- Pertamina: Harga BBM Pertamax 92 Naik Menjadi Rp 16.250/liter, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
- Kepala BGN Nanik Deyang Siapkan Reformasi Program MBG, Fokus Efisiensi Anggaran dan Kualitas Gizi
- Said Iqbal Masuk Istana, Siapkan Rekomendasi Kebijakan untuk Buruh dan Pekerja Migran
- Kapolres Rita Suwadi Ungkap Begal Jalanan, Residivis Kembali Beraksi
- Pemkab Bogor Bersiap Lebarkan Jalan Puncak, Bangunan di Bahu Jalan dan Saluran Air Terancam Ditertibkan
- Jakarta Fair 2026 Siap Dongkrak Ekonomi, Pemprov DKI Dukung Penuh Menuju Kota Global
- Patih Herman Dorong Sinkronisasi Aturan Tanah Adat dalam Raperda
- Pembahasan Raperda Adat, Nurul Anwar Tekankan Kepastian Hukum Tanah Adat
- Bupati Barito Utara Lantik Pengurus Kwarcab Pramuka Masa Bakti 2026–2031
- Bupati Barito Utara Tekankan Disiplin ASN Saat Pimpin Apel Pagi
Raripurna DPRD, Penejelasan Bupati Tentang KUA-PPAS Kabupaten Blitar Quorum
Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Blitar

Keterangan Gambar : Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Blitar
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Untuk menentukan kebijakan pembangunan di Kabupaten Blitar pada anggaran berikutnya DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat bersama Eksekutif dengan mengangkat acara Penyampaian penjelasan Bupati Blitar Hj.Rini Syarifah tentang perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar jalan Kusuma Bangsa 10 Kanigoro Jum'at (19/08/22), rapat dipimpin oleh Wakil Ketu M. RIfai didampingi Susi Narulita Kusuma Dewi dan Mujib SM ke duanya sebagai Wakil Ketua.
Pimpinan rapat M Rifa'i sebelumnya membacakan jumlah anggota DPRD yang hadir saat sidang, selanjutnya dari daftar hadir dianggap memenuhi kuota setengah dari anggota plus satu,maka rapat dianggap telah memenuhi ketentuan peraturan perundang -undangan yang berlaku.
"Karena anggota DPRD yang hadir sudah memenuhi ketentuan peraturan perundang - undangan maka rapat paripurna dianggal quorum dab paripurna say nyatakan di buka dan dimulai,"kata Rifa'i
Baca Lainnya :
- Kapolres Rita Suwadi Ungkap Begal Jalanan, Residivis Kembali Beraksi
- Samanhudi Anwar Tegaskan Tata Kelola KONI yang Sudah Baik Dipertahankan
- Perkuat Sinergi, Polsek Pinang Serap dan Edukasi Narkoba Hingga Tawuran
- Sachrudin Jamin Kualitas Pendidikan Merata, Ini Daftar Sekolah Swasta Gratis
- Dugaan Persekusi, Keluarga Baharudin Ahmad Minta Hukum Ditegakkan
Dengan penyampaian KUA-PPAS 2022 ini menjadi rujukan dan pedoman bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam penyusunan Rancangan APBD tahun 2022. pada anggaran perubahan dapat diakselerasikan kedalam penyusunan program pembangunan, serta KUA - PPAS bisa dijadikan rujukan dan pedoman bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun Rancangan APBD tahun 2022.
Bupati Bitar usai rapat ditemui para awak media menyebutkan, dalam agenda penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) berjalan dengan lancar.
"Alhamdulilah acara berlangsung lancar, untuk point scala prioritas adalah pembangunan infrastruktur khususnya jalan,dengan ini menjadi harapan bersama agar program itu bejalan tepat waktu dan sesuai rencana," ungkap Bupati Blitar.
Terkait dengan acara penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2022 sempat tertunda dua kali, karena banyak anggota DPRD yang tidak hadir dan jumlah terbanyak adalah Fraksi PDI Perjuangan.
Alasannya seperti disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto, karena dianggap program visi dan misi Bupati Blitar dianggap tidak jelas diantaranya seperti program pendidikan gratis, penangangan pengentasan kemiskinan, sehingga Fraksi PDI Perjuangan masih banyak pertimbangan untuk menyelaraskan antara kepentingan Eksekutif dengan Legislatif dan bisa diakomodir sesuai mekanisme untuk satu tujuan memajukan dan mensejahterakan rakyat Kabupaten Blitar.
Selanjutnya apa yang telah disampaikan oleh Bupati maka akan dilanjutkan dengan Pandangan Umum semua Fraksi di DPRD Kabupaten Blitar. Rapat diakhiri dengan penyerahan dokumen Program dari Bupati Blitar kepada Pimpinan Rapat. (za/mp)
















