- PRSI Babel Sukses Ramaikan Festival Semarak Ekraf Lewat Bangka Robotic Competition 2026
- Kementerian ATR/BPN Tegaskan Dukungan terhadap Proses Hukum Kasus di Kantah Kota Serang
- Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara
- Klarifikasi Terkait Viral Harga Tabung Gas 3 Kg di Koperasi Merah Putih Ciakar, Tangerang Banten
- Belum Ada Kepastian, PT Aditya Laksana Sejahtera Minta OJK Perjelas Jadwal Mediasi
- Menteri Maman: SAPA UMKM Ubah Data Statis Jadi Kebijakan Tepat Sasaran
- Pemerintah Siapkan Regulasi DHE dan Ekspor CPO Jelang Berlaku 1 Juni 2026
- UKW Angkatan ke-65 PWI Jaya Digelar di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat
- Eman Suherman Gegerkan Aula, Baznas Bangun Harapan Warga
- Gelaran Bersih Desa Rejowinangun Implentasikan Kerukunan Dalam Kebhinekaan Hakiki
Terkuak Motif Pelaku Penusukan Ustaz di Kebon Jeruk: Masalah Asmara Dengan Cucu Korban

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta– Motif di balik penusukan tragis yang menewaskan Ustaz Saidi di kawasan Pesing Garden, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, akhirnya terkuak.
Pelaku, berinisial MGS (25), mengaku melakukan pembunuhan karena hubungan asmaranya dengan cucu korban tidak mendapat restu dari keluarga.
Dalam Konferensi Pers yang digelar di gedung Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengungkapkan motif di balik aksi keji tersebut.
Baca Lainnya :
“Pelaku merasa tidak mendapat restu dari kakek dan ibu pacarnya, Selain itu, pelaku mengetahui bahwa cucu korban menjalin hubungan dengan laki-laki lain,” jelas Syahduddi.
MGS, yang tampak tertunduk dan menahan rasa sakit akibat luka tembak di kakinya karena melawan saat penangkapan, mengakui bahwa perbuatannya sudah direncanakan sejak dua tahun lalu, namun baru dieksekusi sekarang untuk memastikan bahwa keluarga dan warga sekitar telah melupakan dirinya.
Insiden tragis tersebut terjadi pada Kamis, 16 Mei 2024, sekitar pukul 04.30 WIB, saat korban, M. Saidi, hendak melaksanakan shalat subuh di Mushollah Uswatun Hasanah, Pesing Garden.
Ketika korban mengambil air wudhu, pelaku tiba-tiba menyerang dari belakang dengan pisau.
Korban yang terluka parah segera dilarikan ke RS Graha Kedoya oleh keluarganya, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 06.20 WIB.
Pasca kejadian, tim penyidik yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan, segera bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan.
Berkat kerja keras tim, pelaku berhasil diamankan pada Kamis malam, 23 Mei 2024, sekitar pukul 19.30 WIB di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
“Pelaku terpaksa ditembak kakinya karena melawan saat penangkapan,” tambah AKBP Andri Kurniawan.
Dari penangkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti termasuk satu unit sepeda motor Yamaha Bison putih, helm hitam, sandal, pisau lipat, kaos berkerah hitam, celana pendek coklat, dan handphone ITEL S16 Pro warna biru.
Kapolres Syahduddi menegaskan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara, serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).



.jpg)













