidang Tanah
- Wujud Nyata Jaga Keamanan Warga, Babinsa Patroli Malam.
- SMESCO Luncurkan SIAP 2026, Dorong UMKM Naik Kelas dan Tembus Pasar Global
- Aksi 30 September, Ojol Tolak Turbo Maxim dan Tegaskan Ingin Tetap Jadi Mitra
- Bulu Tangkis Sumbang 6 Medali Asian Games 2026, BNI Apresiasi Pembinaan PBSI
- Menkop: Penempatan Manajer KDKMP untuk Pemerataan SDM di Seluruh Wilayah
- Meriahkan HUT ke-7, Kogabwilhan II Gelar Olahraga Bersama dan Aksi Sosial.
BHD: Susno Dijerat Kasus Arwana, Tidak Ada Kasus Lain
Jakarta - Tidak ada kasus lain yang saat ini menjerat
Komjen Susno Duadji. Mantan Kabareskrim itu hanya menjadi tersangka
untuk kasus suap PT Salmah Arowana Lestari (SAL).
"Tidak," ujar
Kapolri Bambang Hendarso Danuri pendek, usai menghadiri peringatan Hari
Pendidikan Nasional di Istana Negara, Jalan MedanMerdeka Utara, Jakarta, Selasa (11/5/2010).
Saat
itu, BHD ditanya apakah ada kasus lain yang menjerat Susno. Namun
lanjut BHD, bukan tidak mungkin Susno akan dikaitkan dengan kasus-kasus
yang lain. PT SAL menjadi pintu masuk untuk proses berikutnya.
"Arowana adalah pintu masuk dari proses berikutnya, ini hak penyidik untuk menetapkan Pak Susno sebagai tersangka," lanjut BHD.
Lalu
apa peran Susno dalam kasus Arowana? "Itu kan diawali dengan saudara
Haposan yang minta tolong Pak Susno untuk menangani kasus Arowana. Dari
situlah berangkat kasus Gayus," kata BHD.
Susno telah dijerat
dengan pasal penyuapan dan dijadikan tersangka. Susno juga telah ditahan
di Mabes Polri sejak Senin 10 Mei kemarin. detik.com

.jpg)

.jpg)
.jpg)



.jpg)







