- Bioskop Mini Jak Cinema Hadir di Rusun Pasar Rumput, Warga Bisa Nonton Film Indonesia Mulai Rp15 Ribu
- Kepala Desa Sumberjo Ajarkan Generasi Muda Produktif Kreatif Apa Kiatnya
- PSHT Cabang Kota Blitar Pusat Madiun Boyong 19 Medali di Kejurnas SH Terate UIN Satu Cup IV
- Mulai 31 Agustus, Pemkot Jaktim Larang PKL Berjualan di Trotoar Jalan Raya Bogor Kramat Jati
- Semarak HUT RI Ke-81, PAUD Melati 08 Kalibata Gelar Aneka Lomba
- Karang Taruna RW 09 Kalibata Gelar Pesta Kemerdekaan Meriah pada 29 Agustus 2026
- Bupati Shalahuddin Tinjau Rumah Lanting di Sungai Barito yang Terdampak Surut
- Sebanyak 329 Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Tuntas Dibedah, Pondok Aren Terbanyak
- Kemenhub: Transportasi di Kalimantan Tetap Beroperasi di Tengah Karhutla.
- Polres Majalengka Kedepankan Langkah Preventif Tekan Knalpot Brong
Satpol PP Kota Tangerang Diduga Mandul, Tidak Berani Tertibkan Gambar Calon Walikota dan Gubernur

MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Maraknya Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang perhelatan Pilkada Serentak 2024, menghiasi hasana Kota Tangerang Menjadi Indah. Senin (10/06/2024).
Pasalnya, maraknya gambar Baliho dan Benner calon walikota Tangerang serta Calon Gubernur Banten menjadi semrawut. Hal ini dipersoalkan aktivis muda. Ketidak tegasan pemerintah dalam penindakan Peraturan Daerah (Perda) khususnya Satpol PP Kota Tangerang terasa mandul dan tidak berani menindak, Ada apa...?
Reza Setiawan, Ketua GMNI Cabang Kota Tangerang, sangat menyayangkan para penegakan peraturan daerah seolah - olah tutup mata dan mandul.
Baca Lainnya :
- Polres Majalengka Kedepankan Langkah Preventif Tekan Knalpot Brong
- Jalan Sangego Selatan Kota Tangerang Diperbaiki, Pemkot Mulai Terapkan Contraflow
- Komisi Ii DPRD Kota Tangerang Apresiasi Program CKG
- Ineu Bongkar Alasan Jabar Pinjam Rp 3,4 Triliun di Tengah Defisit
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
"Kita minta Perintah Kota Tangerang, (Satpol PP,red) bertindak tegas harus bersihkan gambar Baliho dan benner yang terpasang ditempat fasilitas umum, jelas ini merusak tatanan penataan Kota,"ucapnya.
Lanjut Reza. Jelas maraknya baliho dan benner para calon walikota dan gubernur di pilkada 2024, merusak ke indahan Kota serta melanggar Perda No 8 Tahun 2018, Kita minta PLT, Satpol PP Kota Tangerang, untuk menindak dan menurunkan APK tersebut, pungkasnya dengan lantang.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarullah. Mengatakan, penggelaran Pilkada 2024 Kota Tangerang. Baru dibuka 24 Agustus 2024 calon Walikota dan Walikota. Dan pengumuman penetapan pendaftaran Calon Walikota atau Wakil Walikota akan di umumkan 27 Agustus 2024, kata Bang Komar saat di hubungi awak media.
"Kita tidak punya hak, untuk menurunkan Baliho dan benner calon Walikota dan Gubernur, Lantaran bukan diranah kami. Itu pemerintah Kota Tangerang, bang," ungkapnya.
Kendati demikian, dirinya berharap Calon Walikota dan Walikota Tangerang. Saat Pilkada 2024 sudah ditentukan harus memiliki rasa politik Santuy, Ikutin aturan dan menjadikan Pilkada yang bermartabat, tutupnya. (Red/KJK)

















