- Sinergi Koramil dan Komduk Gelar Patroli Jaga Kondusifitas Wilayah Binaan.
- Kementerian UMKM Fasilitasi 1.000 Pengusaha Mikro di Sumatera Barat
- Kodim 0506/Tgr Sosialisasikan Penerimaan Secaba dan Secata PK TNI AD Gelombang I TA 2027, Tegaskan Gratis Tanpa Biaya.
- Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang Dorong Percepatan Sertipikasi Tanah, Aset Pemda, dan Tanah Wakaf.
- Sertu Suparman Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Musim Kemarau.
- Tim Wasrik Itdam V/Brawijaya Tinjau Proyek Pembangunan Jembatan Di Wilayah Kodim 0808/Blitar.
- Evaluasi Maturitas SPIP 2026, Kantah Kabupaten Tangerang Terima Kunjungan BPKP dan Biro OrtalaMR Kementerian ATR/BPN.
- Diduga Adu Kekuatan Antarkelompok, 5 Orang Diamankan Polisi
- BNI Hadirkan Promo dan Kemudahan Transaksi di MotoGP Mandalika 2026
- Kementerian UMKM Optimalkan Klinik UMKM Bangkit Percepat Pemulihan Pascabencana di Tapanuli Tengah
Soal Polemik Relokasi Pedagang Pasar Anyar, Begini Kata Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang

Keterangan Gambar : Turidi Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang
MEGAPOLITANPOS.COM, Kota Tangerang-Polemik relokasi Pasar Anyar Kota Tangerang belum juga menemukan titik temu antara Pemkot Tangerang dengan pedagang Pasar Anyar. Menanggapi perihal tersebut, Wakil Ketua 1 DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto mengatakan, polemik relokasi itu seharusnya bisa diselesaikan secara komunikasi persuasif dan pendekatan-pendekatan yang egaliter.
Namun lantaran tidak adanya titik temu antara para pedagang dan Pemkot Tangerang, sehingga persoalan ini akhirnya sampai ke pengadilan. "Kalau sudah masuk ke proses hukum, saya kira proses itu adalah salah satu tujuan akhir untuk mencari keadilan. Jadi kita serahkan saja kepada ahli hukum, biar ahli hukum yang menilai,"sambungnya.
Dirinya menyebut telah berupaya menjembatani dan mempertemukan kedua belah pihak agar mendapatkan titik temu. Namun karena kedua belah pihak memiliki argumentasi masing-masing dan tidak adanya titik temu, sehingga akhirnya menempuh proses hukum. "Kalau kita intinya persoalan ini cepat selesai dan memberi rasa keadilan bagi para pedagang,"Katanya.
Baca Lainnya :
- Diduga Adu Kekuatan Antarkelompok, 5 Orang Diamankan Polisi
- 77 Ribu Aduan Bansos Menggunung, Dinsos Majalengka Disorot
- Jamaah Haji 2027 Dapat Subsidi Rp 3 Juta, Pelunasan Jadi Rp 23,24 Juta
- Polisi Turun Tangan, Harga Beras di Majalengka Dipantau Ketat
- BAZNAS Majalengka Raih Penghargaan, Gerakan Zakat Makin Berdampak
Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Anyar, H. Zainudin mengatakan pihaknya masih tetap memperjuangkan keinginan para pedagang terkait relokasi. Sehingga gugatan yang dilayangkan kepada tergugat akan tetap bergulir di pengadilan Negeri Tangerang.
"Kita proses terus, kalau mereka penuhi tuntutan pedagang, ya akan kita cabut, tapi sampai saat ini belum ada titik temu, sehingga kami tetap membawa gugatan ini ke pengadilan. Sidangnya besok sekira jam 10.00 WIB,"ucapnya, Rabu (17/1/2024).(**)















