Soal Kasus Temuan 'Kuburan' Beras Bansos Presiden Jokowi di Depok, Polisi: Penyelidikan Dihentikan,

By Anton 04 Agu 2022, 17:56:27 WIB DKI Jakarta
Soal Kasus Temuan

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan kasus temuan 'kuburan' beras bantuan sosial (bansos) Presiden Jokowi untuk masyarakat terdampak Covid-19, di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penghentian kasus berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait, baik dari Kementerian Sosial (Kemensos), Bulog, PT pemenang untuk mendistribusikan termasuk juga dari JNE (perusahaan jasa pengiriman). "Pemeriksaan yang dilakukan penyidik, sampai saat ini tidak ditemukan adanya unsur pidana di dalamnya," kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (4/8). Terkait penguburan beras bansos tersebut, Zulpan menjelaskan, hal itu merupakan mekanisme yang dimiliki oleh JNE sebagai perusahaan dalam memusnahkan barang-barang (beras bansos) yang rusak. "Jadi penanaman (penguburan) dalam rangka pemusnahan barang (beras) yang rusak," imbuhnya. Pihak JNE, tambah Zulpan, juga telah mengganti 3,4 ton beras yang rusak tersebut kepada pemerintah. "Semua pihak yang diberi kepercayaan oleh pemerintah untuk menyerahkan bantuan sosial ini melaksanakan tugasnya dengan baik dan tanggung jawab, dibuktikan dengan adanya kerusakan dan penggantian," terang Zulpan. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis menambahkan, tidak ditemukan unsur tindak pidana karena tidak ada pihak yang dirugikan termasuk pemerintah.




  • Temukan Kendala Tanah di Kampung Halaman? Laporkan Lewat Kanal Pengaduan Terintegrasi Kementerian ATR/BPN

    🕔00:52:20, 29 Mar 2026
  • Wasekjen PRSI Muhamad Ied Hadiri Halal Bihalal di Balai Kota DKI

    🕔21:06:03, 21 Mar 2026
  • Kemenhub Berangkatkan 303 Peserta Mudik Gratis Lebaran 2026 Ramah Anak dan Disabilitas Moda Kereta Api

    🕔20:18:17, 19 Mar 2026
  • Sosialisasi Regulasi tentang Organisasi dan Tata Kerja, Sekjen ATR/BPN Tekankan Empat Pesan Strategis

    🕔01:45:07, 16 Mar 2026
  • Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi

    🕔01:49:38, 16 Mar 2026