- Kabar Duka Nasional: Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Gatot Soebroto
- Terkait Tunggakan Pajak Armada Truk, DLHK Berdalih BPKB Terselip di BPKAD
- PRJ 2026 Segera Dimulai, Lansia, Anak-anak, dan TNI-Polri Bisa Masuk Gratis
- Borobudur Bersiap Sambut Puncak Waisak 2026, Ritual Namaskara hingga Pelepasan Lampion Dimulai
- Melalui Program Robotika untuk Negeri, PRSI Jawa Barat Hadirkan Robotik di Lingkungan Pesantren
- Bagikan 1.400 Paket Daging Kurban untuk Masyarakat, Ini Pesan Ketua DPC PDI Kota Blitar
- Sumsel Bhayangkara Run 2026 Siap Digelar, Angkat Wisata dan Ekonomi Palembang
- BKPSDM Majalengka Melejit! Digitalisasi ASN Dongkrak Peringkat ke 6 Ragional
- Pemkab Barito Utara Serahkan Bantuan Hewan Kurban pada Pawai Tanglong Idul Adha 1447 H
- Pemkab Barito Utara Ikuti Harmonisasi Rancangan Produk Hukum Daerah
BHD: Susno Dijerat Kasus Arwana, Tidak Ada Kasus Lain
Jakarta - Tidak ada kasus lain yang saat ini menjerat
Komjen Susno Duadji. Mantan Kabareskrim itu hanya menjadi tersangka
untuk kasus suap PT Salmah Arowana Lestari (SAL).
"Tidak," ujar
Kapolri Bambang Hendarso Danuri pendek, usai menghadiri peringatan Hari
Pendidikan Nasional di Istana Negara, Jalan MedanMerdeka Utara, Jakarta, Selasa (11/5/2010).
Saat
itu, BHD ditanya apakah ada kasus lain yang menjerat Susno. Namun
lanjut BHD, bukan tidak mungkin Susno akan dikaitkan dengan kasus-kasus
yang lain. PT SAL menjadi pintu masuk untuk proses berikutnya.
"Arowana adalah pintu masuk dari proses berikutnya, ini hak penyidik untuk menetapkan Pak Susno sebagai tersangka," lanjut BHD.
Lalu
apa peran Susno dalam kasus Arowana? "Itu kan diawali dengan saudara
Haposan yang minta tolong Pak Susno untuk menangani kasus Arowana. Dari
situlah berangkat kasus Gayus," kata BHD.
Susno telah dijerat
dengan pasal penyuapan dan dijadikan tersangka. Susno juga telah ditahan
di Mabes Polri sejak Senin 10 Mei kemarin. detik.com

















