Breaking News
- Pelayanan Tetap Buka saat Libur Lebaran, Kantah Kabupaten Indramayu Bantu Pemudik Urus Pertanahan
- Temukan Kendala Tanah di Kampung Halaman? Laporkan Lewat Kanal Pengaduan Terintegrasi Kementerian ATR/BPN
- Komisi II DPRD Kota Tangerang Dorong Pengawasan Ketat Program MBG
- Earth Hour 2026: Saat Dunia Kompak Mematikan Lampu
- Progres Pekerjaan Jembatan Garuda Kodim 0510/Trs Terus Dikebut
- Gerak Cepat Kodim Tangerang, Jembatan Garuda Dikebut Demi Kelancaran 500 KK
- Kakanwil Kamenag Provinsi Banten Resmikan MTsN 8 Tangerang
- DLH Majalengka Benahi TPS Kubang, Siapkan Penertiban
- Lebaran Ketupat 2026 : Seruan Keras Maman Imanulhaq Soal BBM dan Haji
- H Ateng Sutisna : WFH Bukan Solusi Instan, Distribusi LPG Harus Dibenahi
Soal Kasus Temuan 'Kuburan' Beras Bansos Presiden Jokowi di Depok, Polisi: Penyelidikan Dihentikan,

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan kasus temuan 'kuburan' beras bantuan sosial (bansos) Presiden Jokowi untuk masyarakat terdampak Covid-19, di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penghentian kasus berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait, baik dari Kementerian Sosial (Kemensos), Bulog, PT pemenang untuk mendistribusikan termasuk juga dari JNE (perusahaan jasa pengiriman). "Pemeriksaan yang dilakukan penyidik, sampai saat ini tidak ditemukan adanya unsur pidana di dalamnya," kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (4/8). Terkait penguburan beras bansos tersebut, Zulpan menjelaskan, hal itu merupakan mekanisme yang dimiliki oleh JNE sebagai perusahaan dalam memusnahkan barang-barang (beras bansos) yang rusak. "Jadi penanaman (penguburan) dalam rangka pemusnahan barang (beras) yang rusak," imbuhnya. Pihak JNE, tambah Zulpan, juga telah mengganti 3,4 ton beras yang rusak tersebut kepada pemerintah. "Semua pihak yang diberi kepercayaan oleh pemerintah untuk menyerahkan bantuan sosial ini melaksanakan tugasnya dengan baik dan tanggung jawab, dibuktikan dengan adanya kerusakan dan penggantian," terang Zulpan. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis menambahkan, tidak ditemukan unsur tindak pidana karena tidak ada pihak yang dirugikan termasuk pemerintah.
















