Untuk Meningkatkan Kepatuhan Pelaku Usaha Dalam Melaksanakan Kegiatan Usaha, DPMPTSP Kabupaten Barito Utara, Laksanakan Bimtek / Sosialisasi 2024

By Redaksi 26 Agu 2024, 20:10:35 WIB Kalimantan
Untuk Meningkatkan Kepatuhan Pelaku Usaha Dalam Melaksanakan Kegiatan Usaha, DPMPTSP Kabupaten Barito Utara, Laksanakan Bimtek / Sosialisasi 2024

Untuk Meningkatkan Kepatuhan Pelaku Usaha Dalam Melaksanakan Kegiatan Usaha, DPMPTSP Kabupaten Barito Utara, Laksanakan Bimtek / Sosialisasi 2024


Baca Lainnya :

MEGAPOLITANPOS.COM – Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP) laksanakan kegiatan Bimbingan Teknis ( Bimtek ) / Sosialisasi Implementasi Perizinan Berbasis Risiko dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko tingkat Kabupaten Barito Utara TA 2024. Bertempat di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Senin ( 26/08/2024)

Kegiatan yang di ikuti oleh seratus Pelaku usaha UMK dan Non UMK ini dibuka secara resmi oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Yaser Arafat, mewakili Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis.

Pada kesempatan ini Yaser Arafat, atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, mengucapkan termakasih dan penghargaan kepada DPMPTSP beserta jajarannya yang telah menyelenggarakan kegiatan Bimtek / Sosialisasi ini.

Diharapkan oleh Yaser Arafat dengan melalui kegiatan ini keterbukaan akan pemahaman tentang pentingnya perizinan berusaha untuk masing – masing Perusahaan yang sekarang berbasis Online Single Submission (OSS).

“Kita berharap seluruh perizinan yang sudah berbasis OSS dapat menciptakan Ekosistim perizinan yang lebih Efisien dan Transparan dengan mengategorikan izin berdasarkan tingkat Risiko,” ucapnya.

Yang mana hal ini bertujuan untuk mempermudah Proses berusaha sambil tetap memastikan bahwa kegiatan usaha yang berpotensi menimbulkan Risiko dikelola dengan baik dan sesuai dengan Standar yang telah ditetapkan.

Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Barito Utara, terus mendorong Inovasi, perbaikan dan peningkatan pelayanan perizinan terhadap masyarakat.

‘Semoga dengan kegiatan ini para pelaku usaha yang ada di Kabupaten Barito Utara,semakin memahami tentang berbagai peraturan  perundang – undangan yang harus ditaati dan dipedomani dalam menjalankan Investasi di Kabupaten Barito Utara,” tutup Yaser Arafat.

Sementara itu Panitia Penyelenggara Sosialisasi dan Bimtek, Drs Jufriansyah, melalui Sekdis DPMPTSP, Adi hariadi menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh peserta yang mengikuti Bimtek / Sosialisasi ini karena telah menyambut baik dan berkontribusi pada kegiatan ini, serta ucapan terimakasih kepada Pemda dan semua pihak yang telah membantu serta mendukung kegiatan, sehingga dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Dijelaskan oleh Adi Hariadi bahwa berdasarkan target Realisasi Investasi tahun 2023 dari Kementrian Investasi / BKPM RI Kabupaten Barito Utara telah melebihi target 4 kali lipat dari target yang telah ditetapkan. Dan berdasarkan laporan LKPM Triwulan II Tahun 2024 Realisasi Investasi Kabupaten Barito Utara diharapkan dapat  mencapai target.

Juga dijelaskan olehnya bahwa dasar dari pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis ( Bimtek ) / Sosialisasi Implementasi Perizinan Berbasis Risiko dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko tingkat Kabupaten Barito Utara TA 2024 mengacu pada Undang – undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja, Peraturan Pemerntah Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan perizinan berusaha di Daerah, Perpres Nomor 76 Tahun 2023 tentang rincian anggaran dan pendapatan belanja Negara Tahun 2024, Permen Investasi / Kaban Koordinasi penanaman modal RI Nomor 2 Tahun 2023 tentang petunjuk teknis penggunaan dana alokasi khusus Non Fisik Fasilitas penanaman modal  TA 2024, Perbup Barito Utara Nomor 3 Tahun 2024 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja Daerah Tahun 2024.

Adapun tujuan diselenggarakan kegiatan yaitu dengan tujuan, salah satunya untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usaha sesuai dengan peraturan perundang – undangan.

“Kami berharap setelah mengikuti kegiatan ini semua pelaku usaha di Kabupaten Barito Utara, baik itu UMK maupun Non UMK , dapat memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), sehingga pelaku usaha dapat dengan mudah dan aman dalam menjalankan usahanya,” pungkas Adi Hariadi.

Kegiatan dilanjutkan dengan pengalungan tanda perserta secara simbolis kepada dua perwakilan peserta, dikalungkan kepada Edi Wasito dan Sari Perdana Wati.

Hadir dalam pembukaan kegiatan, Waka polres Barito Utara, Kodim 1013 (mewakili), Kadisdagrin, Unsur FKPD dan KPD lingkup Kab Barito Utara, Narasumber dan Instruktur dan seluruh peserta Bimtek / Sosialisasi.

(Antiani)




  • Ketua Komisi III DPRD, Apresiasi Kinerja Polres Barito Utara, 3 Terduga Pelaku Pembantaian Satu Keluaraga, Berhasil Diringkus

    🕔15:59:36, 21 Apr 2026
  • Kayuh Sepeda Keliling Kota, Bupati Pastikan Muara Teweh Tetap Bersih dan Nyaman

    🕔15:46:07, 19 Apr 2026
  • Anggota DPRD H. Parmana Setiawan Ikut Gowes Bersama Bupati, Perkuat Sinergi untuk Kota Bersih

    🕔15:48:27, 19 Apr 2026
  • Dua Raperda Krusial Dibahas, DPRD Bersama Pemkab Barito Utara Siapkan Langkah Kaji Banding

    🕔15:38:42, 18 Apr 2026
  • Dewan Gun Sriwitanto Tekankan Sosialisasi hingga Tingkat RT dalam Raperda Permukiman Kumuh

    🕔20:46:31, 18 Apr 2026