- Warisan Leluhur yang Tetap Hidup, Hajat Laut Pangandaran Dorong Pariwisata Daerah
- Disambut Meriah di Istana Merdeka, Presiden Steinmeier Bahas Kerja Sama Strategis dengan Prabowo
- 585 Personel Gabungan Jajaran Polda Metro Disiagakan pada Kunjungan Kenegaraan Presiden Jerman
- Pesan Megawati Kepada Generasi Muda Dalam Bulan Bung Karno
- Jakarta Fair Kemayoran 2026 Semakin Semarak dengan Pertunjukan Barongsai Berkelas Dunia
- BNI Apresiasi Prestasi Alwi Farhan di Australia Open 2026, Pembinaan PBSI Dinilai Berhasil
- Jaga Stabilitas Keamanan Koramil 06/ Cbd dan Koramil 09/Setu Patroli Malam
- Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur
- Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden
- Sambut Kedatangan Megawati di Bulan Bung Karno Sebagai Loyalitas Kader Partai
Semarak Pilkada : KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur

Keterangan Gambar : Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan PartisipasiMasyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari (tengah). saat sosialisasi sayembara maskot dan jingle Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024.
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta- Memasuki tahapan Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta mengadakan sayembara maskot dan jingle Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024.
"Untuk menyemarakkan pilkada DKI Jakarta, KPU DKI mengajak kepada seluruh masyarakat untuk mengikuti sayembara maskot dan jingle Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024" kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari.
Dengan mengangkat tema “Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang Berkualitas, Berintegritas dan Damai”, KPU Provinsi DKI Jakarta memastikan peserta yang mengikuti sayembara maskot dan jingle tidak dipungut biaya (gratis).
Baca Lainnya :
- Panti Putra Utama Kembangkan Urban Farming, Bekali Penghuni Keterampilan Hidup Mandiri
- Pemda DKI Diminta Turun Tangan Atasi Kisruh Gedung Pasar Baru
- JKB Audiensi dengan PSI di DPRD DKI, Bahas Pencegahan Radikalisme dan Kolaborasi Sosial
- Pemkot Jaktim Perkuat Sinergi Wajib Belajar 13 Tahun dan Penanganan Anak Tidak Sekolah
- Memperluas Akses Pendidikan Bagi Masyarakat, Pemprov DKI Mulai Merealisasikan Program Sekolah Swasta Gratis
"Peserta yang dapat mengikuti sayembara adalah seluruh warga DKI Jakarta yang dibuktikan dengan KTP-el, yang tentunya juga harus mengisi formulir pendaftaran dan surat pernyataan orisinilitas karya maskot dan jingle" tambahnya.
Selain itu, dirinya juga menjelaskan bahwa peserta dapat mengirimkan hasil karya maskot melalui email maskotkpudki2024@gmail.com dan hasil karya jingle pada email jinglekpudki2024@gmail.com mulai tanggal 16 April sampai dengan 30 April 2024.
"Hadiah utama untuk masing-masing kategori (maskot dan jingle) adalah sebesar Rp 30.000.000,- dan hadiah hiburan untuk 5 orang masing-masing sebesar Rp. 2.000.000,-" imbuhnya
Setiap karya yang diserahkan disertai dengan nama maskot atau judul jingle dan narasi yang menjelaskan mengenai konsep dan filosofi karya yang disampaikan.
"Maskot dan Jingle terpilih menjadi hak milik KPU DKI sebagai media sosialisasi dan KPU DKI punya hak eksklusif untuk mengubah atau menyempurnakan karya sesuai kebutuhan. " katanya.
Penjurian akan secara langsung dilakukan untuk file yang dikirim, khususnya mulai 17 April sampai 8 Mei 2024. Pengumuman sayembara maskot dan jingle akan disampaikan pada 10 Mei 2024. Informasi lebih lanjut dapat diakses pada website KPU Provinsi DKI Jakarta https://jakarta.kpu.go.id atau instagram KPU Provinsi DKI Jakarta @kpu_dki.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).




.jpg)












