- Kementerian UMKM Tegaskan KUR hingga Rp100 Juta Tanpa Agunan Tambahan
- Dari Kebun ke Rak Retail, PTPN I Perkuat Hilirisasi Produk Teh, Kopi, dan Gula
- Kementerian UMKM Luncurkan Arah Baru Kewirausahaan, Fokus Naik Kelas dan Daya Saing Global
- JakOne Mobile Antar Bank Jakarta Raih Digital Excellence Awards 2026
- Sinergi Lintas Sektor Hadapi Ancaman Bencana, Pemkab Barito Utara Perkuat Mitigasi Karhutla dan Hidrometeorologi
- Wisuda XIII BKPRMI Barito Utara, Pemkab Dorong Lahirnya Generasi Qur\\
- Jakarta Bidik Empat Sukses PON 2028, Siapkan Rp166 Miliar untuk Sulap Venue Bertaraf Nasional
- Endro Hermono Anggota Komisi VIII DPR-RI Sosialisasikan Keuangan Ibadah Haji Praktis Cepat dan Terjangkau
- Bupati Blitar Serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah Tahap 2
- Lantik Pamong Praja Muda IPDN, Prabowo Tekankan Birokrasi Bersih dan Antikorupsi
BHD: Susno Dijerat Kasus Arwana, Tidak Ada Kasus Lain
Jakarta - Tidak ada kasus lain yang saat ini menjerat
Komjen Susno Duadji. Mantan Kabareskrim itu hanya menjadi tersangka
untuk kasus suap PT Salmah Arowana Lestari (SAL).
"Tidak," ujar
Kapolri Bambang Hendarso Danuri pendek, usai menghadiri peringatan Hari
Pendidikan Nasional di Istana Negara, Jalan MedanMerdeka Utara, Jakarta, Selasa (11/5/2010).
Saat
itu, BHD ditanya apakah ada kasus lain yang menjerat Susno. Namun
lanjut BHD, bukan tidak mungkin Susno akan dikaitkan dengan kasus-kasus
yang lain. PT SAL menjadi pintu masuk untuk proses berikutnya.
"Arowana adalah pintu masuk dari proses berikutnya, ini hak penyidik untuk menetapkan Pak Susno sebagai tersangka," lanjut BHD.
Lalu
apa peran Susno dalam kasus Arowana? "Itu kan diawali dengan saudara
Haposan yang minta tolong Pak Susno untuk menangani kasus Arowana. Dari
situlah berangkat kasus Gayus," kata BHD.
Susno telah dijerat
dengan pasal penyuapan dan dijadikan tersangka. Susno juga telah ditahan
di Mabes Polri sejak Senin 10 Mei kemarin. detik.com


.jpg)
.jpg)













