- Jakarta Fair Kemayoran 2026 Jadi Pusat Perayaan HUT Jakarta dengan Ragam Hiburan Istimewa
- Ketum PRI Lantik Pengurus Samudra, Perkuat Peran Santri dalam Pembangunan Bangsa
- Pasangan Muda Indonesia Bersinar di Macau Open 2026, BNI dan PBSI Petik Hasil Pembinaan Jangka Panjang
- KUR Rp40 Miliar Digelontorkan ke NTB, Dorong UMKM dan PMI Naik Kelas
- Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Fraksi PSI Lakukan Kegiatan Reses ke-3
- PENAS XVII Jadi Pintu Kolaborasi dan Inovasi bagi Pertanian Barito Utara
- Pemkab Tegaskan Komitmen Barito Utara Dukung Kemandirian Pangan Nasional di PENAS XVII Gorontalo
- Clarks Flagship Store Blibli : Menjamin Keaslian Produk Dan Koleksi Lengkap
- KAI Gandeng Komunitas Kampanyekan Keselamatan serta Ajak Masyarakat Disiplin di Perlintasan
- Target Pertahankan Gelar Juara Umum Pepaperda, Sachrudin Siap Berikan Bonus
Wakil Bupati Asahan Terima Aspirasi Masyarakat Desa Sei Lunang, Sei Paham dan Bagan Asahan

Keterangan Gambar : Wakil Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos, M.Si terima aspirasi masyarakat Desa Sei Lunang, Sei Paham, dan Bagan Asahan.
MEGAPOLITANPOS.COM, Asahan – Wakil Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos, M.Si bersama dengan Dandim 0208/Asahan, Kapolres Asahan, mewakili Kajari Asahan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dan Kadis PMD Kabupaten Asahan menerima masyarakat Desa Sei Lunang, Sei Paham, dan Bagan Asahan yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Halaman Kantor Bupati Asahan atas ketidakpuasannya dengan hasil Pilkades beberapa waktu yang lalu, Selasa (08/11/2022).
Menanggapi aksi tersebut Wakil Bupati Asahan mengatakan, Pemerintah Kabupaten Asahan akan mengikuti aturan yang berlaku. “Jika masyarakat kurang puas dengan hasil yang diperoleh dan diduga adanya kecurangan, maka masyarakat dapat mengajukan masalah ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” ucap Wakil Bupati.
Wakil Bupati juga mengatakan, apabila ada pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan yang diminta untuk menghadiri proses PTUN ini, maka pejabat tersebut harus menghadirinya. “Dan hal ini akan saya sampaikan kepada Bupati Asahan,” ujarnya.
Baca Lainnya :
- Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Fraksi PSI Lakukan Kegiatan Reses ke-3
- Target Pertahankan Gelar Juara Umum Pepaperda, Sachrudin Siap Berikan Bonus
- Kapolri: Ziarah ke Makam Bung Karno Sebagai Bentuk Penajaman Presisi Polri
- Hari Lingkungan Hidup 2026: Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Aksi Nyata Penanaman Pohon
- Dengar Kisah Marbot Jadi Panglima di 1 Muharram 1448 H, Ini Pesan Menyentuh Ketua DPRD Kota Bogor
Selanjutnya, Wakil Bupati mengatakan, Pemerintah Kabupaten Asahan akan menjalankan apa yang menjadi hasil keputusan PTUN, dan diharapkan selama proses PTUN berlangsung masyarakat dapat menjaga kondusifitas keamanan di desanya masing-masing. (DS)

















