Rayakan Mayday Secara Damai dan Kondusif, ASPEK Indonesia Desak Presiden & Ketua DPR Kubur Omni bus law Cipta Kerja

By Ahmad Romdoni 28 Apr 2025, 08:47:53 WIB DKI Jakarta
Rayakan Mayday Secara Damai dan Kondusif,  ASPEK Indonesia Desak Presiden & Ketua DPR Kubur Omni bus law Cipta Kerja

Keterangan Gambar : Mayday 2025


MEGAPOLITANPOS.COM: Mayday 2025, Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia akam menggelar Aksi Peringatan Hari Buruh Sedunia pada 1 Mei 2025. Pada Peringatan Mayday  tahun ini Aspek Indonesia melalui Presiden nya, Muhamad Rusdi menegaskan akan menyampaikan pesan utama kepada Presiden Prabowo dan Ketua DPR untuk segera Kubur UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah sengsarakan kaum buruh.

Lebih lanjut, Rusdi menyampaikan   bahwa strategi penciptaan lapangan kerja dengan mereduksi  perlindungan kerja dan perlindungan upah termasuk pesangon. Selain tidak sesuai dengan cita cita besar founding fathers bangsa ini yang termaktub dalam pembukaan UUD 1945, UU Omnibus Law Cipta kerja juga gagal dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang stagnan di angka 5%.

Karenanya, Rusdi mendesak DPR dan  pemerintah harus serius dalam melakukan koreksi total terhadap UU Omnibuslaw Cipta Kerja. Terlebih sudah ada putusan MK no 168 yang mendorong lahirnya UU Ketenagakerjaan baru 

Baca Lainnya :

Dalam perayaan Mayday 2025 ini ASPEK Indonesia akan melakukan aksi  turun ke jalan secara damai dan kondusif.




  • Serahkan Lebih dari 1.000 Sertipikat Tanah Wakaf dalam ICOP 2026, Menteri Nusron Minta Penerima Jadi Pionir Percepatan

    🕔22:09:27, 07 Jun 2026
  • Penutupan Latsarmil Komcad Gelombang I 2026, Wamen Ossy Sebut Latsarmil Perkuat Karakter dan Integritas ASN

    🕔22:13:22, 07 Jun 2026
  • Bicara dalam International Conference on Pesantren 2026, Menteri Nusron Ajak Masyarakat Sertipikatkan Tanah Wakaf untuk Lindungi Aset Umat

    🕔22:17:25, 07 Jun 2026
  • Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

    🕔21:20:30, 03 Jun 2026
  • Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila

    🕔22:38:03, 02 Jun 2026