- Wali Kota Blitar : Perluas Layanan Peziarah Makam Bung Karno Buka 24 Jam Sesuaikan Animo Masyarakat
- Ineu Bongkar Alasan Jabar Pinjam Rp 3,4 Triliun di Tengah Defisit
- Dandim Virlani : Pembukaan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Atasi Kesenjangan Pendidikan di Blitar
- Wali Kota Blitar ; Sekolah Rakyat Terpadu 2 Membuka Harapan Baru Pendidikan Layak dan Memadai
- Segenap Jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Kabupaten Tangerang mengucapkan Dirgahayu Kemerdekaan Indonesia ke -81
- Teken Kesepakatan KUA-PPAS 2027 Legislatif dan Eksekutif Dorong Percepatan pembangunan Kabupaten Blitar
- Indonesia Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Lewat EDRR 2026, Teknologi AI Jadi Andalan
- Kementerian UMKM Perkuat Standar Layanan Publik bagi Pengusaha UMKM
- Monas Jadi Pusat Pesta Rakyat 17 Agustus 2026, 300 Ribu Kaus dan Jutaan Porsi Kuliner Dibagikan
- Pidato Kenegaraan Presiden Jadi Momentum Perkuat Sinergi Pemkab Barito Utara dengan Pemerintah Pusat
Wakil Bupati Asahan Terima Aspirasi Masyarakat Desa Sei Lunang, Sei Paham dan Bagan Asahan

Keterangan Gambar : Wakil Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos, M.Si terima aspirasi masyarakat Desa Sei Lunang, Sei Paham, dan Bagan Asahan.
MEGAPOLITANPOS.COM, Asahan – Wakil Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos, M.Si bersama dengan Dandim 0208/Asahan, Kapolres Asahan, mewakili Kajari Asahan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dan Kadis PMD Kabupaten Asahan menerima masyarakat Desa Sei Lunang, Sei Paham, dan Bagan Asahan yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Halaman Kantor Bupati Asahan atas ketidakpuasannya dengan hasil Pilkades beberapa waktu yang lalu, Selasa (08/11/2022).
Menanggapi aksi tersebut Wakil Bupati Asahan mengatakan, Pemerintah Kabupaten Asahan akan mengikuti aturan yang berlaku. “Jika masyarakat kurang puas dengan hasil yang diperoleh dan diduga adanya kecurangan, maka masyarakat dapat mengajukan masalah ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” ucap Wakil Bupati.
Wakil Bupati juga mengatakan, apabila ada pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan yang diminta untuk menghadiri proses PTUN ini, maka pejabat tersebut harus menghadirinya. “Dan hal ini akan saya sampaikan kepada Bupati Asahan,” ujarnya.
Baca Lainnya :
- Wali Kota Blitar : Perluas Layanan Peziarah Makam Bung Karno Buka 24 Jam Sesuaikan Animo Masyarakat
- Ineu Bongkar Alasan Jabar Pinjam Rp 3,4 Triliun di Tengah Defisit
- Wali Kota Blitar ; Sekolah Rakyat Terpadu 2 Membuka Harapan Baru Pendidikan Layak dan Memadai
- Segenap Jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Kabupaten Tangerang mengucapkan Dirgahayu Kemerdekaan Indonesia ke -81
- Teken Kesepakatan KUA-PPAS 2027 Legislatif dan Eksekutif Dorong Percepatan pembangunan Kabupaten Blitar
Selanjutnya, Wakil Bupati mengatakan, Pemerintah Kabupaten Asahan akan menjalankan apa yang menjadi hasil keputusan PTUN, dan diharapkan selama proses PTUN berlangsung masyarakat dapat menjaga kondusifitas keamanan di desanya masing-masing. (DS)

















