- BNI Dukung Film Timur Karya Iko Uwais, Dorong Ekonomi Kreatif Nasional
- Evaluasi II Semester I Sanggar Tari Mustika Ayu Dinilai Disbudpar, Spektakuler
- ABPEDNAS Tegaskan Komitmen Transparansi Desa, Jaksa Agung Jadi Ketua Dewan Pembina
- BNI Dukung Sean Gelael Tampil di Asian Le Mans Series 2025/26, Bawa Nama Indonesia ke Level Global
- SMKN 3 Jakarta Bekali Siswa Public Speaking dan Event Management Lewat Program Guru Tamu
- HMI Blitar Kritisi Pemerintah Lamban Penetapan Bencana Nasional
- Komitmen Wakil Rakyat Dukung Pembangunan Infrastruktur Daerah
- Anggota DPRD Barito Utara Sambut Baik Progres Penataan Jalan Pusat Kota Muara Teweh
- Tingkatkan Inprastruktur Kota, Pemkab Barut Laksanakan Proyek Pelebaran Jalan
- Menkop Resmikan Pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih Sokoduwet di Pekalongan
Satpol PP Kota Tangerang Diduga Mandul, Tidak Berani Tertibkan Gambar Calon Walikota dan Gubernur

MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Maraknya Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang perhelatan Pilkada Serentak 2024, menghiasi hasana Kota Tangerang Menjadi Indah. Senin (10/06/2024).
Pasalnya, maraknya gambar Baliho dan Benner calon walikota Tangerang serta Calon Gubernur Banten menjadi semrawut. Hal ini dipersoalkan aktivis muda. Ketidak tegasan pemerintah dalam penindakan Peraturan Daerah (Perda) khususnya Satpol PP Kota Tangerang terasa mandul dan tidak berani menindak, Ada apa...?
Reza Setiawan, Ketua GMNI Cabang Kota Tangerang, sangat menyayangkan para penegakan peraturan daerah seolah - olah tutup mata dan mandul.
Baca Lainnya :
- 2.9 Triliun Jadi APBD Majalengka 2026, Ini Alasannya
- Sempat Kisruh Penutupan Akses Jalan, Semua Pihak Sepakat Akhiri Perselisihan
- Ketua Komisi 3 : DPRD Kota Tangerang Melakukan Sidak Stabilitas Harga Pangan Pokok
- Reuni Akbar SMAN 4 Kota Tangerang, Maryono Sampaikan Terima Kasih kepada Guru
- Kesbangpol Kota Tangerang, Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Upaya Cegah Radikalisme Di MedSos
"Kita minta Perintah Kota Tangerang, (Satpol PP,red) bertindak tegas harus bersihkan gambar Baliho dan benner yang terpasang ditempat fasilitas umum, jelas ini merusak tatanan penataan Kota,"ucapnya.
Lanjut Reza. Jelas maraknya baliho dan benner para calon walikota dan gubernur di pilkada 2024, merusak ke indahan Kota serta melanggar Perda No 8 Tahun 2018, Kita minta PLT, Satpol PP Kota Tangerang, untuk menindak dan menurunkan APK tersebut, pungkasnya dengan lantang.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarullah. Mengatakan, penggelaran Pilkada 2024 Kota Tangerang. Baru dibuka 24 Agustus 2024 calon Walikota dan Walikota. Dan pengumuman penetapan pendaftaran Calon Walikota atau Wakil Walikota akan di umumkan 27 Agustus 2024, kata Bang Komar saat di hubungi awak media.
"Kita tidak punya hak, untuk menurunkan Baliho dan benner calon Walikota dan Gubernur, Lantaran bukan diranah kami. Itu pemerintah Kota Tangerang, bang," ungkapnya.
Kendati demikian, dirinya berharap Calon Walikota dan Walikota Tangerang. Saat Pilkada 2024 sudah ditentukan harus memiliki rasa politik Santuy, Ikutin aturan dan menjadikan Pilkada yang bermartabat, tutupnya. (Red/KJK)
















