- Ketua DPRD Jelaskan Perda Sistem Pertanian Organik
- Pemenang Perkara Incrach Minta Ketua Pengadilan Negeri Bekasi Dicopot Karena tidak Jalankan Eksekusi Perkara
- Sumber Amber Kandangan Destinasi Wisata Air yang Diyakini Bagus untuk Kesehatan Tubuh.
- Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif Dalam Anugerah KIP 2025
- Komisi IV DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
- Ketahanan Energi Jadi Prioritas, Hulu Migas dan EBT Harus Berjalan Seimbang
- Mahathir Mohamad Terima Sertifikat Apresiasi Asian Inspired Leader dari IWO
- BNI Gelar RUPSLB untuk Perkuat Tata Kelola dan Strategi Hadapi 2026
- DWP Kementerian UMKM dan ID FOOD Salurkan Bantuan Perlengkapan Bayi untuk Korban Bencana di Sumatera
- Menkop Resmikan Command Center Untuk Percepat Digitalisasi dan Pengawasan Kopdes Merah Putih
Sayid Iskandarsyah Bantah Pemberitaan yang Dinilai Tak Berimbang, Ini Jawabanya

MEGAPOLITANPOS.COM - Dewan Pers menerima pengaduan dari Saudara Sayid Iskandarsyah, Sekjen PWI Pusat (selanjutnya disebut Pengadu), tertanggal 4 Juni 2024, terhadap berita media siber megapolitanpos.com (selanjutnya disebut Teradu) berjudul “PWI Gate, Beredar Bukti Pemberian Dana Cashback Untuk BUMN Rp540 Juta” yang diunggah 16 Juni 2024, pukul 20:07:57 WIB
(https://www.megapolitanpos.com/pwi-gate-beredar-bukti-pemberian-dana-cashback-untuk-bumn-rp540-juta).
Atas hal tersebut, redaksi menanggapi dengan memenuhi permintaan pengadu. Dalam hal ini dengan menayangkan hak jawab serta menyampaikan permintaan maaf.
Baca Lainnya :
- HMI Blitar Kritisi Pemerintah Lamban Penetapan Bencana Nasional
- 2.9 Triliun Jadi APBD Majalengka 2026, Ini Alasannya
- JMSI Resmi Mengusulkan Dahlan Iskan sebagai penerima Anugerah Dewan Pers 2025
- Menteri Maman Pacu Wirausaha Inklusif Perkuat Kemandirian Penyandang Disabilitas
- Usai Pemagaran PT KAI di Desa Ciborelang Jatiwangi, Pengguna Lahan Mohon Keadilan
Berita Teradu pada intinya memuat informasi dari Indonesian Journalist Watch (IJW) yang melansir bukti pemberian dana cashback UKW PWI-BUMN Rp 540 juta dari total Rp 1 Milyar dalam penggelapan dana bantuan BUMN atau PWI Gate yang melibatkan 4 oknum pengurus PWI Pusat.
Pengadu menilai pada intinya pemuatan berita Teradu berisi opini dan asumsi yang beritikad buruk, tanpa uji informasi, tanpa konfirmasi, mencemarkan nama baik dan menimbulkan kegaduhan di tubuh PWI.
Surat tertanggal 23 Agustus 2024 menyebutkan beberapa hal bahwa Dewan Pers telah menganalisa berita yang diadukan dan menemukan:
1. Berita Teradu berdasar informasi dari Journalist Watch (IJW) dengan Ketua Umum HM Jusuf Rizal. Terdapat kalimat negatif terhadap 4 anggota pengurus PWI Pusat. ”… dalam penggelapan dana bantuan BUMN…”
2. Di dalam berita yang berdasar nara sumber tunggal itu (Ketua Umum IJW) tidak dimuat penjelasan tentang upaya Teradu untuk melakukan konfirmasi terhadap pengurus Pusat PWI.
3. Di dalam berita disebutkan bahwa IJW saat ini sedang menyurati Ketua Forum Humas BUMN, Agustya Hendy Bernadi guna mengklarifikasi masalah kontrak sponsorship antara Forum Humas BUMN dengan PWI Pusat dalam pelaksanaan UKW (Uji Kompetensi Wartawan) di 10 Propinsi dengan tenggang waktu periode Desember 2023-Januari 2024. ** (Red)



.jpg)













