- Satgas TMMD ke-130 Kodim 0510/Tigaraksa Laksanakan Pembangunan RTLH Milik Bapak Nasir.
- Koperasi Desa Merah Putih Di Wilayah Kodim 0808/Blitar Tim Mabes TNI Siap Tinjau Lapang.
- Pemprov DKI dan TNI/Polri Sepakat Dirikan Posko Pengamanan di Manggarai Cegah Tawuran
- Kabar Duka dari Dunia Hukum, Kamaruddin Simanjuntak Meninggal pada Senin Dini Hari
- Cegah Kemacetan dan Kecelakaan, Kapolres Metro Depok Pimpin Pengaturan Lalu Lintas
- PDAM Majalengka Kerahkan 20 Truk Air Bersih, Warga 8 Kecamatan Terbantu
- Sinergi TNI-Polri, Koramil 12/Rajeg Bersama Polsek Rajeg Gelar Patroli Antisipasi Begal.
- Sinergi Babinsa dan Komduk, Patroli Malam Perketat di Titik Rawan.
- Kongres Nasional Majelis Tahkim Syarikat Islam ke-42 di Surabaya, Resmi Dibuka
- Dari Beasiswa hingga Insentif Guru Ngaji, Ini Gebrakan BAZNAS
Razia diduga Bocor, Aktifis : Jangan Sampai TKC Lebih Pintar dari 3 Pilar

Keterangan Gambar : Aktivis Dulanin Zhigo
MEGAPOLITANPOS.COM, Kabupaten Tangerang-Petugas gabungan melakukan inspeksi mendadak kesejumlah kontrakan diwilayah sepatan Kabupaten Tangerang kamis (15/12/2022) dinihari kemarin.
Penyisiran yang dipimpin camat sepatan H. Mohamad Supriatna menyisir, dua titik yaitu pisangan talang dan pisangan Cecere desa kayu agung.
"Malam ini mulai pukul 22.00, kami jajaran Forkompimcam (Satpol PP, Polsek dan Koramil Sepatan) melaksanakan operasi gabungan cipta kondisi ke tempat kontrakan di desa sarakan dan desa kayu agung yang di duga menurut informasi menjual miras melalui TKC dan adanya dugaan informasi kontrakan yang di jadikan tmpt esek", kata camat melalui pesan singkatnya.
Baca Lainnya :
- PDAM Majalengka Kerahkan 20 Truk Air Bersih, Warga 8 Kecamatan Terbantu
- Dari Beasiswa hingga Insentif Guru Ngaji, Ini Gebrakan BAZNAS
- Maman Imanulhaq Desak Azerbaijan Cabut Larangan Jilbab Muslimah
- 2.000 Pelari Ramaikan Metland Kertajati, Hadiah Utama Apartemen
- Maraknya Panti Pijat Esek Esek di Pasar Kemis, Tindakan APH Belum Maksimal
Camat menegaskan, pada kegiatan penyisiran yang dilakukannya tersebut tidak menemukan adanya kontrakan yg menjual miras atau TKC dan kontrakan yg di jadikan tempat esek - esek.
"Dan berdasarkan hasil operasi gabungan kami ke lokasi kontrakan di dua lokasi tersebut, Kami TIDAK MENEMUKAN tsb," tulis camat dalam pesan singkatnya.
Menanggapi hal tersebut, Dulamin Zhigo aktifis sekaligus penggiat sosial mengaku mengapresiasi langkah yang diambil jajaran camat dan tiga pilar.
Dengan begitu, ruang gerak dari para pengusaha yang diduga menjual miras lewat TKC dapat lebih dipersempit sehingga kedepan tidak ada ruang bagi peredaran miras diwilayah Kecamatan Sepatan.
"Sudah bagus apa yang dilakukan camat, karna bukan lagi menjadi rahasia, keberadaan TKC khususnya diwilayah pantura sudah mulai meresahkan," ungkap Dulamin Zhigo.
Kendati demikian Zhigo menilai, kegiatan penyisiran yang dilakukan jajaran tiga pilar kurang maksimal lantaran dua lokasi yang dituju dalam keadaan kosong.
"Ini sih diduga sudah bocor, namun minimal mereka menunjukan taring dan menggugurkan apa yanh menjadi kewajiban mereka yakni menciptakan kondusifitas," ungkap Zhigo.
Ia berharap kegiatan penyisiran dapat rutin dilakukan, sehingga kondusifitas yang nyata dapat lebih dirasakan oleh masyarakat kecamatan Sepatan.
"Jangan sampai pengedar miras lebih pintar dari 3 Pilar, Minuman keras dan perempuan malam seringkali memicu meningkatnya kriminalitas, jadi sudah seharusnya ada tindakan tegas dan terukur dari jajaran 3 pilar," jelas Dulamin Zhigo.(**)













