Roy Suryo Resmi Ditahan, Tersangka Kasus Meme Stupa Ini Dikhawatirkan Menghilangkan Barang Bukti 

By Anton 05 Agu 2022, 23:45:12 WIB DKI Jakarta
Roy Suryo Resmi Ditahan, Tersangka Kasus Meme Stupa Ini Dikhawatirkan Menghilangkan Barang Bukti 

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Pakar Telematika Roy Suryo resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya, Jum'at (5/8/2022). Sebelumnya mantan menteri olah raga ini telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan ujaran kebencian. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan, penahanan dilakukan karena dikhawatirkan tersangka Roy Suryo akan menghilangkan barang bukti. "Mulai malam ini dilakukan penahanan terhadap Roy Suryo. Dikhawatirkan yang bersangkutan akan menghilangkan barang bukti dan sebagainya sebagaimana tertuang dalam pasal 21 ayat 1 KUHAP," kata Zulpan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jum'at malam (5/8/2022). "Penahanan selama 20 hari ke depan terhitung sejak hari ini," tambah Zulpan. Seperti diberitakan, Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi). Meme yang diunggah di akun media sosial Twitter pribadinya itu kemudian mendapatkan reaksi keras hingga Roy Suryo dilaporkan oleh masyarakat ke pihak kepolisian. Akibat perbuatannya itu, Roy Suryo dipersangkakan dengan sejumlah pasal. "Pasalnya kena di UU ITE Pasal 28 ayat 2. Jadi dijerat di UU ITE Pasal 28 ayat 2 kemudian Pasal 156a KUHP dan Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946," jelas Zulpan kepada wartawan, Jum'at lalu (22/7).




  • Ribuan Jamaah Meriahkan Pawai Obor dan Gempita Muharram 1448 H di Masjid Jami Nurul Hidayah

    🕔20:04:13, 18 Jun 2026
  • Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden

    🕔01:13:49, 15 Jun 2026
  • 585 Personel Gabungan Jajaran Polda Metro Disiagakan pada Kunjungan Kenegaraan Presiden Jerman

    🕔15:10:55, 15 Jun 2026
  • Serahkan Lebih dari 1.000 Sertipikat Tanah Wakaf dalam ICOP 2026, Menteri Nusron Minta Penerima Jadi Pionir Percepatan

    🕔22:09:27, 07 Jun 2026
  • Penutupan Latsarmil Komcad Gelombang I 2026, Wamen Ossy Sebut Latsarmil Perkuat Karakter dan Integritas ASN

    🕔22:13:22, 07 Jun 2026