- Wabup Barito Utara Hadiri HUT Ke-1 Kodam XXII Tambun Bungai
- PTPN I Raih Anugerah Mahayuga, Tegaskan Peran Perkebunan bagi Ketahanan Pangan Nasional
- Pemkab Barito Utara Perkuat Sinergi dengan BMKG, Gedung Radar Cuaca Muara Teweh Diresmikan
- Bupati Shalahuddin Buka Raker LPT-IK Kabupaten Barito Utara Tahun 2026
- PT Dua Kuda Indonesia Yakin Bangkit, Kepailitan Dinilai Hambat Operasional Bukan Prospek Bisnis
- Menko Polkam Ajak LPM Berani Ambil Langkah Nyata untuk Kesejahteraan Rakyat
- M.Rifa\'i : Musancab Targetkan 14 Kursi Parlemen Pemilu 2029 PKB Kabupaten Blitar Kembali Berjaya
- Launching Kopi Bubuk Konvensional Jos Jiz Siap Jadi Pesaing Pasar Internasional
- Operasi Laut Gabungan Sita 1,3 Ton Ketamine, Delapan Awak Kapal Asing Diamankan
- Pramono Anung Dukung Kolaborasi Bank Jakarta-Persija, Target Juara untuk 500 Tahun Jakarta
Berdasarkan Surat Wasiat, Keluarga Sejoli yang Tewas di Hotel Tangsel Minta Polisi Tidak Usut Kasus Kematian

Keterangan Gambar : Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan
Megapolitanpos com, Jakarta- Polisi mengungkapkan penghentian penyidikan kasus sejoli yang ditemukan tewas di Hotel Ciputat Tangerang Selatan dilakukan berdasarkan pertimbangan surat wasiat yang ditinggalkan kedua korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan surat wasiat yang ditujukan untuk kedua keluarga korban tersebut berisikan dua hal.
Pertama, permintaan untuk tidak mempublikasikan kasus tersebut dan permintaan agar polisi tidak mengusut tuntas kasus kematian mereka.
Baca Lainnya :
- Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani, Dinilai Provokatif dan Picu Perpecahan
- KPU Jakarta Resmi Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada ke Pemerintah Daerah
- Buka Rakernis Ditgakkum 2024, Kakorlantas Lunching Aplikasi TAR & FR: Bisa Catat Perilaku Pengemudi di Seluruh Indonesia
- Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
- 1.460 Personel Disiagakan Amankan Kampanye Cagub Dan Cawagub Jakarta Hari Ini
"Polisi telah melakukan olah TKP dan telah menemukan adanya benda beracun jenis potas yang mana merupakan penyebab meninggalnya dua sejoli tersebut, kami sampaikan ini bukan kasus pembunuhan tapi bunuh diri," ujar Zulpan.
Zulpan menambahkan dari TKP juga ditemukan surat wasiat yang bertuliskan tangan, dalam surat yang ditinggalkan oleh kedua sejoli tersebut yang berinisial R dan P juga meminta kepolisian untuk tidak mengusut tuntas kematian mereka karena dilakukan atas kesadaran mereka berdua.
" Ini juga dalam permintaan surat wasiat yang diamankan, dia (kedua korban) meminta untuk tidak mempublikasikannya ke publik," kata Zulpan.
Selain itu, penyidik juga telah berkoordinasi dengan kedua keluarga korban. Pihak keluarga meminta polisi untuk menghentikan kasus tersebut.
" Diduga, sejoli yang merupakan mahasiswa di Tangsel itu bunuh diri karena ditemukan satu bungkus plastik yang berisi racun potasium di kamar tersebut. "Ditemukan satu bungkus yang diduga potas di kamar apartemen," pungkas Zulpan. (ASl/Red/Mp)


.jpg)


.jpg)











