Status Tanggap Darurat Karhutla Barito Utara Diperpanjang hingga 15 Oktober

By Redaksi 30 Sep 2026, 18:20:56 WIB Kalimantan
Status Tanggap Darurat Karhutla Barito Utara Diperpanjang hingga 15 Oktober

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga 15 Oktober 2026.

 Keputusan tersebut diambil setelah Pemkab melakukan evaluasi terhadap perkembangan karhutla dan kondisi sejumlah wilayah yang masih menghadapi potensi kebakaran.

Evaluasi penanganan karhutla digelar melalui Rapat Evaluasi dan Koordinasi Penanganan Peningkatan Eskalasi Karhutla di Ruang Rapat A Setda Lantai I, Rabu (30/09/2026).

Baca Lainnya :

Wakil Bupati Barito Utara Felix Sonadie Y. Tingan, saat membacakan pidato Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, menyampaikan bahwa ancaman karhutla belum sepenuhnya berakhir.

 Sejumlah wilayah masih ditemukan hotspot dan kebakaran bawah permukaan yang dapat memicu munculnya kabut asap.

Kondisi tersebut dinilai masih berpotensi memberikan dampak terhadap lingkungan maupun kesehatan masyarakat, sehingga diperlukan penanganan yang konsisten dan terkoordinasi.

Dalam rapat tersebut, masing-masing perangkat daerah memaparkan perkembangan penanganan sesuai bidangnya.

 BPBD menyampaikan kondisi hotspot, kejadian serta luasan karhutla, sementara Dinas Kesehatan melaporkan perkembangan pelayanan kesehatan, termasuk penanganan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan kesiapan pos kesehatan.

 Dinas Lingkungan Hidup melaporkan hasil pemantauan kualitas udara yang masih berada pada kategori tidak sehat hingga sangat tidak sehat di sejumlah kondisi.

Dinas Pendidikan turut menyampaikan kesiapan dalam menjaga keberlangsungan kegiatan belajar mengajar.

 Sedangkan BMKG memberikan gambaran perkembangan cuaca dan potensi curah hujan yang diperkirakan turut memengaruhi kondisi karhutla di wilayah Barito Utara.

Berdasarkan hasil evaluasi dan berbagai paparan tersebut, Pemkab Barito Utara memutuskan untuk mempertahankan sekaligus memperpanjang status tanggap darurat karhutla.

Status tersebut diperpanjang mulai 2 Oktober sampai dengan 15 Oktober 2026, dengan pertimbangan potensi kebakaran masih dapat terjadi hingga Oktober serta indikator penanganan darurat masih terpenuhi.

Bupati Barito Utara melalui Wakil Bupati Felix Sonadie juga menekankan pentingnya keterlibatan aparatur di tingkat kecamatan dan desa.

Camat, kepala desa dan lurah diminta menjadi garda terdepan dalam menerima laporan masyarakat, melakukan verifikasi awal serta segera menindaklanjuti setiap informasi mengenai kejadian karhutla di wilayah masing-masing.

Pemerintah daerah berharap penguatan koordinasi antara perangkat daerah, aparat, pemerintah kecamatan dan desa, serta masyarakat dapat mempercepat respons di lapangan.

Dengan respons yang cepat dan sinergi lintas sektor, kebakaran diharapkan dapat segera dikendalikan sehingga tidak meluas dan dampaknya terhadap kesehatan masyarakat maupun lingkungan dapat diminimalkan.

(Dd)




  • Kaskogabwilhan II Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Tekankan Pentingnya Menjaga Nilai-Nilai Pancasila.

    🕔17:14:08, 01 Okt 2026
  • Status Tanggap Darurat Karhutla Barito Utara Diperpanjang hingga 15 Oktober

    🕔18:20:56, 30 Sep 2026
  • Meriahkan HUT ke-7, Kogabwilhan II Gelar Olahraga Bersama dan Aksi Sosial.

    🕔22:03:19, 29 Sep 2026
  • Aksi Kemanusiaan HUT ke-7 Kogabwilhan II: Sinergi Tanpa Batas TNI, Polri, SAR, dan Mahasiswa di Balikpapan.

    🕔06:47:13, 29 Sep 2026
  • Kartu Huma Betang Sejahtera Diserahkan, Pemprov dan Pemkab Perkuat Perlindungan Masyarakat

    🕔21:48:57, 21 Sep 2026