- Jakarta Fair 2026 Hadirkan Berbagai Booth Laptop Best Seller, Keluaran Terbaru, Dapat Voucher Servis Rp550.000
- Bupati Serap Aspirasi dan Perkuat Silaturahmi dengan Masyarakat, Saat Safari Jumat Di Gunung Purei
- Apa Instruksi Bupati Saat Tinjau Jalan Km 30 Menuju Desa Jamut Teweh Timur
- H.Alhadi Ajak Umat Muslim Seimbangkan Waktu Bermedia Digital dengan Membaca Al Qur\'an
- Bank Jakarta Raih Tiga Penghargaan pada 23rd Infobank-MRI Banking Customer Experience Appreciation 2026
- Bupati Majalengka Lantik 4 Pejabat, RSUD dan Investasi Disorot
- Bupati Lantik dr. Egga, RSUD Majalengka Ditarget Lebih Responsif dan Modern
- Sebanyak 40 Perusahaan Ramaikan Job Fair di Kabupaten Blitar
- Baznas Majalengka Salurkan Bantuan 424 Anak Yatim
- Ketegangan Lahan di Maluku Tengah, PTPN I Buka Ruang Musyawarah Bersama Masyarakat
Bendera Lusuh dan Robek Berkibar di Pos PDI Perjuangan Kutabaru

Keterangan Gambar : Bendera lusuh dan robek berkibar di Pos PDI Perjuangan Kutabaru Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang.
MEGAPOLITANPOS.COM Kab. Tangerang - Bendera lusuh dan robek berkibar di Pos PDI Perjuangan Kutabaru Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang.
Lukman Nurhakim dari LSM BARATA mengatakan Senin (29/5/23), seharusnya sebagai sebuah Partai lebih menghargai bendera sebagai lambang negara Indonesia.
Lebih lanjut Lukman mengatakan sesuai Pasal 235 RKUHP mengatur ketentuan pidana denda paling banyak kategori II atau maksimal Rp 10 juta bagi setiap orang yang (b) mengibarkan bendera negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam.
Baca Lainnya :
- Bupati Majalengka Lantik 4 Pejabat, RSUD dan Investasi Disorot
- Bupati Lantik dr. Egga, RSUD Majalengka Ditarget Lebih Responsif dan Modern
- Baznas Majalengka Salurkan Bantuan 424 Anak Yatim
- Bupati Eman Pacu Atlet Majalengka, Target Tembus Juara Porprov 2026
- Wabup Dena Resmikan Al Khalifah, Harapan Baru Pendidikan Majalengka
“Bagaimana Bangsa lain akan menghargai bangsa kita, aparatnya saja tidak memperhatikan simbul negara seperti (Bendera Merah Putih),” ungkapnya.

Sementara Lisiawati Lase anggota Dewan Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang ditanya terkait soal bendera Lusuh di Pos PDI Perjuangan Kutabaru mengatakan sudah beli bendera.
"Iya sudah beli benderanya tinggal pasang mas," ujarnya kepada wartawan. ** (Nan)








.jpg)








