- 7 Tersangka Diciduk, Narkoba Diduga Menyasar Pekerja Industri
- Knalpot Brong Disulap Jadi Patung Maung, Pesan Polisi untuk Warga
- Kementerian UMKM Perluas Akses Pembiayaan Non-KUR melalui SHAT
- Kantah Kabupaten Tangerang Laksanakan Pembayaran Ganti Kerugian 27 Bidang Tanah
- Wujud Nyata Jaga Keamanan Warga, Babinsa Patroli Malam.
- SMESCO Luncurkan SIAP 2026, Dorong UMKM Naik Kelas dan Tembus Pasar Global
- Aksi 30 September, Ojol Tolak Turbo Maxim dan Tegaskan Ingin Tetap Jadi Mitra
- Bulu Tangkis Sumbang 6 Medali Asian Games 2026, BNI Apresiasi Pembinaan PBSI
- Menkop: Penempatan Manajer KDKMP untuk Pemerataan SDM di Seluruh Wilayah
- Meriahkan HUT ke-7, Kogabwilhan II Gelar Olahraga Bersama dan Aksi Sosial.
Rencana Kenaikan Cukai Rokok, Ketua DPD RI Beri Solusi Agar IHT Tidak Terimbas

Keterangan Gambar : Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti
MEGAPOLITANPOS.COM, Bandung - Tahun depan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok akan kembali naik. Meski besaran tarifnya akan dibahas dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, namun Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai rencana kenaikan CHT tahun 2025 mendatang akan berdampak besar terhadap Industri Hasil Tembakau (IHT).
Oleh karena itu LaNyalla meminta kenaikan CHT tidak menimbulkan dampak negatif bagi IHT yang selama ini memberi kontribusi besar terhadap aspek sosial dan ekonomi masyarakat.
"IHT pasti akan terimbas oleh kenaikan cukai rokok. Hal ini yang perlu mendapat perhatian bersama agar tidak berdampak kemana-mana. Sebab kita tahu, IHT adalah salah satu industri manufaktur nasional yang strategis dan memiliki keterkaitan luas mulai dari hulu hingga hilir," kata LaNyalla, Rabu (12/6/2024).
Baca Lainnya :
- Nurhadi Anggota Komisi IX DPR RI Kawal Percepatan Penurunan Stunting di Desa Slorok, Garum.
- Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang.
- Kemenkop Fokus Perkuat KDKMP dan Tata Kelola Koperasi Nasional
- Nurhadi DPR RI: Keracunan Masal Puluhan Siswa di Blitar BGN, Dinas Kesehatan Investigasi Mendalam .
- Kunspek Komisi VIII, Maryono Dorong Dinas Damkar Segera Terwujud.
Menurut LaNyalla, kenaikan CHT tahun 2025 mendatang akan mendorong kenaikan harga rokok. Implikasinya, lanjut LaNyalla, bukan pada penurunan jumlah perokok di Indonesia namun meningkatnya konsumsi rokok ilegal.
"Sehingga kenaikan cukai yang tujuannya menambah pendapatan bagi pemerintah justru tidak tercapai," jelasnya.
Dalam pandangan LaNyalla, peran sektor tembakau dalam perekonomian nasional sangat besar. Antara lain menjadi sumber pendapatan negara, pencipta devisa dan penambah kesempatan kerja.
Karena itulah, dengan kenaikan CHT yang akan berdampak signifikan bagi IHT, Mantan Ketua Kadin Jatim itu menilai saat ini pemerintah dan kementerian terkait perlu serius menggarap pemanfaatan Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) di luar produk rokok.
"Pemanfaatan HPTL di luar produk rokok perlu mendapatkan perhatian dari kementerian terkait. Pasalnya, dengan kenaikan CHT yang berimbas pada turunnya produksi rokok, perlu ada alternatif hasil lainnya. Mengingat kondisi di lapangan petani tembakau menghadapi masalah harga tidak kompetitif dan hasil panen tidak habis terjual," tuturnya.
Saat ini, lanjutnya, tren perdagangan global menunjukkan ada pertumbuhan signifikan permintaan produk HPTL. Makanya, jika bidang tersebut diseriusi pemanfaatan produksi HPTL akan menjadi babak baru industri tembakau serta membuka pintu ekspor dan membantu penyerapan tembakau petani.
"Setahu saya, produk HPTL ini, salah satunya ekstrak dan esens tembakau (EET). Selain itu produk turunan tembakau juga digunakan dalam industri farmasi, kosmetik, pangan hingga bioenergi," katanya.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).

.jpg)

.jpg)
.jpg)



.jpg)







