Sejumlah Ormas Yang Ada Di Barito Utara Ikuti Pembinaan Ormas Dan Sosialisasi Peraturan Perundang - undangan Tentang Organisasi Kemasyarakatan.

By Redaksi 17 Des 2024, 15:09:02 WIB Kalimantan
Sejumlah Ormas  Yang Ada Di Barito Utara Ikuti Pembinaan Ormas Dan Sosialisasi Peraturan Perundang - undangan Tentang Organisasi Kemasyarakatan.

MEGAPOLITANPIS.COM - Muara Teweh - Pembukaan Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan Dan Sosialisasi Peraturan Perundang - undangan Tentang Organisasi Kemasyarakatan. Oleh Pemkab Barito Utara melalui Badan kesatuan  bangsa dan politik (Kesbangpol) bertempat di aula Bappedalitbang  Muara Teweh, Selasa ( 17/12/2024)

Kegiatan yang di ikuti sebanyak 120  peserta dari perwakilan Ormas  yang pengurusnya telah melaporkan keberadaan di  BAKESBANGPOL Kabupaten Barito Utara, dan dibuka secara resmi oleh Pj Bupati Barito Utara melalui  Asisten II Setda Barito Utara,  Bidang Perekonomian dan Pembangunan  Gazali Montallatua.

Dalam membacakan sambutan Pj Bupati Barito Utara, Gazali Montallatua menyampaikan atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Barito Utara yang telah melaksanakan kegiatan ini.

Baca Lainnya :

Dikatakan olehnya bahwa  Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) adalah Organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan Aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, dan kegiatan dengan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara kesatuan Republik Indonesia.

Organisasi Masyarakat atau Lembaga Swadaya Masyarakat adalah merupakan bagian dari Element masyarakat yang memberikan Kontribusi terhadap pembangunan, sehingga perlu dibangun pola Kemitraan Positif antara Ormas / LSM dan Pemerintah Daerah agar terbangun Sinergitas dalam membangun Kabupaten Barito Utara kedepan yang lebih baik.

Oleh karena itu peran Ormas/LSM sangat dibutuhkan Pemerintah didalam mengawal kebijakan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kabupaten Barito Utara.

Dalam perkembangannya terdapat Ormas-ormas tertentu yang Aktifitasnya dan Dinamikanya menimbulkan masalah yang merisaukan, permusuhan, dan gesekan sosial dalam masyarakat yang bertentangan dengan norma serta Etika moral Bangsa Indonesia dan peraturan serta ketentuan yang berlaku.

Karena itu Organisasi Masyarakat perlu memahami dengan baik peraturan-peraturan yang ada, agar tetap dapat beroperasi secara sah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Saya berharap melalui Pembinaan dan Sosialisasi pada hari ini semua Ormas/ LSM yang ada di Kabupaten Barito Utara  mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya tata kelola yang baik dalam Organisasi Masyarakat, mengerti hak dan kewajiban yang dimiliki oleh setiap anggota organisasi dalam kerangka hukum yang ada dan memperoleh wawasan mengenai cara-cara Efektif dalam berorganisasi agar dapat berkontribusi secara Optimal kepada masyarakat, Organisasi dan Negara," papar Gazali.

" Dan pada kesempatan ini kami menyampaikan Apresiasi yang setinggi-tingginya dan berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras melaksanakan acara Pembinaan Organisasi Masyarakat dan Sosialisasi Peraturan Perundang – undangan tentang Organisasi Masyarakat di Kabupaten Barito Utara Tahun 2024 ini," pungkasnya.

Sementara itu Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Kabupaten Barito Utara, Rayadi, S.M dalam laporannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu atas diselenggarakannya kegiatan ini sehingga kegiatan dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar.

Juga disampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan salah satunya mengacu pada UU Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016 tentang pelaksanaan UU no 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Adapun maksud  diadakannya Sosialisasi Pembinaan Ormas diharapkan terbentuknya pemahaman bersama dalam Implementasi Peraturan Perundang-undangan tentang Ormas di Kabupaten Barito Utara.

Dijelaskan pula oleh Rayadi bahwa tujuan dilaksanakan kegiatan ini yaitu sebagai upaya pembinaan untuk Tata Kelola Ormas yang lebih baik sehingga dapat meningkatkan peran, fungsi, dan tanggung jawab Ormas untuk berpartisipasi dalam pembangunan di Daerah Kabupaten Barito Utara, serta meningkatkan Sinergitas  antara Pemerintah, pengurus Ormas, dan masyarakat.

Kegiatan yang  dilaksanakan satu hari ini menghadirkan Narasumber dan Pemateri, yaitu ;
1 Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik, dengan materi Kebijakan Pemerintah Daerah terhadap Ormas dan pengawasan Ormas di Kabupaten Barito Utara.

2  Kasat Intel Polres dengan materi larangan dan kewajiban Ormas, penjatuhan Hukuman Administrasi dan pembubaran Ormas.

3. Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Ormas dengan materi Permendagri No. 56 tahun 2017 tentang pengawasan Ormas dan Permendagri no 57 tahun 2017 tentang pendaftaran dan pengelolaan Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan.

"Kami berharap  dengan terlaksananya kegiatan ini akan memberikan wawasan yang lebih luas kepada para pengurus Ormas yang berada di Kabupaten Barito Utara," pungkas Rayadi.

Hadir pada kegiatan, perwakilan dari Kodim 1013, Polres Barito Utara, Kemenag, OPD lingkup Pemkab Barito Utara dan undangan lainnya.
(A)




  • DPRD Apresiasi Gerak Cepat PUPR, Namun Soroti Kualitas

    🕔09:50:33, 02 Apr 2026
  • DPRD Dukung Pembenahan BUMD, Tajeri Soroti Pelayanan BBM

    🕔13:58:10, 01 Apr 2026
  • Layanan Kesehatan Gratis untuk Nasabah, Pemkab Barito Utara Gandeng BPD Kalteng

    🕔14:40:36, 01 Apr 2026
  • Stabilitas BBM Jadi Prioritas, Wabup Felix Dorong MBSM Maksimal Layani Warga

    🕔16:21:44, 01 Apr 2026
  • DPRD Barito Utara Gelar Rapat Paripurna, Bupati Sampaikan Pengantar LKPJ 2025

    🕔11:53:11, 31 Mar 2026