- Naruk Saritani Hadiri Rapat Paripurna Masa Sidang III DPRD Barito Utara
- Anggota DPRD Hadir Dalam Rapat Paripurna Masa Sidang III, Pembahasan Kebijakan Anggaran Barito Utara Berjalan Lancar
- EDRR Indonesia 2026 Dorong Kolaborasi Global untuk Perkuat Ketahanan Bencana Nasional
- Paripurna Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Barito Utara Bahas Anggaran 2026 dan 2027
- Pemkab Barito Utara Ajukan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 ke DPRD
- Masyarakat Nilai Pelayanan Berkategori Baik Capai 84,42 Kepuasan
- Gelapkan Mobil Rental, Residivis Kambuhan Dijebloskan ke Sel Tahanan Polres Blitar
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- Kementerian UMKM Koordinasi Lintas Sektor Perkuat Integrasi Layanan Terpadu SAPA UMKM
- Kreatif Merdeka Carnival 2026 Ajak Generasi Muda Berkarya Lewat Animasi dan AI
Berangus Pungli Polres Blitar Sosialisasi Stop Pungli, Masyarakat Bisa Lapor Call Centre

Keterangan Gambar : Kapolres Blitar AKBP Anhar Arlia Rangkuti S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udiyono mengajak warga masyarakat untuk bersama-sama berantas pungli
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Polres Blitar Polda Jatim melaksanakan kegiatan sosialisasi anti pungutan liar Polres Blitar yang berlangsung pada hari Sabtu (20/05) pukul 09.30 WIB hingga selesai, di Rumah Kepala Dusun Tawang Desa Bendosewu, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar.
Dalam sosialisasi tersebut,Kapolres Blitar AKBP Anhar Arlia Rangkuti S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udiyono mengajak warga masyarakat untuk bersama-sama berantas pungli yang meresahkan. Ia menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar melaporkan segala bentuk pungutan yang mencurigakan kepada saber pungli Jawa Timur melalui call center 08113161193. Kapolres juga menekankan bahwa identitas pelapor akan tetap aman dan dirahasiakan.
Baca Lainnya :
- Masyarakat Nilai Pelayanan Berkategori Baik Capai 84,42 Kepuasan
- Gelapkan Mobil Rental, Residivis Kambuhan Dijebloskan ke Sel Tahanan Polres Blitar
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- DPR RI, Ateng-Ledia Sosialisasikan Perlindungan Anak di Era Digital
- 26.547 Obat Terlarang Disita, Kapolres Majalengka Perketat Perburuan
Kasi Humas Mengatakan"Sosialisasi ini merupakan upaya kami untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memberantas pungli. Kami berharap warga Kabupaten Blitar berani melaporkan oknum-oknum yang melakukan pungli demi terciptanya tata pemerintahan yang bersih dan transparan,"
Dalam kegiatan sosialisasi ini, terdapat 7 orang peserta yang hadir, termasuk Bhabinkamtibmas Desa Bendosewu dan Kasun Tawang. Selama berlangsungnya kegiatan, situasi berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.
Pungli merupakan tindakan yang merugikan masyarakat serta melanggar hukum. Dalam upaya memberantasnya, Kepolisian Resort Blitar terus melakukan sosialisasi dan mengajak warga masyarakat untuk melibatkan diri aktif dalam memberantas praktik pungli yang meresahkan. Diharapkan dengan kesadaran dan partisipasi masyarakat, pungli dapat diatasi secara efektif, sehingga tercipta lingkungan yang bersih dari korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu upaya nyata dari Kapolres Blitar dalam membangun sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan ketentraman di wilayah hukum Polres Kabupaten Blitar.(za/mp)
















