- Satpol PP Jaktim Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Sejumlah Ruas Jalan Utama
- 466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu Dimusnahkan
- Chandra Terpilih Secara Aklamasi, Lurah Cipondoh Makmur Segera Membuat SK Ketua RW 11
- SIAL Interfood 2026 Kembali Digelar di JIExpo Kemayoran, Perkuat Posisi Indonesia di Industri Pangan Global
- Komisi III DPRD Bongkar Krisis Sampah Majalengka, DLH Disorot
- Kebun Binatang Bandung Segera Punya Pengelola Baru, Pemkot Targetkan Hasil 29 Mei
- Pemda DKI Diminta Turun Tangan Atasi Kisruh Gedung Pasar Baru
- Dekranasda Bersama Kemenkop Bersinergi Bantu Usaha Lokal Di Kalbar Untuk Siap Ekspor
- Patroli Malam Kodim 0506/Tgr Hadirkan Rasa Aman di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
Bersama Ali Mazi, Gubernur Ansar Jadi Pembicara di FGD Forum Daerah Kepulauan

Keterangan Gambar : Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad
MEGAPOLITANPOS.COM Kepri,- Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menjadi pembicara dalam Dialog Forum Daerah Kepulauan Tahun 2023 dengan Agenda "Upaya Percepatan Pengembangan Daerah Kepulauan dan Payung Hukum mengenai Daerah Kepulauan" di Hotel Borobudur, Jakarta. Selasa, (31/01/2023).
Dialog yang diselenggarakan oleh PT. Tempo Inti Media Tbk. bersama Badan Kerja Sama (BKS) Provinsi Kepulauan ini mengerucutkan opsi dan sikap para pemimpin daerah kepulauan atas RUU Daerah Kepulauan. Dimana DPR RI menyetujui 39 rancangan undang-undang masuk dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas 2023. Satu dari 39 RUU itu adalah RUU Daerah Kepulauan.
Dialog juga menghadirkan beberapa Gubernur Anggota BKS Provinsi Kepulauan seperti Gubernur Sulawesi Tenggara yang juga Ketua BKS Provinsi Kepulauan Ali Mazi, Gubernur NTB Zulkieflimansyah, Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dan Pj. Gubernur Bangka Belitung dan Direktur Utama Tempo Media Grup Arif Zulkifli. Acara juga diisi dengan diskusi panel yang diisi oleh Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, akademisi dari bidang Kelautan dan Perikanan, bidang Ekonomi, bidang Perundang-Undangan dan Administrasi Pemerintahan, dan bidang Otonomi Daerah.
Baca Lainnya :
- YPPM Ungkap Alasan Pilih Otong Syuhada Jadi Rektor UNMA
- DPRD Majalengka Bongkar Dilema Galian C Ilegal : Lingkungan Rusak, Rakyat Terjepit
- Ratusan Pil Haram Diamankan, Satres Narkoba Majalengka Bongkar Peredaran Obat Ilegal
- Muh. Fajar Sidik Terima Kunjungan Lanal Cirebon, Bahas Sinergi Pembangunan Daerah
- DPRD Majalengka Tahan Suntikan Modal PT SMU, Komisi II : Perusahaan Masih Sakit
Sebagai informasi, anggota BKS Daerah Kepulauan terdiri atas 8 provinsi di antaranya provinsi berciri kepulauan, yakni Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. BKS dibentuk sebagai upaya percepatan pengesahan RUU Daerah Kepulauan yang rekam jejaknya telah berlangsung selama 18 tahun, sejak tahun 2015.
Gubernur Ansar dalam pemaparannya menjelaskan urgensi dalam percepatan pengesahan RUU tersebut dengan menggambarkan betapa sulitnya membangun kesejahteraan di Provinsi Kepulauan.
"Masing-masing provinsi kepulauan karakteristik dan kondisinya sama. Kita menggunakan kebijakan 'tight money policy' pun belum cukup untuk pemerataan pembangunan. Oleh karena itu tingkat kesenjangan sangat tinggi. Contohnya di Kepri, kesenjangan di Natuna dengan wilayah Batam atau Bintan yang investasinya begitu besar sangat tinggi" ujar Gubernur Ansar.
Untuk itu, Gubernur Ansar menegaskan RUU Daerah Kepulauan Harus secara serius mendapat perhatian pemerintah pusat. Menurutnya tidak ada kata lain untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur dan pemerataan pembangunan harus didukung fiskal yang lebih kuat.
"Kita perlu meyakinkan pemerintah pusat melalui kementerian sampai Presiden bahwa RUU ini tidak membebani pemerintah, namun justru menunjukkan negara hadir sampai ke daerah kepulauan. Ini akan membentuk sense of belonging anak-anak bangsa untuk menjaga perbatasan" kata Gubernur Ansar.
Usai acara, Gubernur menyimpulkan langkah konkrit BKS Provinsi Kepulauan sudah mengkerucut. Menurutnya saat ini langkah yang diperlukan yaitu melengkapi referensi-referensi penting untuk meyakinkan pemerintah pusat, sinkronisasi dengan UU lain, kemudian fleksibilitas angka yang diusulkan dalam RUU yang disesuaikan dengan kondisi APBN saat ini, dan komunikasi politik dengan DPR RI.
"Mudah-mudahan ini segera terwujud. Kita tidak ingin provinsi-provinsi kepulauan ini suatu saat di declare sebagai Provinsi penyumbang angka kemiskinan tertinggi, penyumbang IPM yang terendah, dan indikator-indikator lainnya menunjukkan kesenjangan daerah kepulauan" tutupnya.
Sementara itu, dalam diskusi panel, Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB Rokhmin Dahuri memaparkan, selain Kepulauan Riau dibawah kepemimpinan Gubernur Ansar, yang kinerja pembangunannya, seperti PDRB ADHK per Kapita dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) nya cukup tinggi, secara umum kinerja pembangunan 8 Provinsi anggota BKS Provinsi Kepulauan masih dibawah kinerja nasional.
"Untuk itu jika RUU Daerah Kepulauan ini dapat segera disahkan, kita dapat mencontoh negara Qatar yang dapat memaksimalkan berbagai potensi termasuk sumber daya alamnya. Contohnya potensi gas alam Natuna yang begitu besar dapat dimaksimalkan itu" ungkap Rokhmin. ** (Budi)
















