- Kinerja Industri Asuransi Jiwa Sepanjang Tahun 2025 Tetap Stabil, AAJI: Komitmen Pelindungan
- Wakabid Pendidikan PWI Jaya Indra Utama jadi Komisaris Utama Waskita Beton Precast Tbk, Kesit B Handoyo Sampaikan Ucapan Selamat
- LSM LASKAR Angkat Bicara Carut Marut MBG di Blitar
- TaniBot System: Inovasi PRSI Menuju Era Smart Farming di Indonesia
- Pengusaha Majalengka H. Memet Tasmat Berbagi dengan Wartawan Jelang Idul Fitri 2026
- Universitas Bandar Lampung Perkuat Kompetensi Guru Melalui Pelatihan Coding dan Robotik
- Semarak Ramadan, PWI Jaya Salurkan Ratusan Bingkisan untuk Yatim dan Dhuafa
- Anggota DPRD Barito Utara Hadiri Safari Ramadhan dan Peresmian Masjid Nurul Iman di Desa Lemo I
- Menkop Teken MoU dengan AL Jamiyatul Washliyah untuk Mengembangkan Usaha Melalui Koperasi
- Nurhadi Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Dengan Rutin Skrining Kesehatan
Tak Kunjung Dibayar Ganti Untung Tanah Warga Tugurejo Ancam Akan Lapor Presiden

Keterangan Gambar : Tak Kunjung Dibayar Ganti Untung Tanah Warga Tugurejo Ancam Akan Lapor Presiden.
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar-Puluhan Warga Desa Tugurejo Kecamatan Wates Wadul Bupati Blitar Terkat Pembayaran Lahan terdampak proyek Jalur Lintas Selatan (JLS). Masyarakat yang memiliki tanah di dukuh Wonosari Desa Tugurejo terpaksa meminta penjelasan kepada Pemerintah melalui Bupati Blitar, mereka menanyakan penyelesaian pembayaran ganti rugi. Persoalan dilapangan tanah warga ini menuntut pembayaran ganti rugi seperti dalam kesepakatan kedua belah pihak, pembayaran lahan yang dijanjikan cair pada bulan April 2022 ternyata sampai bulan Agustus 2022 ahir dana yang dijanjikan belum terwujud.
"Padahal sejak April 2021 tanah warga sudah dikerjakan untuk pembangunan Julur Lintas Selatan (JLS), karena lahan yang keterjang bangunan belum dibayar ganti untungnya, sehingga warga harus menanyakan hal tersebut ke tim fasilitasi Pemerintah Kabupaten Blitar,"Ini yang disampaikan Supangat Kepala Desa Tugurejo Kecamatan Wates Kabupaten Blitar Kamis (01/09/22)
Puluhan warga Desa Tugurejo yang terdampak ada 84 bidang kedatangan warga difasilitasi oleh Muspika Kecamatan Wates dan diterima oleh Sekertaris Daerah didampingi Kepala Dinas PUPR Diky Cobandono, dan pejabat tehnis lainya seperti Kepala Bagian Hukum, bertempat di ruang rapat Candi Simping Pemkab Blitar pada Kamis.
Baca Lainnya :
- LSM LASKAR Angkat Bicara Carut Marut MBG di Blitar
- Pengusaha Majalengka H. Memet Tasmat Berbagi dengan Wartawan Jelang Idul Fitri 2026
- Operasi Keselamatan Lodaya 2026 Digelar, Ratusan Personel Amankan Majalengka
- DPR Dorong Percepatan Teknologi Pengolahan Sampah Usai Tragedi Bantargebang
- Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026, Kapolres Blitar Kota Cek Kesiapan Kendaraan Dinas
Permasalahan Tuntutan pembayaran penyelesaian lahan Untuk Pembangunan JLs Desa Tugurejo, lokasi 84 bidang , kondisi belum dibayar sudah di kerjakan, kelanjutannya proses pembangunan, karenanya warga yang merasa dirugikan menekan kepada pihak pelaksana proyek JLS untuk menghentikan operasional pembangunan sebelum uang ganti untung di cairkan.
"Warga terdampak minta kejelasan sampai kapan Kepala Dinas PUPR membayar ganti tanah lokasi di Dukuh Wonosari Desa Tugurejo.
Kami minta ada kesepakatan pembayaran dituangkan hitam diatas putih sebagaimana tadi telah ditanda tangani Kepala Dinas PUPR, bila tidak kami akan mengadu ke Presiden,"pungkas Supangat. (za/mp)















