- Gelapkan Mobil Rental, Residivis Kambuhan Dijebloskan ke Sel Tahanan Polres Blitar
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- Kementerian UMKM Koordinasi Lintas Sektor Perkuat Integrasi Layanan Terpadu SAPA UMKM
- Kreatif Merdeka Carnival 2026 Ajak Generasi Muda Berkarya Lewat Animasi dan AI
- Cegah Pelanggaran Lingkungan, Pemkab Barito Utara Sosialisasikan Aturan Pengawasan dan Sanksi Terbaru
- EDRR Indonesia 2026 Resmi Dibuka, Indonesia Bidik Jadi Pusat Teknologi Kebencanaan Dunia
- Tinjau Progres Pembangunan Infrastruktur Daerah, Bupati Harapkan Dukungan Dari Semua Pihak
- Pemkab dan DPRD Gelar Rapat Bersama Matangkan Pembahasan Anggaran Prioritas Daerah
- Pemkab Barito Utara Matangkan Program Pembangunan, Bupati Tekankan Efektivitas dan Ketepatan Sasaran
- DPR RI, Ateng-Ledia Sosialisasikan Perlindungan Anak di Era Digital
Sayid Iskandarsyah Bantah Pemberitaan yang Dinilai Tak Berimbang, Ini Jawabanya

MEGAPOLITANPOS.COM - Dewan Pers menerima pengaduan dari Saudara Sayid Iskandarsyah, Sekjen PWI Pusat (selanjutnya disebut Pengadu), tertanggal 4 Juni 2024, terhadap berita media siber megapolitanpos.com (selanjutnya disebut Teradu) berjudul “PWI Gate, Beredar Bukti Pemberian Dana Cashback Untuk BUMN Rp540 Juta” yang diunggah 16 Juni 2024, pukul 20:07:57 WIB
(https://www.megapolitanpos.com/pwi-gate-beredar-bukti-pemberian-dana-cashback-untuk-bumn-rp540-juta).
Atas hal tersebut, redaksi menanggapi dengan memenuhi permintaan pengadu. Dalam hal ini dengan menayangkan hak jawab serta menyampaikan permintaan maaf.
Baca Lainnya :
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- DPR RI, Ateng-Ledia Sosialisasikan Perlindungan Anak di Era Digital
- Peringati Hari Veteran Nasional, Bandung Serukan Kolaborasi dan Pelayanan untuk Masyarakat
- 26.547 Obat Terlarang Disita, Kapolres Majalengka Perketat Perburuan
- 6.426 Botol Miras Digilas, Bupati Majalengka Gaspol Berantas Peredaran Ilegal
Berita Teradu pada intinya memuat informasi dari Indonesian Journalist Watch (IJW) yang melansir bukti pemberian dana cashback UKW PWI-BUMN Rp 540 juta dari total Rp 1 Milyar dalam penggelapan dana bantuan BUMN atau PWI Gate yang melibatkan 4 oknum pengurus PWI Pusat.
Pengadu menilai pada intinya pemuatan berita Teradu berisi opini dan asumsi yang beritikad buruk, tanpa uji informasi, tanpa konfirmasi, mencemarkan nama baik dan menimbulkan kegaduhan di tubuh PWI.
Surat tertanggal 23 Agustus 2024 menyebutkan beberapa hal bahwa Dewan Pers telah menganalisa berita yang diadukan dan menemukan:
1. Berita Teradu berdasar informasi dari Journalist Watch (IJW) dengan Ketua Umum HM Jusuf Rizal. Terdapat kalimat negatif terhadap 4 anggota pengurus PWI Pusat. ”… dalam penggelapan dana bantuan BUMN…”
2. Di dalam berita yang berdasar nara sumber tunggal itu (Ketua Umum IJW) tidak dimuat penjelasan tentang upaya Teradu untuk melakukan konfirmasi terhadap pengurus Pusat PWI.
3. Di dalam berita disebutkan bahwa IJW saat ini sedang menyurati Ketua Forum Humas BUMN, Agustya Hendy Bernadi guna mengklarifikasi masalah kontrak sponsorship antara Forum Humas BUMN dengan PWI Pusat dalam pelaksanaan UKW (Uji Kompetensi Wartawan) di 10 Propinsi dengan tenggang waktu periode Desember 2023-Januari 2024. ** (Red)



.jpg)
.jpg)












