- Kapolres Majalengka Taklukkan Ciremai, Kibarkan Merah Putih Raksasa
- UMKM 5K Run Jadi Ajang Promosi Produk Olahraga Lokal dan Gaya Hidup Sehat
- Jakarta Fair Kemayoran 2026 Jadi Pusat Perayaan HUT Jakarta dengan Ragam Hiburan Istimewa
- Ketum PRI Lantik Pengurus Samudra, Perkuat Peran Santri dalam Pembangunan Bangsa
- Pasangan Muda Indonesia Bersinar di Macau Open 2026, BNI dan PBSI Petik Hasil Pembinaan Jangka Panjang
- KUR Rp40 Miliar Digelontorkan ke NTB, Dorong UMKM dan PMI Naik Kelas
- Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Fraksi PSI Lakukan Kegiatan Reses ke-3
- PENAS XVII Jadi Pintu Kolaborasi dan Inovasi bagi Pertanian Barito Utara
- Pemkab Tegaskan Komitmen Barito Utara Dukung Kemandirian Pangan Nasional di PENAS XVII Gorontalo
- Clarks Flagship Store Blibli : Menjamin Keaslian Produk Dan Koleksi Lengkap
Satpol PP Kota Tangerang Diduga Mandul, Tidak Berani Tertibkan Gambar Calon Walikota dan Gubernur

MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Maraknya Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang perhelatan Pilkada Serentak 2024, menghiasi hasana Kota Tangerang Menjadi Indah. Senin (10/06/2024).
Pasalnya, maraknya gambar Baliho dan Benner calon walikota Tangerang serta Calon Gubernur Banten menjadi semrawut. Hal ini dipersoalkan aktivis muda. Ketidak tegasan pemerintah dalam penindakan Peraturan Daerah (Perda) khususnya Satpol PP Kota Tangerang terasa mandul dan tidak berani menindak, Ada apa...?
Reza Setiawan, Ketua GMNI Cabang Kota Tangerang, sangat menyayangkan para penegakan peraturan daerah seolah - olah tutup mata dan mandul.
Baca Lainnya :
- Kapolres Majalengka Taklukkan Ciremai, Kibarkan Merah Putih Raksasa
- Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Fraksi PSI Lakukan Kegiatan Reses ke-3
- Target Pertahankan Gelar Juara Umum Pepaperda, Sachrudin Siap Berikan Bonus
- AWI Soroti Dugaan Intimidasi Wartawan di DPRD Majalengka, Minta Klarifikasi
- BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan untuk 1.672 Warga Sepanjang Mei 2026
"Kita minta Perintah Kota Tangerang, (Satpol PP,red) bertindak tegas harus bersihkan gambar Baliho dan benner yang terpasang ditempat fasilitas umum, jelas ini merusak tatanan penataan Kota,"ucapnya.
Lanjut Reza. Jelas maraknya baliho dan benner para calon walikota dan gubernur di pilkada 2024, merusak ke indahan Kota serta melanggar Perda No 8 Tahun 2018, Kita minta PLT, Satpol PP Kota Tangerang, untuk menindak dan menurunkan APK tersebut, pungkasnya dengan lantang.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarullah. Mengatakan, penggelaran Pilkada 2024 Kota Tangerang. Baru dibuka 24 Agustus 2024 calon Walikota dan Walikota. Dan pengumuman penetapan pendaftaran Calon Walikota atau Wakil Walikota akan di umumkan 27 Agustus 2024, kata Bang Komar saat di hubungi awak media.
"Kita tidak punya hak, untuk menurunkan Baliho dan benner calon Walikota dan Gubernur, Lantaran bukan diranah kami. Itu pemerintah Kota Tangerang, bang," ungkapnya.
Kendati demikian, dirinya berharap Calon Walikota dan Walikota Tangerang. Saat Pilkada 2024 sudah ditentukan harus memiliki rasa politik Santuy, Ikutin aturan dan menjadikan Pilkada yang bermartabat, tutupnya. (Red/KJK)
















