Sayid Iskandarsyah Bantah Pemberitaan yang Dinilai Tak Berimbang, Ini Jawabanya

By Sigit 24 Agu 2024, 19:13:10 WIB Nasional
Sayid Iskandarsyah Bantah Pemberitaan yang Dinilai Tak Berimbang, Ini Jawabanya

MEGAPOLITANPOS.COM - Dewan Pers menerima pengaduan dari Saudara Sayid Iskandarsyah, Sekjen PWI Pusat (selanjutnya disebut Pengadu), tertanggal 4 Juni 2024, terhadap berita media siber megapolitanpos.com (selanjutnya disebut Teradu) berjudul “PWI Gate, Beredar Bukti Pemberian Dana Cashback Untuk BUMN Rp540 Juta” yang  diunggah 16 Juni 2024, pukul 20:07:57 WIB

(https://www.megapolitanpos.com/pwi-gate-beredar-bukti-pemberian-dana-cashback-untuk-bumn-rp540-juta).

Atas hal tersebut, redaksi menanggapi dengan memenuhi permintaan pengadu. Dalam hal ini dengan menayangkan hak jawab serta menyampaikan permintaan maaf.

Baca Lainnya :

Berita Teradu pada intinya memuat informasi dari Indonesian Journalist Watch  (IJW) yang melansir bukti pemberian dana cashback UKW PWI-BUMN Rp 540 juta dari total Rp 1 Milyar dalam penggelapan dana bantuan BUMN atau PWI Gate yang melibatkan 4 oknum pengurus PWI Pusat.

Pengadu menilai pada intinya pemuatan berita Teradu berisi opini dan asumsi yang beritikad buruk, tanpa uji informasi, tanpa konfirmasi, mencemarkan nama baik dan menimbulkan kegaduhan di tubuh PWI.

Surat tertanggal 23 Agustus 2024 menyebutkan beberapa hal bahwa Dewan Pers telah menganalisa berita yang diadukan dan menemukan:

1. Berita Teradu berdasar informasi dari Journalist Watch (IJW) dengan Ketua Umum HM Jusuf Rizal. Terdapat kalimat negatif terhadap 4 anggota pengurus PWI Pusat. ”… dalam penggelapan dana bantuan BUMN…”

2. Di dalam berita yang berdasar nara sumber tunggal itu (Ketua Umum IJW) tidak dimuat penjelasan tentang upaya Teradu untuk melakukan konfirmasi terhadap pengurus Pusat PWI.

3. Di dalam berita disebutkan bahwa IJW saat ini sedang menyurati Ketua Forum Humas BUMN, Agustya Hendy Bernadi guna mengklarifikasi masalah kontrak sponsorship antara Forum Humas BUMN dengan PWI Pusat dalam pelaksanaan UKW (Uji Kompetensi Wartawan) di 10 Propinsi dengan tenggang waktu periode Desember 2023-Januari 2024. ** (Red)




  • Idul Fitri 2026: Perempuan Jadi Pilar Ekonomi Keluarga di Masa Sulit

    🕔02:33:03, 21 Mar 2026
  • Ateng Sutisna Soroti Target Nol Open Dumping 2026, Dorong Reformasi Total dan Solusi RDF Berbasis Desa

    🕔15:31:39, 19 Mar 2026
  • Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447 Hijriah pada Sabtu 21 Maret

    🕔20:33:04, 19 Mar 2026
  • Hilal Tak Terlihat, Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 pada 21 Maret

    🕔22:29:30, 19 Mar 2026
  • DPR Sentil Program Konversi 120 Juta Motor Listrik: Ambisi Besar Harus Dibayar Kesiapan Nyata

    🕔18:51:10, 15 Mar 2026