Soal Video AI Prof Djokosoetono, Mintarsih: Tiga Pendiri Blue Bird Hilang

By Achmad Sholeh(Alek) 13 Okt 2026, 21:51:36 WIB Hukum
Soal Video AI Prof Djokosoetono, Mintarsih: Tiga Pendiri Blue Bird Hilang

Keterangan Gambar : Keterangan Foto: Psikiater UI dr. Mintarsih A. Latief Sp.KJ saat memenuhi undangan sebagai Narasumber (Foto. Istimewa)


MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta, Psikiater dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI) dr. Mintarsih A. Latief Sp.KJ mengungkapkan hal penting dalam membantah keterkaitan Prof. Djokosoetono yang dikaitkan dengan PT Blue Bird Taxi.

"Bantahan ini saya maksudkan untuk meluruskan kisah yang ada, khususnya dari kehidupan keluarga Prof Djokosoetono yang dikaitkan dengan PT Blue Bird Taxi, agar tidak terkesan seolah-olah sangat bertanggung jawab terhadap kariernya, namun kurang bertanggung jawab terhadap keuangan keluarga dan tidak mengabaikan jasa para pendiri PT Blue Bird Taxi," ujar Mintarsih kepada wartawan di Jakarta, Oktober 2026.

Dijelaskannya PT Blue Bird Taxi didirikan 6 tahun setelah meninggalnya Prof. Djokosoetono, seorang ilmuwan yang terkenal mempertahankan kejujurannya. Sedangkan PT Blue Bird Bird Taxi pada awalnya jujur, namun kejujuran itu tergerus oleh perbuatan-perbuatan yang tidak baik. Sejatinya Prof. Djokosoetono juga melarang penyalahgunaan nama baik beliau untuk disalah gunakan.

Baca Lainnya :

"Belakangan ini muncul kisah, dimana pada saat hidupnya Prof Djokosoetono, membiarkan ibu Djokosoetono untuk menjajakan telur dari pintu ke pintu ala mbok mbok yang tinggal di gang-gang. Jualan telur dari pintu ke pintu ini hanya khayalan belaka," ungkapnya.

Kisah ini, lanjutnya menggambarkan seolah-olah Prof. Djokosoetono kurang mampu memberikan nafkah yang cukup. Masalah jualan telur ini dapat juga diartikan sebagai ketegaan sampai membiarkan istri berjualan telur dengan berpindah dari pintu ke pintu.

"Demikian banyak tetangga yang membentuk grup yang dinamakan “Anak Tosari Menteng” yang dapat membuktikan apakah kisah tersebut nyata atau hanya fantasi. Dikisahkan juga bahwa sepeninggalan Prof. Djokoseoetono, keluiarga nyaris kehilangan tempat tinggal, padahal sebenarnya alm.telah mewariskan dua rumah di area elit Menteng yang merupakan hasil pemberian Pemerintah," ulasnya.

Lebih lanjut, Mintarsih menerangkan bahwa rumah-rumah tersebut sekarang masih ada dan pernah dikontrakan. Namun hasil kontrakannya belum dibagikan ke semua ahli waris. Sangat mungkin bahwa dua rumah yang saat ini dikuasai anak ketiga akan menjadi sengketa warisan.

Selain itu gambar di kisah ini (video AI Prof. Djokosoetono) memperlihatkan adanya 3 anak kecil pada saat almarhum sedang sakit. Padahal, pada saat alm. masih hidup, 3 anak sudah remaja muda. Maka lebih tepat jika hanya digambarkan 2 cucu dan bukan 3 anak mengingat bahwa 2 putra pada usia remaja muda sudah mempunyai anak, yang lahir setelah alm. Prof. Djokosoetono meninggal.

"Adanya dua cucu ini merupakan awal kesedihan ibunda, karena harus menanggung 3 anak, 2 menantu dan 2 cucu. Inilah beban berat dari ibu Djokosoetono sepeninggal Prof. Djokosoetono yang berarti harus menanggung 7 orang, yang didalamnya ada dua putranya yang masih sekolah, dua menantu dan dua cucu yang semua masih menjadi tanggungan Ibunda," ujar Mintarsih.

100 TAKSI TANPA PROPOSAL

Khususnya dalam hubungan dengan pendirian PT Blue Bird Taxi ada adegan tentang mahasiswa yang datang menawarkan modal berupa 100 taksi pertama, tanpa perlu proposal. 

