- Terkait Tunggakan Pajak Armada Truk, DLHK Berdalih BPKB Terselip di BPKAD
- PRJ 2026 Segera Dimulai, Lansia, Anak-anak, dan TNI-Polri Bisa Masuk Gratis
- Borobudur Bersiap Sambut Puncak Waisak 2026, Ritual Namaskara hingga Pelepasan Lampion Dimulai
- Melalui Program Robotika untuk Negeri, PRSI Jawa Barat Hadirkan Robotik di Lingkungan Pesantren
- Bagikan 1.400 Paket Daging Kurban untuk Masyarakat, Ini Pesan Ketua DPC PDI Kota Blitar
- Sumsel Bhayangkara Run 2026 Siap Digelar, Angkat Wisata dan Ekonomi Palembang
- BKPSDM Majalengka Melejit! Digitalisasi ASN Dongkrak Peringkat ke 6 Ragional
- Pemkab Barito Utara Serahkan Bantuan Hewan Kurban pada Pawai Tanglong Idul Adha 1447 H
- Pemkab Barito Utara Ikuti Harmonisasi Rancangan Produk Hukum Daerah
- Disdik Barito Utara Perkuat Sinergi Pendidikan Bersama Korwil dan Pengawas Sekolah
Tingakatkan Kedisiplinan, Propam Polres Majalengka Laksanakan Gaktiblin Terhadap Personel

Keterangan Gambar : Propam Polres Majalengka melaksanakan penegakkan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) bagi anggota Polres Majalengka, Senin (26/06/2023).
MEGAPOLITANPOS.COM Majalengka - Propam Polres Majalengka melaksanakan penegakkan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) bagi anggota Polres Majalengka, Senin (26/06/2023).
Pelaksanaan Gaktiblin dilaksanakan setelah Apel Pagi dan dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Majalengka AKP Sarjiyo, S.E., M.H dengan sasaran melakukan pemeriksaan surat surat kendaraan bermotor milik anggota, kelengkapan identitas diri seperti KTP, Kartu Anggota, SIM kemudian sikap tampang Anggota dan Pengecekan Senpi (Senjata Api).
Kasi Propam mengatakan, kegiatan Gaktiblin ini dilaksanakan untuk melakukan pembenahan ke dalam internal, khusunya anggota Polres Majalengka serta untuk mencegah pelanggaran bagi anggota.
Baca Lainnya :
- BKPSDM Majalengka Melejit! Digitalisasi ASN Dongkrak Peringkat ke 6 Ragional
- RSUD Majalengka Borong Penghargaan Nasional, Direktur Terbaik
- Majalengka Jadi Pusat Zakat Nasional, BDF V Guncang Daerah
- BAZNAS Majalengka Luncurkan Kampung Zakat, Salurkan Rp 25 Juta
- Blok Masela Dikebut, Ateng Sutisna Ingatkan Ancaman Sosial

“Diharapkan setiap anggota Polri wajib memiliki kelengkapan surat identitas diri, sikap tampang yang rapi sehingga pada saat melaksanakan tugas dapat menjadi contoh dan panutan bagi warga masyarakat,” jelasnya.
Kasi Propam Polres Majalengka AKP Sarjiyo, S.E., M.H sendiri menekankan agar personel terlebih dahulu mendisiplinkan atau melengkapi diri sesuai ketentuan sebelum melakukan penegakan hukum dan menjadi contoh bagi masyarakat.
Lebih lanjut Kasi Propam Polres Majalengka mengatakan tujuan dilaksanakannya Gaktiblin ini dalam rangka pengawasan internal dan penegakan disiplin sesuai arahan pimpinan untuk menjaga kedisiplinan anggota. ** (Agit)
















