- Pangkogabwilhan II Hadiri Latgabma Keris Woomera 2026, Perkuat Kerjasama Pertahanan TNI-ADF.
- Polres Majalengka Ungkap 18 Kasus Kriminal, 32 Tersangka Diamankan
- Kejar Target Akhir Tahun, Bupati Shalahuddin Evaluasi Proyek PUPR Barito Utara
- Sinergi BUMD-BUMN Diperluas, Jakarta Percepat Pengembangan Kota Global
- Polisi Ungkap Peredaran 858 Kartrid Diduga Mengandung Etomidate
- Danramil Cikupa Turun ke Sekolah, Siswa, Siswi SMKN 14 Cikupa Tidak Ikut Aksi Unras.
- 150 Peserta Mengikuti Diklat Pencak Silat Ajaran Persaudaraan Setia Hati Terate ini Tujuanya.
- Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Perkuat Komitmen Pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM.
- Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Perkuat Komitmen Pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM.
- Babinsa Koramil Pimpin Patroli Jaga Kondusivitas Bersama Komduk.
Satpol PP Kota Tangerang Diduga Mandul, Tidak Berani Tertibkan Gambar Calon Walikota dan Gubernur

MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Maraknya Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang perhelatan Pilkada Serentak 2024, menghiasi hasana Kota Tangerang Menjadi Indah. Senin (10/06/2024).
Pasalnya, maraknya gambar Baliho dan Benner calon walikota Tangerang serta Calon Gubernur Banten menjadi semrawut. Hal ini dipersoalkan aktivis muda. Ketidak tegasan pemerintah dalam penindakan Peraturan Daerah (Perda) khususnya Satpol PP Kota Tangerang terasa mandul dan tidak berani menindak, Ada apa...?
Reza Setiawan, Ketua GMNI Cabang Kota Tangerang, sangat menyayangkan para penegakan peraturan daerah seolah - olah tutup mata dan mandul.
Baca Lainnya :
- PDAM Majalengka Kerahkan 20 Truk Air Bersih, Warga 8 Kecamatan Terbantu
- Dari Beasiswa hingga Insentif Guru Ngaji, Ini Gebrakan BAZNAS
- Maman Imanulhaq Desak Azerbaijan Cabut Larangan Jilbab Muslimah
- 2.000 Pelari Ramaikan Metland Kertajati, Hadiah Utama Apartemen
- Kwarcab Pramuka Majalengka Libatkan 808 Peserta dalam JOTA-JOTI 2026
"Kita minta Perintah Kota Tangerang, (Satpol PP,red) bertindak tegas harus bersihkan gambar Baliho dan benner yang terpasang ditempat fasilitas umum, jelas ini merusak tatanan penataan Kota,"ucapnya.
Lanjut Reza. Jelas maraknya baliho dan benner para calon walikota dan gubernur di pilkada 2024, merusak ke indahan Kota serta melanggar Perda No 8 Tahun 2018, Kita minta PLT, Satpol PP Kota Tangerang, untuk menindak dan menurunkan APK tersebut, pungkasnya dengan lantang.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarullah. Mengatakan, penggelaran Pilkada 2024 Kota Tangerang. Baru dibuka 24 Agustus 2024 calon Walikota dan Walikota. Dan pengumuman penetapan pendaftaran Calon Walikota atau Wakil Walikota akan di umumkan 27 Agustus 2024, kata Bang Komar saat di hubungi awak media.
"Kita tidak punya hak, untuk menurunkan Baliho dan benner calon Walikota dan Gubernur, Lantaran bukan diranah kami. Itu pemerintah Kota Tangerang, bang," ungkapnya.
Kendati demikian, dirinya berharap Calon Walikota dan Walikota Tangerang. Saat Pilkada 2024 sudah ditentukan harus memiliki rasa politik Santuy, Ikutin aturan dan menjadikan Pilkada yang bermartabat, tutupnya. (Red/KJK)


.jpg)

.jpg)


.jpg)








