- Kementerian UMKM: Holding Perkebunan Perkuat Rantai Nilai Lada Putih Muntok
- Pemkab Barito Utara Tegaskan Komitmen Perhatikan Kebutuhan Umat
- Bupati Shalahuddin Kukuhkan Paskibraka Barito Utara, Tekankan Disiplin dan Tanggung Jawab
- Lima Kunci Sukses Ala Bupati Shalahuddin
- Wali Kota Blitar : Perluas Layanan Peziarah Makam Bung Karno Buka 24 Jam Sesuaikan Animo Masyarakat
- Ineu Bongkar Alasan Jabar Pinjam Rp 3,4 Triliun di Tengah Defisit
- Dandim Virlani : Pembukaan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Atasi Kesenjangan Pendidikan di Blitar
- Wali Kota Blitar ; Sekolah Rakyat Terpadu 2 Membuka Harapan Baru Pendidikan Layak dan Memadai
- Segenap Jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Kabupaten Tangerang mengucapkan Dirgahayu Kemerdekaan Indonesia ke -81
- Teken Kesepakatan KUA-PPAS 2027 Legislatif dan Eksekutif Dorong Percepatan pembangunan Kabupaten Blitar
SesKemenKopUKM Sebut 6 Langkah Pengembangan KUMKM, dan Kewirausahaan 2025-2029

Keterangan Gambar : Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim
MEGAPOLITANPOS.COM, Ambon - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim menyebutkan, setidaknya ada enam langkah yang menjadi fokus ke depan sebagai kerangka agenda pengembangan koperasi, UMKM( KUMKM) dan kewirausahaan di Indonesia.
"Di antaranya, pengembangan koperasi sektor produksi, serta penguatan pengawasan koperasi. Juga, pengembangan kewirausahaan melalui integrasi layanan usaha dan pengembangan wirausaha tematik," ucap Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim, pada acara Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan dan Jaring Masukan Dalam Pengembangan Koperasi, UMKM, dan Kewirausahaan Tahun 2025-2029, di Kota Ambon, Provinsi Maluku, Selasa (25/6).
Fokus berikutnya adalah peningkatan kapasitas usaha melalui riset dan penerapan teknologi, inkubasi usaha, serta sertifikasi usaha, hingga peningkatan akses dan inovasi pembiayaan usaha.
Baca Lainnya :
- Kementerian UMKM Raih Predikat Kualitas Tertinggi Ombudsman RI 2025
- BNI Dorong UMKM Manfaatkan AI, Perkuat Daya Saing Digital hingga Ekspor
- DPP IPPMAP Desak POM TNI AL Usut Kasus Pembunuhan Pemuda Ambon di Depok Secara Transparan dan Menyeluruh
- KemenUMKM Tegaskan SMESCO sebagai Rumah UMKM dengan Beragam Layanan Terpadu
- Wamenkop Tegaskan Peran Universitas Perkuat Koperasi Dukung Kemajuan Ekonomi Daerah
"Fokus lainnya, fasilitasi akses pemasaran dan kemitraan UMKM terhubung dengan rantai pasok industri, serta pemanfaatan Sistem Informasi Data Tunggal koperasi dan UMKM," ucap Arif.
Di depan puluhan kepala dinas yang membidangi koperasi dan UMKM seluruh Indonesia, Arif juga menjabarkan arah kebijakan pengembangan bidang koperasi dan UMKM yang telah tercantum dalam RPJPN Tahun 2025-2045.
Pertama, perluasan jaringan pasar domestik dan global, serta penguatan kontribusi pada rantai nilai industri domestik dan global. "Termasuk termasuk melalui kemitraan dan pengawasannya," kata Arif.
Kedua, akselerasi digitalisasi dan penggunaan teknologi. Antara lain, melalui peningkatan literasi digital, serta dukungan terhadap akses internet dan teknologi yang memadai dan terjangkau.
Ketiga, peningkatan kapasitas tenaga kerja dan penciptaan wirausaha berorientasi pertumbuhan yang inklusif.
Keempat, penguatan resiliensi dan kemampuan adaptasi usaha.
Kelima, perluasan akses dan pengembangan inovasi dalam pembiayaan usaha. " Misalnya, penggunaan teknologi digital, pengembangan produk pembiayaan inovatif, serta alternatif penilaian dan penjaminan kredit," kata Arif.
Keenam, digitalisasi layanan pengembangan usaha dan proses formalisasi usaha. Ketujuh, penguatan model bisnis, regulasi, dan kelembagaan koperasi.
Ketujuh, formalisasi usaha untuk meningkatkan nilai tambah dan menciptakan lapangan kerja layak melalui pemberian insentif dan perluasan akses pasar. "Antara lain, bagi usaha informal diberikan kemudahan untuk melakukan perizinan," kata SesKemenKopUKM.
Kedelapan, sertifikasi dan akses jaminan sosial bagi pekerjanya, disertai dengan dukungan akses ke layanan keuangan dan pengembangan bisnis.
"Arah kebijakan berikutnya adalah regenerasi dan penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) koperasi. Juga, perbaikan mekanisme pengawasan dan penjaminan simpanan pada koperasi melalui pembentukan Otoritas Pengawasan Koperasi atau OPK," ujar Arif.
Yang tak kalah penting, kata Arif, arah kebijakan pengembangan dan penguatan yang diprioritaskan pada UMKM dan koperasi produksi untuk dapat menciptakan nilai tambah dan meningkatkan produktivitas.
"Antara lain, memperkuat koperasi sebagai aggregator dan konsolidator UMKM, khususnya usaha mikro dan menginisiasi koperasi produksi untuk memiliki saham dalam BUMN di sektor produksi seperti perkebunan dan pertambangan," ucap Arif.
Dalam kesempatan tersebut, SesKemenKopUKM memaparkan beberapa target bidang koperasi, UMKM, dan kewirausahaan yang tercantum dalam Rancangan Akhir RPJPN Tahun 2025-2045 yang nantinya akan diturunkan dalam target RPJMN Tahun 2025-2029.
"Yaitu, rasio volume usaha koperasi terhadap PDB dengan target pada tahun 2045 sebesar 10%, proporsi jumlah UKM dengan target sebesar 5%, hingga rasio kewirausahaan dengan sebesar 8%," ujar Arif.
Bagi Arif, target-target tersebut membutuhkan usaha transformatif untuk mencapainya. "Dan tugas kita adalah membumikan target tersebut dalam target-target jangka menengah yang dicantumkan dalam RPJMN Tahun 2025-2029 dan Renstra KemenkopUKM Tahun 2025-2029," kata SesKemenKopUKM.
Lebih dari itu, Arif menekankan bahwa program yang direncanakan guna mencapai target-target tersebut, harus memperhatikan kondisi kewilayahan. "Tujuannya, agar setiap daerah di Indonesia dapat memiliki komoditas lokal unggulan yang eksis secara nasional," kata Arif. ( Reporter: Achmad Sholeh Alek).










.jpg)






