- Kartu Huma Betang Sejahtera Diserahkan, Pemprov dan Pemkab Perkuat Perlindungan Masyarakat
- Wagub Kalteng Serahkan Bantuan Pangan untuk Warga Terdampak Karhutla di Barito Utara
- Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja.
- Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat.
- Waspada Bencana Hidrometeorologi, Sachrudin Minta Aparat Wilayah Lebih Sigap.
- Maulid Nabi Jadi Momentum Sinergi Ulama dan Umaro, Sachrudin: Bangun Kota dengan Kepedulian.
- Pimpin Upacara Peringatan Harhubnas 2026, Bupati Tangerang Tandaskan Keselamatan Transportasi Bukan Sekadar Formalitas.
- Buka Seleksi Wawancara Kanvas Gemilang 2026, Wabup Intan Dorong Inovasi Masyarakat untuk Percepat Pembangunan.
- Romy Soekarno Gandeng KPU Kota Blitar Dorong Gen Z Jadi Pengawal Demokrasi Digital.
- Kamenag Kab Tangerang Dampingi Stafsus Kementrian Agama Persoalan GKPI.
Usai RDP Bersama Komisi X DPR RI, KORMI Akan Memperkuat Posisi Olahraga Masyarakat di Indonesia

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - KORMI (Komite Olahraga Masyarakat Indonesia) Nasional menyampaikan sejumlah masalah dan strategi dalam membangun olahraga masyarakat sesuai Undang-Undang No. 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan dan Peraturan Pemerintah No. 46/2024 Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum KORMI Nasional Hayono Isman saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi X DPR RI yang juga dihadiri oleh Ketua Umum KONI dan Ketua Umum KOI serta jajarannya masing-masing pada Rabu (13/11/2024) lalu di Ruang Sidang Komisi X DPR RI.
Menurut Hayono Isman, keberadaan KORMI maupun FORMI (sebelumnya) sebagai wadah berhimpunnya induk organisasi olahraga masyarakat sudah diakui sejak masa berlakunya UU No. 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.
Baca Lainnya :
- Praktisi Hukum M Haryono S.H., M.H., : Elim Tyu Samba Masih Layak Menggunakan Azas Praduga Tak Bersalah ini Penjelasanya.
- Diguncang Berbagai Isu, Elim Tyu Samba : Jangan Sentimen Pribadi Korbankan Atlet.
- Tim Bola Voli Merpati Blitar Raih Juara 2
- Heru Kecam Pernyataan Wali Kota Blitar Putar Balik Fakta Surat KONI Tak Direspon
- Diduga Kawatir Didemo Pengurus KONI, Wali Kota Blitar Menyelinap Kabur
“Pada UU tersebut masih disebut olahraga rekreasi dan saat itu namanya masih Federasi Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (FORMI), namun seiring berjalannya waktu FORMI bertransformasi menjadi Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) tahun 2020,” ucap Hayono Isman kepada TIMES Indonesia, Jumat (15/11/2024).
Hayono Isman menjelaskan, lahirnya Undang-Undang Nomor 11/2022 tentang Keolahragaan akhirnya membuat KORMI memutuskan menghapus kata Rekreasi dan menjadi Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) sesuai dengan yang ada di Undang-Undang tersebut, meskipun ada menyebutkan bahwa Olahraga Rekreasi adalah Olahraga Masyarakat.
“Olahraga rekreasi atau yang disebut dengan nama lainnya yang sudah ada pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, dinyatakan termasuk Olahraga Masyarakat,” kata Hayono Isman menyebutkan pasal 104 UU Keolahragaan tahun 2022.
Kedudukan KORMI, lanjut Hayono Isman, dipertegas oleh terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2024 tentang Penyelenggaraaan Keolahragaan yang didalamnya banyak menyebutkan Olahraga Masyarakat termasuk Komite Olahraga Masyarakat Indonesia.
“Maka sudah resmi nomenklatur olahraga rekreasi menjadi olahraga masyarakat dan dengan tegas disebut dalam PP 46/2024 tersebut dimana nama KORMI (Komite Olahraga Masyarakat Indonesia) sudah tercantum didalamnya. Ini kerja seluruh jajaran pengurus KORMI Nasional dan ini menjadi salah satu legacy kepengurusan ini,” sebut Hayono Isman.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga ini berharap hasil kesimpulan Rapat yang menyatakan akan mendukung KORMI dalam upaya memperkuat posisi olahraga masyarakat dalam konteks kebijakan, program, dukungan anggaran, kegiatan pembudayaan dan pemasalan olahraga, peningkatan partisipasi masyarakat berolahraga, peningkatan derajat kesehatan dan kebugaran jasmani menuju Generasi Emas 2045.
“Dari kesimpulan rapat tersebut maka diharapkan kepada khususnya Pemerintah Daerah untuk tidak lagi ragu memberikan dukungan yang setara yang tidak membedakan kepada KORMI diseluruh wilayah tanah air Indonesia,” imbuh Hayono Isman.
Terakhir, Hayono menegaskan untuk mewujudkan Indonesia Maju 2045, dibutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul yang berfisik bugar dan bermental juara dalam jumlah yang besar di segala bidang pembangunan maupun pekerjaan.
“Oleh karena itu KORMI bersama Induk-Induk Olahraga yang berhimpun akan sepenuhnya mendukung Astha Cita Presiden Prabowo Subianto dengan memberikan perhatian khusus kepada pembangunan kebugaran kaum muda Indonesia karena mereka adalah masa depan bangsa,” tandasnya. (Reporter: Achmad Sholeh Alek)











.jpg)




