- Kolaborasi Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan
- Bentuk Kepedulian terhadap Sesama, Kementerian ATR/BPN Gelar Bazar Ramadan 1447 H
- Sosialisasi Permen 2/2026 tentang Kearsipan, Sekjen ATR/BPN: Pengelolaan Arsip Penting bagi Pelayanan Pertanahan
- Berikan Pengarahan di Rakerda Kanwil BPN Provinsi Sumsel, Sekjen ATR/BPN: Kemampuan Kelola Tiga Instrumen Jadi Kunci Sukses Pemimpin
- Bedah Buku di Universitas Sahid, GEMA Kosgoro Dorong Menlu Sugiono Pelajari Reunifikasi Korea: Game Theory
- Politisi PKB Safari Ramadhan Perkuat Kebersamaan Bersama Masyarakat Lahei
- Dewan Hasrat, Safari Ramadhan Jadi Wadah Serap Aspirasi Warga Lahei
- Wujud Nyata Kedekatan Pemerintah Daerah, DPRD dan Masyarakat Safari Ramadhan di Bukit Sawit
- Pesantren Al-Mizan Gelar Ramadhan Fest 2026, Hadirkan Zikir hingga Bahtsul Masail
- RPJMD Barito Utara Dibahas, Fraksi Aspirasi Rakyat Soroti Pentingnya Penyesuaian Kebijakan Nasional
Aksi Simpatik di KP3B dan DPRD Banten, Dorong Mendagri Batalkan SOTK Gubernur

Keterangan Gambar : Ratusan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia Provinsi Banten
MEGAPOLITANPOS.COM Kota Serang,- Ratusan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia Provinsi Banten menggelar aksi simpatik di KP3B dan Gedung DPRD Provinsi Banten, menuntut DPRD Banten Tolak Raperda SOTK dan Mendorong Mendagri membatalkan Peraturan Gubernur tentang SOTK, Selasa, (24/01/2023).

Koordinator aksi yang juga Ketua DPW Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia Provinsi Banten, Entis Sumantri menjelaskan bahwa aksinya hari ini merupakan bentuk perlawanan atas kebijakan yang dianggap membuat gaduh masyarakat Banten dan menghambat RPJMD Provinsi Banten.
Baca Lainnya :
- Pesantren Al-Mizan Gelar Ramadhan Fest 2026, Hadirkan Zikir hingga Bahtsul Masail
- Proyek Geothermal Halmahera Barat Disorot, Komisi XII DPR RI Dorong Evaluasi
- Milad ke-65 H. Ateng Sutisna, Doa dan Apresiasi Mengalir untuk Anggota DPR RI dari PKS
- 117 Kilometer Jalan Dikebut, Warga Majalengka Sambut Mudik Tanpa Waswas
- Safari Ramadan 1447 H, Bupati Eman Suherman Hadirkan Kehangatan dan Semangat SAE Keun di Putridalem
"Kita tidak ada urusan apapun terhadap politik kekuasaan, namun ketika kebijakan pemimpin sudah menghambat RPJMD Provinsi Banten, sebagai kontrol sosial kami berkewajiban menyuarakan satu kata, Lawan," Tegas entis.

Aktivis Pandeglang yang dikenal kritis tersebut menambahkan bahwa dengan keluarnya Pergub yang diduga Ilegal dan melebihi kewenangan seorang penjabat Gubernur.

"Pergub SOTK jelas-jelas mengganggu roda pemerintahan dan melanggar Undang-undang, bila hari ini Pj.Sekda membuat pembenaran, kami tegaskan untuk lebih banyak referensi lagi, bahwa Diskresi Pergub itu dapat dilakukan bila terkait Urusan Wajib, dan dilakukan oleh seorang Gubernur definitif bukan oleh Penjabat," tambahnya.

Aksi yang berlangsung lebih kurang 3 Jam tersebut, terus meneriakkan 'batalkan Pergub Banten', 'Tolak Raperda SOTK ' dan Minta Kemendagri ganti Pj.Gubernur Banten.

"Ini bukan aksi kami yang pertama, kami akan lakukan berjilid-jilid bahkan hingga ke kantor Kemendagri dan Istana, mengawal kebijakan Ugal-ugalan oleh Seorang ASN yang diberi gelar Penjabat, " Pungkas pria yang biasa disapa tayo tersebut.

Pantauan dilapangan sejumlah aktivis mahasiswa mengenakan kaos putih bertuliskan sejumlah kata, diantaranya adalah, Tolak Kebijakan Ugal-ugalan, Gagal Memimpin Banten, Pergub Ilegal, dan Jangan Mau Jadi Tumbal Sial. [red]

















