Wali Kota Tangerang Buka Kegiatan Konsolidasi Data SPSE Tahun Anggaran 2025

By Johan MP 19 Nov 2025, 18:51:39 WIB Tangerang Kota
Wali Kota Tangerang Buka Kegiatan Konsolidasi Data SPSE Tahun Anggaran 2025

Keterangan Gambar : Wali Kota Tangerang Buka Kegiatan Konsolidasi Data SPSE Tahun Anggaran 2025


MEGAPOLITANPOS.COM, KOTA TANGERANG-Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, secara resmi membuka Kegiatan Konsolidasi Data Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan pada Rabu (19/11) di salah satu hotel di Bogor. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan perangkat daerah sebagai langkah untuk memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.

Dalam sambutannya, Wali Kota menjelaskan bahwa penerapan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) merupakan langkah strategis dalam mewujudkan proses pengadaan yang lebih terbuka, efisien, serta akuntabel. Melalui digitalisasi, setiap tahapan pengadaan dapat tercatat secara sistematis sehingga memperkuat proses pengawasan, evaluasi, sekaligus meningkatkan integritas pelaksanaannya.

“SPSE telah menjadi instrumen penting dalam penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa yang profesional dan sesuai standar nasional. Pemanfaatan SPSE oleh perangkat daerah juga terus menunjukkan perkembangan positif, dan perlu kita perkuat untuk mendorong peningkatan nilai Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) setiap tahunnya,” jelasnya.

Baca Lainnya :

Sachrudin turut menekankan bahwa berdasarkan Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 4 Tahun 2021, salah satu indikator penilaian Indeks Reformasi Birokrasi adalah pemanfaatan Sistem Informasi Pengadaan, dengan penilaian berdasarkan data tahun sebelumnya (N-1). Dengan demikian, data pada Konsolidasi SPSE Tahun Anggaran 2025 akan menjadi dasar penilaian ITKP Kota Tangerang pada tahun 2026.


“Untuk mendukung dan mempertahankan capaian ITKP Kota Tangerang agar tetap berada pada kategori minimal baik di tahun 2026, saya instruksikan kepada seluruh perangkat daerah untuk segera melakukan pembaruan data realisasi pengadaan barang/jasa pada aplikasi SPSE. Batas waktu penarikan data pemanfaatan yaitu paling lambat 31 Desember 2025,” tegasnya.

Wali Kota juga berharap agar kegiatan ini dapat menghasilkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan demi peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Marilah kita memohon kepada Allah SWT agar proses konsolidasi data hari ini diberikan kelancaran serta menghasilkan data yang akurat bagi kemajuan pengelolaan pengadaan di Kota Tangerang,” pungkasnya.


Sementara itu Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ruta Ireng menerangkan bahwa prediket ITKP kota Tangerang di tahun 2024 sebesar 94,8 dan diperlukan upaya nyata dari seluruh komponen pengadaan barang dan jasa di lingkup pemkot Tangerang untuk mempertahankan bahkan meningkatkannya.

"Kota Tangerang telah mendapat predikat ITKP sangat baik dengan nilai total 94,8. Dan untuk mempertahan dan meningkatkan predikat tersebut maka perlu adanya komitmen bersama untuk mewujudkan pengadaan barang dan jasa yang akuntable dan transparan," ujarnya.ADV




  • Komitmen Peduli Masyarakat, Mayora Indah Region Jatake Gelar Empat Program CSR di Semester II 2025

    🕔15:43:07, 04 Des 2025
  • Patroli Malam TNI-Komduk, Pererat Kebersamaan Jaga Keamanan

    🕔23:38:01, 04 Des 2025
  • Kodim 0510/Tigaraksa Gelar Patroli Keamanan di wilayah Curug

    🕔23:41:00, 04 Des 2025
  • Ketua Komisi 3 : DPRD Kota Tangerang Melakukan Sidak Stabilitas Harga Pangan Pokok

    🕔16:10:29, 03 Des 2025
  • Sempat Kisruh Penutupan Akses Jalan, Semua Pihak Sepakat Akhiri Perselisihan

    🕔17:49:26, 03 Des 2025