- Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Sebanyak 480 Personil Disiagakan
- Warisan Leluhur yang Tetap Hidup, Hajat Laut Pangandaran Dorong Pariwisata Daerah
- Disambut Meriah di Istana Merdeka, Presiden Steinmeier Bahas Kerja Sama Strategis dengan Prabowo
- 585 Personel Gabungan Jajaran Polda Metro Disiagakan pada Kunjungan Kenegaraan Presiden Jerman
- Pesan Megawati Kepada Generasi Muda Dalam Bulan Bung Karno
- Jakarta Fair Kemayoran 2026 Semakin Semarak dengan Pertunjukan Barongsai Berkelas Dunia
- BNI Apresiasi Prestasi Alwi Farhan di Australia Open 2026, Pembinaan PBSI Dinilai Berhasil
- Jaga Stabilitas Keamanan Koramil 06/ Cbd dan Koramil 09/Setu Patroli Malam
- Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur
- Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden
Tak Kunjung Dibayar Ganti Untung Tanah Warga Tugurejo Ancam Akan Lapor Presiden

Keterangan Gambar : Tak Kunjung Dibayar Ganti Untung Tanah Warga Tugurejo Ancam Akan Lapor Presiden.
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar-Puluhan Warga Desa Tugurejo Kecamatan Wates Wadul Bupati Blitar Terkat Pembayaran Lahan terdampak proyek Jalur Lintas Selatan (JLS). Masyarakat yang memiliki tanah di dukuh Wonosari Desa Tugurejo terpaksa meminta penjelasan kepada Pemerintah melalui Bupati Blitar, mereka menanyakan penyelesaian pembayaran ganti rugi. Persoalan dilapangan tanah warga ini menuntut pembayaran ganti rugi seperti dalam kesepakatan kedua belah pihak, pembayaran lahan yang dijanjikan cair pada bulan April 2022 ternyata sampai bulan Agustus 2022 ahir dana yang dijanjikan belum terwujud.
"Padahal sejak April 2021 tanah warga sudah dikerjakan untuk pembangunan Julur Lintas Selatan (JLS), karena lahan yang keterjang bangunan belum dibayar ganti untungnya, sehingga warga harus menanyakan hal tersebut ke tim fasilitasi Pemerintah Kabupaten Blitar,"Ini yang disampaikan Supangat Kepala Desa Tugurejo Kecamatan Wates Kabupaten Blitar Kamis (01/09/22)
Puluhan warga Desa Tugurejo yang terdampak ada 84 bidang kedatangan warga difasilitasi oleh Muspika Kecamatan Wates dan diterima oleh Sekertaris Daerah didampingi Kepala Dinas PUPR Diky Cobandono, dan pejabat tehnis lainya seperti Kepala Bagian Hukum, bertempat di ruang rapat Candi Simping Pemkab Blitar pada Kamis.
Baca Lainnya :
- Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Sebanyak 480 Personil Disiagakan
- Pesan Megawati Kepada Generasi Muda Dalam Bulan Bung Karno
- Sambut Kedatangan Megawati di Bulan Bung Karno Sebagai Loyalitas Kader Partai
- Pertamax Naik, Usaha Rakyat Terpukul! Pedagang dan Ojol di Majalengka Menjerit
- Aliansi Blitar Bersatu Bakal Gelar Tandingan Apel Akbar Dukung Program MBG
Permasalahan Tuntutan pembayaran penyelesaian lahan Untuk Pembangunan JLs Desa Tugurejo, lokasi 84 bidang , kondisi belum dibayar sudah di kerjakan, kelanjutannya proses pembangunan, karenanya warga yang merasa dirugikan menekan kepada pihak pelaksana proyek JLS untuk menghentikan operasional pembangunan sebelum uang ganti untung di cairkan.
"Warga terdampak minta kejelasan sampai kapan Kepala Dinas PUPR membayar ganti tanah lokasi di Dukuh Wonosari Desa Tugurejo.
Kami minta ada kesepakatan pembayaran dituangkan hitam diatas putih sebagaimana tadi telah ditanda tangani Kepala Dinas PUPR, bila tidak kami akan mengadu ke Presiden,"pungkas Supangat. (za/mp)
















