Breaking News
- Gathering Orang Tua Camaba FTSL ITB Tahun 2026 Penuh Kekeluargaan
- Kementerian UMKM dan APSKI Perkuat Ekosistem Kewirausahaan Perguruan Tinggi
- Ketua MUI Periuk Apresiasi Dukungan dan Prestasi di Halal Fest ke-2 dan Milad MUI ke-51
- Nurhadi : Mancing Berhadiah Jadikan Moment Terbaik Komunikasi dan Serap Aspirasi Masyarakat
- Mahasiswa Unhas dan Pemkab Bone Perkuat Sinergi melalui Bakti Sosial dan Audiensi Program Pemberdayaan
- Kontes Sapi dan Expo Skala Nasional Piala Bupati Blitar Sukses Tanpa APBD
- Dari Perkebunan ke Energi Bersih, PTPN I Dorong Bioenergi Menuju Net Zero Emission
- Ribuan Warga Padati Senam Massal Barito Utara, Bupati Serahkan Hadiah Utama Sepeda Motor dan Resmikan Futsal Bupati Cup 2026
- Bupati Barito Utara Deklarasikan GERNAS RANA, Perkuat Komitmen Lindungi Anak
- Dandim 0808/Blitar Rotasi Personel Pindah Satuan, Mutasi Pembinaan Karier Prajurit
Sebesar 187 Miliar Rupiah lebih Dana DAK Dari Pusat Mengalir ke Pemdes dan Pemkab Murung Raya

MEGAPOLITANPOS.COM, Murung Raya- Sebanyak Rp187 miliar lebih dana alokasi khusus atau (DAK) yang bersumber dari pemerintah pusat di kelola pemerintah daerah kabupaten murung raya (Mura) tahun anggaran 2022 ini. Jumlah tersebut merupakan total keseluruhan DAK yang di kelola oleh pemerintah daerah setempat bersama 113 pemerintah desa yang ada di Kabupaten Murung Raya. Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya Dr. Drs. Hermon, M.Si mengatakan, dari total DAK TA 2022 ini untuk dana desa total 105.612.663.000, dan yang di kelola oleh Pemda Murung Raya sebesar 82.349.076.168. "Alokasi DAK ini dilaksanakan pada tujuh bidang, dan lima belas sub bidang di 6 satuan kerja perangkat daerah," kata Hermon saat menyampaikan sambutan Bupati Murung Raya dalam kegiatan Deseminasi Kajian Fiskal Regional (KFR) dan Focus Group Discussion (FGD) di Aula Gedung B Kantor Bupati Mura bulan Maret lalu, seperti di lansir dari berita.murungraya.go.id, Selasa (5/4/2022). Hermon merincikan, enam dinas ini diantaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp11,9 miliar lebih, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan sebesar 499 juta, Dinas Kesehatan Rp13,2 miliar, Dinas P3APPKB sebesar Rp1,4 miliar dan DPUPR sebesar 53 miliar dan Distanikan Rp2,4 miliar. "Dari kegiatan yang kita gelar ini, dapat menjalin kerjasama dengan pihak DIJb Provinsi Kalteng dan KPPN Buntok untuk mengevaluasi penyaluran dan DAK Fisik dan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 ini," ungkapnya lagi. Sehingga dana-dana tersebut dapat terserap dengan maksimal serta memberikan motivasi kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah (LKPD) serta koordinasi dan asistensi dengan pihak-pihak terkait khususnya dengan pihak Kementerian Keuangan. Pungkas Hermon. (Aseng)


.jpg)














