Alerta Pertanyakan Administrasi Perijinan Industri Olahan Kayu di Cisoka
Alerta Pertanyakan Administrasi Perijinan Industri Olahan Kayu di Cisoka

By Sarinan MP 19 Okt 2022, 17:00:13 WIB Tangerang Kabupaten
Alerta Pertanyakan Administrasi Perijinan Industri Olahan Kayu di Cisoka

Keterangan Gambar : lokasi kayu olahan


MEGAPOLITANPOSCOM, Kabupaten Tangerang - Industri olahan kayu randu berskala rumahan di Kp Angsana, Kecamatan Cisoka yang dikeluhkan warga patut dipertanyakan administrasi perijinannya. 

Selain dikhawatirkan dapat merusak jalan di lingkungan lantaran tonase yang disinyalir melebihi ambang batas, kebisingan yang dihasilkan dari mesin pemotong kayu dituding menjadi salahsatu pemicu keberadaan industri rumahan tersebut dikeluhkan. 

Hal itu diungkapkan Lukman Nur Hakim, aktifis LSM aliansi rakyat tangerang (ALERTA) kepada wartawan menanggapi persoalan yang disinyalir sudah berlangsung lama. 

Baca Lainnya :

Menurut dia, pemerintah kecamatan Cisoka seharusnya dapat melakukan pengawasan terhadap industri pengolahan kayu randu yang sedang menjadi polemik tersebut. 

"Camat melalui satpolPP kecamatan seharusnya dapat dan mempunyai wewenang untuk melakukan pengawasan atas keberadaan industri kayu itu," ungkap Lukman kepada wartawan Rabu (19/10/2022). 

Menurut Lukman, peran satpolPP kecamatan Cisoka dalam melakukan pengawasan harus segera dilakukan, lantaran kehadiran pemerintah dalam menjawab kekhawatiran dan keresahan masyarakat akan kondisi jalan dapat ditanggulangi. 

"Keluhan ini seharusnya dapat dijadikan landasan bagi aparatur kecamatan Cisoka agar ditindak lanjuti, minimal berkoordinasi jika nantinya ditemukan ada pelanggaran," ungkap Lukman. 

Aktifis berbadan gempal tersebut mengaku akan melayangkan surat kepada dinas terkait untuk mengetahui sejauh mana administrasi perijinan industri rumahan yang memproduksi kayu olahan tersebut. 

"Dalam waktu dekat kita akan bersurat ke Camat Cisoka , dinas perijinan dan instansi terkait untuk mengetahui ijin apa yang mereka kantongi," ujar dia.




  • Pemasangan Patok Tanda Batas dan Pengukuran Tanah Wakaf Di Kabupaten Tangerang

    🕔01:14:50, 09 Mei 2026
  • Sebanyak 1.634 Bidang Tanah Wakaf di Kabupaten Tangerang Belum Bersertifikat

    🕔22:14:17, 05 Mei 2026
  • Tingkatkan Keamanan Wilayah Koramil 02/Curug Patroli Siskamling

    🕔22:18:55, 05 Mei 2026
  • Kejati Banten Diduga Lamban Tangani Lapdu LSM Barata

    🕔18:00:40, 28 Apr 2026
  • Terkait Dugaan Pungli Oknum Kades, Perusahaan Properti akan Ambil Langkah Hukum

    🕔17:30:03, 24 Apr 2026