- BEN Carnival 5 Kota Blitar Potret Kebhinekaan Adat Budaya 37 Provinsi Tampil Memukau
- Kualitas Udara Memburuk, Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Imbau Warga Waspadai Dampak Karhutla
- Pabrik Uang Palsu Grade A Digerebek di Tangsel, Nilainya Capai Rp36 Miliar
- Menkop Dorong Transformasi Komunitas Ekraf Malang Jadi Koperasi
- Bank Jakarta dan ITB Perkuat Kolaborasi Pendidikan, Riset, dan Pengembangan Talenta
- Momen Istimewa Hari Juang Polri 2026, Para Mantan Kapolri dan Wakapolri Berkumpul di Mabes Polri
- Jalan Sangego Selatan Kota Tangerang Diperbaiki, Pemkot Mulai Terapkan Contraflow
- Menteri UMKM Ajak Mahasiswa Berwirausaha dan Ciptakan Lapangan Kerja
- Ciputra Life Bukukan Laba Rp99,3 Miliar, Premi Semester I 2026 Tumbuh 53 Persen
- Silaturahmi ke PDM Depok, Kapolres Christian Rony Putra Ajak Muhammadiyah Perkuat Kamtibmas
Setiap Pengeluaran Dari APBD TA 2024, Dapat Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Secara Adil, Itu Harapan F-Partai Gerindra

Setiap Pengeluaran Dari APBD TA 2024, Dapat Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Secara Adil, Itu Harapan F-Partai Gerindra
MEGAPOLITANOS.COM - Muara Teweh - Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sampaikan pemandangan umum terhadap rancangan Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2024, Senin (20/11/2023) di ruang rapat DPRD Barito Utara.
Melalui juru bicaranya Mustafa Joyo Muhtar, menyampaikan bahwa Permendagri no 15 tahun 2023 lah yang menjadi pedoman penyusunan APBD TA 2024 yang digunakan sebagi acuan Pemerintah Daerah dalam penyusunan APBD ini.
Baca Lainnya :
- Kualitas Udara Memburuk, Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Imbau Warga Waspadai Dampak Karhutla
- Bursa Wirausaha Unggulan Hadir di Sumut, Kementerian UMKM Buka Akses Pasar dan Pembiayaan
- Sinergi DPRD dan Pemkab Perkuat Arah Pembangunan melalui Perubahan KUA-PPAS APBD 2026
- Komisi Ii DPRD Kota Tangerang Apresiasi Program CKG
- Semangat Kemerdekaan Menggema di Barito Utara, Merah Putih Berkibar di Arena Tiara Batara
Isi dalam peraturan ini adalah hal yang berhubungan dalam penyusunan APBD, meliputi Sinkronisasi kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
yang mencakup Prinsif penyusunan APBD, kebijakan penyusunan APBD, Teknis penyusunan APBD dan hal khusus lainnya.
Pada agenda rapat kali ini Partai Getindra sampai kan beberapa catatan untuk diperhatikan Pemkab Barito Utara, antara lain:
1. Didalam penyusunan APBD TA 2024, mengacu pada Permendagri nomor 15 tahun 2023, tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2024.
2. F- Partai Gerindra mengharapkan, di dalam setiap rupiah yang keluar dari APBD TA 2024, semuanya harus dipastikan memiliki manfaat ekonomi, memberikan manfaat untuk rakyat, serta dapat meningkatkan kesejahteraan untuk masyarakat secara adil.
"Berdasarkan beberapa catatan tersebut, kami dari Fraksi Partai Gerindra, siap membahas Rancangan Perda tentang APBD TA 2024 pad rapat gabungan antara pihak Eksekutif dan Legislatif sesuai jadwal yang telah ditentukan," pungkas Mustafa.
(Antiani)

















