- Kapolres Majalengka Bongkar Modus COD Miras, Warga Diminta Melapor
- Polres Majalengka Musnahkan 2.700 Botol Miras, Total Tembus 20 Ribu
- Sekda Minta Jajarannya Bergerak Lebih Cepat!
- Usaha Laundry Tumbuh di Berbagai Daerah, Menteri UMKM Ingatkan Risiko Persaingan
- Open Turnamen Piala Panglima TNI Atlit PSHT Cabang Kota Blitar Borong 6 Medali Luar Biasa.
- Babinsa Koramil Ciledug Dan Serpong Bersama Komduk Aktif Patroli Malam.
- Tembus 3.000 Pelari, Sachrudin: Tangerang 10K Semakin Ramai dan Berdampak.
- Koramil 10/Sepatan Gelar Baksos, Komsos dan Santunan Anak Yatim.
- Kompi Produksi Kodim 0808/Blitar Aktif Kelola Pertanian, Peternakan Kambing dan Perikanan Untuk ini.
- Paguyuban Jawa Tengah dan Persejasi DKI Jakarta Tampilkan Sepakbola Berjalan (Walking Football)
Tak Kunjung Dibayar Ganti Untung Tanah Warga Tugurejo Ancam Akan Lapor Presiden

Keterangan Gambar : Tak Kunjung Dibayar Ganti Untung Tanah Warga Tugurejo Ancam Akan Lapor Presiden.
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar-Puluhan Warga Desa Tugurejo Kecamatan Wates Wadul Bupati Blitar Terkat Pembayaran Lahan terdampak proyek Jalur Lintas Selatan (JLS). Masyarakat yang memiliki tanah di dukuh Wonosari Desa Tugurejo terpaksa meminta penjelasan kepada Pemerintah melalui Bupati Blitar, mereka menanyakan penyelesaian pembayaran ganti rugi. Persoalan dilapangan tanah warga ini menuntut pembayaran ganti rugi seperti dalam kesepakatan kedua belah pihak, pembayaran lahan yang dijanjikan cair pada bulan April 2022 ternyata sampai bulan Agustus 2022 ahir dana yang dijanjikan belum terwujud.
"Padahal sejak April 2021 tanah warga sudah dikerjakan untuk pembangunan Julur Lintas Selatan (JLS), karena lahan yang keterjang bangunan belum dibayar ganti untungnya, sehingga warga harus menanyakan hal tersebut ke tim fasilitasi Pemerintah Kabupaten Blitar,"Ini yang disampaikan Supangat Kepala Desa Tugurejo Kecamatan Wates Kabupaten Blitar Kamis (01/09/22)
Puluhan warga Desa Tugurejo yang terdampak ada 84 bidang kedatangan warga difasilitasi oleh Muspika Kecamatan Wates dan diterima oleh Sekertaris Daerah didampingi Kepala Dinas PUPR Diky Cobandono, dan pejabat tehnis lainya seperti Kepala Bagian Hukum, bertempat di ruang rapat Candi Simping Pemkab Blitar pada Kamis.
Baca Lainnya :
- Kapolres Majalengka Bongkar Modus COD Miras, Warga Diminta Melapor
- Polres Majalengka Musnahkan 2.700 Botol Miras, Total Tembus 20 Ribu
- Sekda Minta Jajarannya Bergerak Lebih Cepat!
- Open Turnamen Piala Panglima TNI Atlit PSHT Cabang Kota Blitar Borong 6 Medali Luar Biasa.
- Babinsa Koramil Ciledug Dan Serpong Bersama Komduk Aktif Patroli Malam.
Permasalahan Tuntutan pembayaran penyelesaian lahan Untuk Pembangunan JLs Desa Tugurejo, lokasi 84 bidang , kondisi belum dibayar sudah di kerjakan, kelanjutannya proses pembangunan, karenanya warga yang merasa dirugikan menekan kepada pihak pelaksana proyek JLS untuk menghentikan operasional pembangunan sebelum uang ganti untung di cairkan.
"Warga terdampak minta kejelasan sampai kapan Kepala Dinas PUPR membayar ganti tanah lokasi di Dukuh Wonosari Desa Tugurejo.
Kami minta ada kesepakatan pembayaran dituangkan hitam diatas putih sebagaimana tadi telah ditanda tangani Kepala Dinas PUPR, bila tidak kami akan mengadu ke Presiden,"pungkas Supangat. (za/mp)

.jpg)





.jpg)






