Breaking News
- Gathering Orang Tua Camaba FTSL ITB Tahun 2026 Penuh Kekeluargaan
- Kementerian UMKM dan APSKI Perkuat Ekosistem Kewirausahaan Perguruan Tinggi
- Ketua MUI Periuk Apresiasi Dukungan dan Prestasi di Halal Fest ke-2 dan Milad MUI ke-51
- Nurhadi : Mancing Berhadiah Jadikan Moment Terbaik Komunikasi dan Serap Aspirasi Masyarakat
- Mahasiswa Unhas dan Pemkab Bone Perkuat Sinergi melalui Bakti Sosial dan Audiensi Program Pemberdayaan
- Kontes Sapi dan Expo Skala Nasional Piala Bupati Blitar Sukses Tanpa APBD
- Dari Perkebunan ke Energi Bersih, PTPN I Dorong Bioenergi Menuju Net Zero Emission
- Ribuan Warga Padati Senam Massal Barito Utara, Bupati Serahkan Hadiah Utama Sepeda Motor dan Resmikan Futsal Bupati Cup 2026
- Bupati Barito Utara Deklarasikan GERNAS RANA, Perkuat Komitmen Lindungi Anak
- Dandim 0808/Blitar Rotasi Personel Pindah Satuan, Mutasi Pembinaan Karier Prajurit
Sekretaris Daerah Mura Bersama SKPD Laksanakan Rapat Alokasi DAK TA 2022

MEGAPOLITANPOS.COM, Murung Raya- Bertempat di Aula Setda Gedung B, Jln, Letjend Soeprapto No 1, Kota Puruk Cahu, Senin (21/3) telah usai melaksanakan rapat, dalam agenda kegiatan Diseminasi Kajian Fiskal Regional (KFR) dan Focus Group Discussion (FGD) Percepatan Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Kebupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2022. Bupati Murung Raya, Drs. Perdie M. Yoseph, melalui sambutan yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah, Dr. Drs. Hermon, M.Si menuturkan bahwa Kabupaten Murung Raya telah mendapatkan alokasi Dana Anggaran Khusus (DAK) sebesar Rp. 82.349.076.168, Tahun 2022. Kegiatan rapat tersebut, dihadiri Kakanwil DIJb Provinsi Kalimantan Tengah Hari Utomo, Kepala KPPN Buntok Saritanu, Asisten II Setda Kabupaten Murung Raya, Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ferry Hardy, Asisten III Setda Kabupaten Murung Raya, Bidang Administrasi Umum H. Budi Susetyo dan Kepala SKPD terkait serta seluruh Camat dilingkup Kabupaten Murung Raya turut hadir, Senin (21/3/2022). Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Drs. Hermon, menyampaikan dari alokasi DAK tersebut, terbagi dalam 7 (tujuh) Bidang dan 15 (lima belas) Sub Bidang yang dilaksanakan oleh 6 (enam) SKPD terdiri dari Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan sebesar Rp. 11.927.190.000, Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan sebesar Rp. 499.601.000, Dinas Kesehatan sebesar Rp. 13.240.048.000. Kemudian Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Rp. 1.446.805.000, Dinas Pekerjaan Umum Dan Penata Ruang sebesar Rp. 53.119.251.000, dan Dinas Pertanian dan Perikanan sebesar Rp. 2.470.452.000. Sedangkan untuk “Dana Desa” pada tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Murung Raya mendapat alokasi sebesar Rp. 105.612.663.000. "Ungkap Hermon melalui kegiatan ini, Sekretaris Daerah, Hermon, berharap dapat terjalin kerjasama yang baik dan menjadi bahan evaluasi atas penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Tahun Anggaran 2022. "Saya berharap dana-dana tersebut, dapat terserap dengan maksimal serta memberikan motivasi kepada pemerintah daerah, untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah (LKPD) dan saling koordinasi, asistensi dengan pihak-pihak terkait, khususnya dengan pihak Kementerian Keuangan. Pungkas Hermon (Aseng).


.jpg)














