- Tangis dan Doa Iringi Pelepasan Ryamizard Ryacudu, Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir
- Pemerintah Berlakukan Ekspor Satu Pintu untuk Batu Bara hingga Sawit Mulai 1 Juni 2026
- Kabar Duka Nasional: Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Gatot Soebroto
- Terkait Tunggakan Pajak Armada Truk, DLHK Berdalih BPKB Terselip di BPKAD
- PRJ 2026 Segera Dimulai, Lansia, Anak-anak, dan TNI-Polri Bisa Masuk Gratis
- Borobudur Bersiap Sambut Puncak Waisak 2026, Ritual Namaskara hingga Pelepasan Lampion Dimulai
- Melalui Program Robotika untuk Negeri, PRSI Jawa Barat Hadirkan Robotik di Lingkungan Pesantren
- Bagikan 1.400 Paket Daging Kurban untuk Masyarakat, Ini Pesan Ketua DPC PDI Kota Blitar
- Sumsel Bhayangkara Run 2026 Siap Digelar, Angkat Wisata dan Ekonomi Palembang
- BKPSDM Majalengka Melejit! Digitalisasi ASN Dongkrak Peringkat ke 6 Ragional
Barantin Sebut, Percepat Arus Barang, Terapkan Karantina Pre-Border
.jpg)
Keterangan Gambar : Poto: Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin)Sahat M Panggabean(berjas Hitam).Poto MP .
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta — Badan Karantina Indonesia (Barantin) menyebutkan seiring dengan laju perdagangan bebas, kemajuan teknokogi digital dan perluasan konektivitas, pihaknya menyiapkan layanan karantina dengan basis manajemen pre-border.
“Penerapan layanan karantina seperti ini telah dilakukan di negara yang sudah maju,” kata Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin)Sahat M Panggabean saat bertemu dengan perwakilan negara mitra dagang, kementerian dan lembaga terkait di Jakarta, Jumat (20/10/2023).

Baca Lainnya :
- Wujudkan Swasembada Pangan, Bapanas Dorong Semua Pihak Bangun Ekosistem Pergulaan
- Kemenko Pangan: Durian Indonesia Siap Ekspor ke Pasar Mancanegara
- Bapanas: Swasembada Pangan Martabat Bangsa, Mutlak untuk Segera Diwujudkan
- NFA Dukung Penuh Program Swasembada Pangan untuk Ketahanan Pangan yang Mandiri dan Berdaulat
Ia menjelaskan yang dimaksud dengan manajemen pre-border adalah tindakan mitigasi risiko dilakukan di negara asal sehingga dapat lebih efisien dan mempercepat arus ekspor dan impor. Selain itu, tambahnya dalam konteks manajemen pre-border ini, diterapkan pertukaran data seperti e-certification, prior-notice, regristasi laboratorium dan lainnya.
“Dengan percepatan ini diharapkan dapat menekan biaya dan waktu pada proses bisnis layanan karantina di border, yang pada akhirnya dapat berdampak pada meningkatkan daya saing,” jelas Sahat.
Sebagai informasi, pemerintah melalui Peraturan Presiden No. 45 Tahun 2023 tentang Badan Karantina Indonesia telah mengintegrasikan karantina pertanian, ikan dan konservasi sumber daya alam yang semula berada di bawah sejumlah kementerian menjadi satu lembaga yang langsung bertanggung jawab pada Presiden RI. Peleburan ini ditujukan untuk mempercepat proses ekspor-impor sekaligus memperkuat posisi lembaga dalam negosiasi karantina lintas negara.
Badan karantina yang mandiri atau tidak berada dibawah Kementerian merupakan praktik yang lazim di sejumlah negara. Kehadiran perpres ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menegakkan sistem kekarantinaan di tanah air.
“Indonesia dengan sumber daya alam hayati terbesar ke-2 setelah Brazil, diperlukan kesungguhan kita bersama dalam menjaganya. Untuk itu kami menyambut baik berdiri Badan Karantina Indonesia,” kata Arief Prasetyo Adi, Plt Menteri Pertanian yang berkesempatan hadir.
Guna mempercepat arus barang juga, Badan Karantina yang berada di pintu-pintu Pemasukan dan pengeluaran telah menyiapkan layanan secara digital. Penyatuan sistem layanan IQFAST dan Sisterkaroline menjadi satu sistem layanan digital yang terintegrasi.
Hal ini tentunya diharapkan dapat berdampak pada meningkatnya daya saing produk pertanian dan perikanan dengan menurunkan biaya logistik. Selain memberi kemudahan bagi pelaku usaha, layanan karantina ini dapat mewujudkan sistem biosekuriti nasional.
“Saya berharap penerapan layanan kami ini dapat memberikan kontribusi yang besar dari sektor pertanian dan perikanan terhadap perekonomian kita,” pungkas Sahat.(Reporter: Achmad Sholeh/Alek)
