"Cerita ini mengingkari adanya tiga (3) pendiri lain yang bersama ibu Djokosoetono dan putra putri sama-sama menyetor uang untuk mendirikan PT Blue Bird Taksi," ujar Mintarsih.

Diterangkannya bahwa PT Blue Bird Taksi tidak akan berdiri tanpa adanya pendiri-pendiri tersebut, mengingat persyaratan berat untuk memperoleh ijin taksi, berupa kepemilikan perusahaan angkutan darat yang resmi, pool taksi, relasi bank yang siap memberikan pinjaman.

"Itu semuanya diperoleh dari ketiga pendiri tersebut. Namun para pendiri satu persatu tergeser dan dalam kisah sebenarnya, para pendiri PT Blue Bird Taksi ini satu per satu terkubur. Adanya jasa berupa modal 100 taksi dari mantan mahasiswa yang menjanjikan 100 taksi tanpa proposal, tidak benar, yang dapat dibuktikan dari akte pendirian PT Blue Bird Taksi dan akta-akta lainnya," ungkap Mintarsih.

Dokter yang juga dikenal sebagai pengusaha ini kemudian melanjutkan, dimana dengan adanya kata kejujuran yang disebutkan secara berulang-ulang terkesan adanya upaya agar nama baik Prof. Djokosoetono terbawa ke Blue Bird.

"Dahulu, Blue Bird memang jujur, namun kejujuran ini tergerus oleh keinginan yang tidak terjangkau. Semua pendiri selain Purnomo dan Brigjen Pol Chandra tersingkir dan dirampas sahamnya seperti yang tersebar di berbagai media. Dimulai dari dugaan penganiayaan pemegang saham Wanita yang berusia 74 tahun, dan kematian Valentino yaitu orang kepercayaan pemegang saham Surjo Wibowo," ujar Mintarsih.

Juga adanya upaya penculikan saudara kandung, yang telah dilaporkan oleh koordinator tim penculik ke paniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hingga akhirnya sampai pada dugaan perampasan saham dari semua pemegang saham selain Purnomo dan Brigjen Pol Chandra.

"Juga ada berita yang dikemukakan oleh penguasa keuangan pemerintah Singapura yaitu MAS (Monetary Authority of Singapore) yang tercantum di media The Strait Times Singapore tanggal 7 Oktober 2017 yang menyebutkan adanya aset milik sejumlah klien asal Indonesia yang disimpan di Unit Trust Standard Chartered di Guernsey, yang dipindahkan ke Singapura pada akhir tahun 2015," paparnya.

Berita ini, lanjutnya, disusul oleh berita di surat kabar di Indonesia tanggal 21 November 2017 yang menyebutkan adanya money laundering antara lain oleh Perusahaan angkutan besar di Indonesia, dimana Mintarsih juga mengungkapkan di channel YouTube-nya Mintarsih Abdul Latief : https://youtu.be/k8PsE1qx978?si=AGaTwN6864mCBf2Z Beritanya sampai di PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan).

"Demikian kisah kelam Blue Bird yang diakhiri dengan perampasan saham-saham dari para pemegang saham yang bukan kelompok Purnomo dan bukan kelompok Brigjen Pol Chandra Suharto. Semoga sisi negative Blue Bird tidak menodai integritas dan kejujuran Prof. Djokosoetono, serta tidak memelesetkan sejarah sebenarnya," terang Mintarsih.(AS/MP).




  • Soal Video AI Prof Djokosoetono, Mintarsih: Tiga Pendiri Blue Bird Hilang

    🕔21:51:36, 13 Okt 2026
  • PPI Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap Dugaan Impor Ilegal 49,85 Ton Kacang Tanah

    🕔08:21:42, 17 Sep 2026
  • Mintarsih Ungkap Hutang Blue Bird Taxi Lebih Dari Hartanya dan Aset Minus

    🕔20:31:34, 16 Sep 2026
  • Dokumen Boedel Pailit Dipersoalkan, Kuasa Hukum Abu Hasan Minta Pengadilan Lakukan Audit

    🕔19:01:53, 16 Sep 2026
  • Erick Soedjasa Pulang ke Indonesia atas Kemauan Sendiri, Kuasa Hukum: Bukan untuk Hindari Proses Hukum

    🕔22:03:20, 14 Sep 2026