- Pelebaran Jalan Yetro Sinseng dan Tumenggung Ditargetkan Selesai Desember 2026
- Usung Semangat Sportivitas, Endriansyah Siap Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum The Jakmania
- Pembangunan Jalan Daerah di 37 Provinsi Rampung dan Diresmikan Presiden, Total 1.151 Km
- Pak Gembus SPOT Plus Hadir di Tebet, Bukti Inovasi Waralaba Kuliner Indonesia Terus Berkembang
- Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jakarta Fair 2026 Diminati Pengunjung
- Tangis dan Penantian 75 Tahun: Pemerintah Belanda Akhirnya Minta Maaf kepada Komunitas Maluku
- Bupati Eman Pacu Atlet Majalengka, Target Tembus Juara Porprov 2026
- Wabup Dena Resmikan Al Khalifah, Harapan Baru Pendidikan Majalengka
- RDP PETI Barito Utara Hasilkan Dua Keputusan Penting, WPR Segera Diusulkan
- HUT ke-499 Jakarta, Pramono Tegaskan Kota Global Harus Tetap Berpihak pada Rakyat
Untuk Meningkatkan Kepatuhan Pelaku Usaha Dalam Melaksanakan Kegiatan Usaha, DPMPTSP Kabupaten Barito Utara, Laksanakan Bimtek / Sosialisasi 2024

Untuk Meningkatkan Kepatuhan Pelaku Usaha Dalam Melaksanakan Kegiatan Usaha, DPMPTSP Kabupaten Barito Utara, Laksanakan Bimtek / Sosialisasi 2024
Baca Lainnya :
- Pelebaran Jalan Yetro Sinseng dan Tumenggung Ditargetkan Selesai Desember 2026
- Usung Semangat Sportivitas, Endriansyah Siap Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum The Jakmania
- Pembangunan Jalan Daerah di 37 Provinsi Rampung dan Diresmikan Presiden, Total 1.151 Km
- Pak Gembus SPOT Plus Hadir di Tebet, Bukti Inovasi Waralaba Kuliner Indonesia Terus Berkembang
- Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jakarta Fair 2026 Diminati Pengunjung
MEGAPOLITANPOS.COM – Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten
Barito Utara, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (
DPMPTSP) laksanakan kegiatan Bimbingan Teknis ( Bimtek ) / Sosialisasi
Implementasi Perizinan Berbasis Risiko dan Pengawasan Perizinan Berusaha
Berbasis Risiko tingkat Kabupaten Barito Utara TA 2024. Bertempat di Gedung
Balai Antang Muara Teweh, Senin ( 26/08/2024)
Kegiatan yang di ikuti oleh seratus Pelaku usaha UMK dan Non UMK ini dibuka secara resmi oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Yaser Arafat, mewakili Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis.
Pada kesempatan ini Yaser Arafat, atas nama masyarakat dan
Pemerintah Kabupaten Barito Utara, mengucapkan termakasih dan penghargaan
kepada DPMPTSP beserta jajarannya yang telah menyelenggarakan kegiatan Bimtek /
Sosialisasi ini.
Diharapkan oleh Yaser Arafat dengan melalui kegiatan ini
keterbukaan akan pemahaman tentang pentingnya perizinan berusaha untuk masing –
masing Perusahaan yang sekarang berbasis Online Single Submission (OSS).
“Kita berharap seluruh perizinan yang sudah berbasis OSS
dapat menciptakan Ekosistim perizinan yang lebih Efisien dan Transparan dengan
mengategorikan izin berdasarkan tingkat Risiko,” ucapnya.
Yang mana hal ini bertujuan untuk mempermudah Proses
berusaha sambil tetap memastikan bahwa kegiatan usaha yang berpotensi
menimbulkan Risiko dikelola dengan baik dan sesuai dengan Standar yang telah
ditetapkan.
Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Barito Utara, terus
mendorong Inovasi, perbaikan dan peningkatan pelayanan perizinan terhadap
masyarakat.
‘Semoga dengan kegiatan ini para pelaku usaha yang ada di
Kabupaten Barito Utara,semakin memahami tentang berbagai peraturan perundang – undangan yang harus ditaati dan
dipedomani dalam menjalankan Investasi di Kabupaten Barito Utara,” tutup Yaser
Arafat.
Sementara itu Panitia Penyelenggara Sosialisasi dan Bimtek,
Drs Jufriansyah, melalui Sekdis DPMPTSP, Adi hariadi menyampaikan ucapan
terimakasih kepada seluruh peserta yang mengikuti Bimtek / Sosialisasi ini
karena telah menyambut baik dan berkontribusi pada kegiatan ini, serta ucapan
terimakasih kepada Pemda dan semua pihak yang telah membantu serta mendukung
kegiatan, sehingga dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Dijelaskan oleh Adi Hariadi bahwa berdasarkan target
Realisasi Investasi tahun 2023 dari Kementrian Investasi / BKPM RI Kabupaten
Barito Utara telah melebihi target 4 kali lipat dari target yang telah
ditetapkan. Dan berdasarkan laporan LKPM Triwulan II Tahun 2024 Realisasi
Investasi Kabupaten Barito Utara diharapkan dapat mencapai target.
Juga dijelaskan olehnya bahwa dasar dari pelaksanaan kegiatan
Bimbingan Teknis ( Bimtek ) / Sosialisasi Implementasi Perizinan Berbasis
Risiko dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko tingkat Kabupaten
Barito Utara TA 2024 mengacu pada Undang – undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
cipta kerja, Peraturan Pemerntah Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan
perizinan berusaha berbasis risiko, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021
tentang Penyelenggaraan perizinan berusaha di Daerah, Perpres Nomor 76 Tahun
2023 tentang rincian anggaran dan pendapatan belanja Negara Tahun 2024, Permen Investasi
/ Kaban Koordinasi penanaman modal RI Nomor 2 Tahun 2023 tentang petunjuk
teknis penggunaan dana alokasi khusus Non Fisik Fasilitas penanaman modal TA 2024, Perbup Barito Utara Nomor 3 Tahun
2024 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja Daerah Tahun 2024.
Adapun tujuan diselenggarakan kegiatan yaitu dengan tujuan,
salah satunya untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam melaksanakan
kegiatan usaha sesuai dengan peraturan perundang – undangan.
“Kami berharap setelah mengikuti kegiatan ini semua pelaku
usaha di Kabupaten Barito Utara, baik itu UMK maupun Non UMK , dapat memiliki
Nomor Induk Berusaha (NIB), sehingga pelaku usaha dapat dengan mudah dan aman
dalam menjalankan usahanya,” pungkas Adi Hariadi.
Kegiatan dilanjutkan dengan pengalungan tanda perserta
secara simbolis kepada dua perwakilan peserta, dikalungkan kepada Edi Wasito
dan Sari Perdana Wati.
Hadir dalam pembukaan kegiatan, Waka polres Barito Utara,
Kodim 1013 (mewakili), Kadisdagrin, Unsur FKPD dan KPD lingkup Kab Barito
Utara, Narasumber dan Instruktur dan seluruh peserta Bimtek / Sosialisasi.
(Antiani)


.jpg)

.jpg)









