- Mahasiswa Unhas dan Pemkab Bone Perkuat Sinergi melalui Bakti Sosial dan Audiensi Program Pemberdayaan
- Kontes Sapi dan Expo Skala Nasional Piala Bupati Blitar Sukses Tanpa APBD
- Dari Perkebunan ke Energi Bersih, PTPN I Dorong Bioenergi Menuju Net Zero Emission
- Ribuan Warga Padati Senam Massal Barito Utara, Bupati Serahkan Hadiah Utama Sepeda Motor dan Resmikan Futsal Bupati Cup 2026
- Bupati Barito Utara Deklarasikan GERNAS RANA, Perkuat Komitmen Lindungi Anak
- Dandim 0808/Blitar Rotasi Personel Pindah Satuan, Mutasi Pembinaan Karier Prajurit
- Harlah ke 25, DPC Demokrat Kabupaten Blitar Pelopori Gerakan Indonesia Asri di Pantai Pasur
- PT. FAZ ANUGERAH NUSANTARA Dukung Program Cetak Sawah Nasional Lewat Pengadaan Pupuk dan Pestisida
- Bulutangkis Kapolri Cup 2026 Digelar, Atlet Muda hingga Penyandang Disabilitas Siap Cetak Prestasi
- Kapolda Metro dan Pangdam Jaya Sambangi Mako Kopassus
Rutin Patroli, AKP. Yusri : Tim Berhasil Amankan 8 Mobil Knalpot Racing

Keterangan Gambar : Mobil knalpot racing diamankan Polsek Panukakang
MEGAPOLITANPOS.COM, Makassar - Kegiatan patroli personil Polsek Panakukang Polrestabes Makassar yang dipimpin langsung oleh Wakapolsek Panakukang AKP. Yusri berhasil mengamankan dua unit kendaraan roda empat berknalpot recing (Ribut) yang meresahkan masyarakat. Minggu, (14/8/2022).
"Betul, malam ini sementara kita amankan dua unit kendaraan roda empat karena menggunakan knalpot tidak standar (racing/ribut) yang tidak sesuai aturan. Meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban." Ujar Yusri saat ditemui wartawan dihalaman mako Polsek Panakukang jalan Pengayoman nomor 19 Kota Makassar.
Dikatakan Yusri, pihaknya mengarahkan para pengendara mobil tersebut untuk mengganti knalpot kendaraanya kembali standar yang sesuai aturan agar tidak mengganggu masyarakat.
Baca Lainnya :
- Mahasiswa Unhas dan Pemkab Bone Perkuat Sinergi melalui Bakti Sosial dan Audiensi Program Pemberdayaan
- Dandim 0808/Blitar Rotasi Personel Pindah Satuan, Mutasi Pembinaan Karier Prajurit
- Harlah ke 25, DPC Demokrat Kabupaten Blitar Pelopori Gerakan Indonesia Asri di Pantai Pasur
- Bank Majalengka Genjot UMKM Lewat KURMA, Modal Mudah Tanpa Jaminan
- Baznas dan PT Diamond Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 100 Anak Yatim
"Jadi kita amankan agar dia mengganti kelengkapan kendaraannya yang standar yang sesuai aturan. Setelah dia mengganti knalpotnya yang ribut itu, silahkan diambil kembali kendaraanya. Kalau soal surat - surat pengendara semuanya lengkap." Tutup Perwira balok tiga itu sembari melanjutkan kegiatan patrolinya untuk menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat.
Terpisah, Muhammad Yahya salah satu pengendara roda empat yang melintas di jalan Pengayoman mengapresiasi langkah tegas pihak Kepolisian.
"Bagus itu, saya apresiasi pak Polisi, harus tegas, ribut sekali memang itu knalpot mobilnya, baru sengaja dia gas - gas, kalau perlu di tilang saja biar jera, lanjutkan patrolinya, kami masyarakat mendukung penertiban seperti itu." Ucapnya.
Diketahui, penggunaan knalpot tidak standar (racing/ribut) baik kendaraan roda empat maupun roda dua sangat dikelukan dan meresahkan masyarakat.Tauviq
















