- SMKN 3 Jakarta Bekali Siswa Public Speaking dan Event Management Lewat Program Guru Tamu
- HMI Blitar Kritisi Pemerintah Lamban Penetapan Bencana Nasional
- Komitmen Wakil Rakyat Dukung Pembangunan Infrastruktur Daerah
- Anggota DPRD Barito Utara Sambut Baik Progres Penataan Jalan Pusat Kota Muara Teweh
- Tingkatkan Inprastruktur Kota, Pemkab Barut Laksanakan Proyek Pelebaran Jalan
- Menkop Resmikan Pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih Sokoduwet di Pekalongan
- Pemkab Dan DPRD Siapkan Agenda Pembahasan Lanjutan Terkait Struktur Fiskal
- APBD 2026 Fraksi Aspirasi Rakyat Minta Strategi Pendapatan Konkrit
- Bupati Jawab Usulan F PKB Terkait Pengawasan Csr Perusahaan Tambang
- BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG
Satpol PP Kab.Blitar Razia 14 Pelajar Yang Bolos
Razia Gabungan Satpol PP dan Dindik Kab.Blitar

Keterangan Gambar : Satpol PP Kab.Blitar Razia 14 Pelajar Yang Bolos
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Blitar pada Rabu (04/10/22) gabungan dengan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan unsur TNI mengadakan razia di wilayah Kecamatan Sutojayan. Operasi yustisi rasia pelajar ini petugas berhasil mengamankan 14 anak pelajar dari berbagai lembaga pendidikan Sutojayan, Wonotirto dan sekitarnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Drs. Rustin Tri Setyabudi kepada wartawan menyebutkan, operasi ini digelar karena Satpol PP sering menerima pengaduan masyarakat, bahwa pada jam jam sekolah, sering didapati anak - sekolah nongkrong di caffe, bermain bilyart.

Baca Lainnya :
- HMI Blitar Kritisi Pemerintah Lamban Penetapan Bencana Nasional
- 2.9 Triliun Jadi APBD Majalengka 2026, Ini Alasannya
- Komisi IV Pastikan Penyaluran Bansos Tepat Sasaran Dengan DTSEN
- Komisi II Gelar Raker Dengan Perumda PPJ
- Diduga Menyimpang Terkait Volume Paving Lapangan Kelurahan Turi Layak Ditelusuri APH
"Dari laporan itu kami bersama tim melakukan tindaklanjut melakukan razia di sejumlah tempat sesuai informasi warga, dan alhamdulilah kita berhasil menjaring 14 pelajar bolos," ujar Rustin.
Operasi yustisi ini masih ujar Kasatpol PP, bahwa kegiatan ini dilaksanakan sesuai Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2018. Pihaknya mengaku prihatin adanya generasi muda yang masih berseragam sekolah tongkrongan saat jam sekolah berlangsung. Setelah didata ke 14 belas bina dan diberikan pengarahan dan dipanggilkan orang tua dan guru, mereka disuruh pulang.

"Mereka anak - anak ini kita kumpulkan di pendopo Kecamatan, kita kasih nasihat, dan membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama mereka kita suruh pulang. Kami sangat prihatin dengan anak-anak ini, termasuk dengan orang tuanya karena sudah dibohongi oleh anaknya,"tutur Rustin.
Dilain sisi Moch. Choirudin bidang SMP Seksi Kurikulum dari Dinas Pendidikan sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Satpol PP, kedepanya koordinasi ini agar tetap dilaksanakan untuk mensukseskan program pendidikan di Kabupaten Blitar.
"Kita berharap dengan operasi yustisi ini menimbulkan efek jera bagi pelajar, kami dari Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar menyambut baik upaya penertiban ini, dan dengan kejadian ini semoga menjadi pelajaran bagi kita semua, lebih ketat mengawasi anak anak yang masih sekolah, agar melaksanakan tugas belajar dengan baik,"pungkasnya. (za/mp)

















