Rapat Paripurna Penetapan Calon Pimpinan DPRD Barito Utara, Masa Bhakti 2024 - 2029

By Redaksi 16 Okt 2024, 15:18:03 WIB Kalimantan
Rapat Paripurna Penetapan Calon Pimpinan DPRD Barito Utara, Masa Bhakti 2024 - 2029

MEGAPOLITANPOS.COM - DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar rapat paripurna tentang penetapan calon pimpinan DPRD Barito Utara masa bakti 2024 - 2029, dilaksanakan di ruang rapat DPRD Barito Utara, Rabu ( 16/10/2024)

Kegiatan rapat paripurna yang dibuka secara langsung oleh ketua sementara DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini, yang didampingi oleh Waket I sementara DPRD H. Parmana Setiawan, Asisten 1 Setda Barito Utara,  bidang  Pemerintahan dan Kesra  Eveready Noor mewakili Pj Bupati Barito Utara, dan staf ahli Bupati, Hery Jhon Setiawan.

Setelah mendengarkan laporan kehadiran anggota DPRD Barito Utara, yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Barito Utara, Drs Edwin Tuah yang menyatakan dari jumlah keseluruhan 25 orang anggota, yang hadir 19 orang, ijin sebanyak 5 orang dan sakit 1 orang, maka sidang paripurna ini berdasarkan Undang - undang DPRD Barito Utara, dinyatakan memenuhi Kuorum  dan dapat dilaksanakan.

Baca Lainnya :

Dilanjut dengan mendengarkan rekomendasi dari DPP Partai Demokrat,  partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Demokrasi  Indonesia Perjuangan  tentang pengusulan masing - masing calon dari ketiga partai tersebut sebagai pimpinan DPRD Barito Utara masa bakti 2024 - 2029.

Berdasarkan rancangan berita acara pada rapat paripurna tertanggal 16 September 2024 dan rancangan surat keputusan DPRD,  ditetapkan
1  Berdasarkan Surat Keputusan dari DPP Partai Demokrat nomor 73/SK/DPP.PD/IX/2024, Jakarta 26 September 2024,  menetapkan kepada Ir Hj Mery Rukaini dalam hal ini sebagai ketua DPRD Barito Utara.

2. Berdasarkan SK dari partai PKB dengan nomor 35398/DPP/01/VIII/2024, Jakarta 18 Agustus 2024, tentang penetapan atas nama H Beny Siswanto sebagai pimpinan DPRD dalam hal ini sebagai Waket I.

3 Berdasarkan SK dari Partai PDIP nomor 44/IM/DPC-PDIP.02.05/IX/2024, Jakarta 05 September 2024, menetapkan atas nama Henny Rosgiati Rusli, sebagai pimpinan DPRD dalam hal ini sebagai Waket II

dikatakan oleh ketua sementara Hj Mery Rukaini bahwa peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Barito Utara periode 2024 - 2029  kepada Gubernur Kalimantan Tengah dengan melampirkan beberapa persyaratan Adminstrasi, berupa keputusan DPRD dan berita acara tentang penetapan calon pimpinan DPRD periode 2024 - 2029.

Kegiatan dilanjutkan dengan penanda tanganan berita acara dan keputusan DPRD  tentang penetapan calon pimpinan DPRD  periode 2024 - 2029 oleh pimpinan sementara dan waket sementara DPRD Barito Utara.

Hadir pada kegiatan,  Pjj Sekda / wakil, Polres Barito Utara,/wakil, Kodim 1013/ wakil, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri, Staf Ahli Bupati, Ast Sekda, unsur FKPD lingkup pemkab Barito Utara dan undangan lainnya.

(Anti)





  • Kapolres Cup 2026 Resmi Bergulir, Bupati Barut Buka Kegiatan

    🕔00:10:12, 14 Jun 2026
  • Pemkab Barito Utara Sambut Kepulangan Jamaah Haji, Harapkan Menjadi Teladan di Masyarakat

    🕔16:46:24, 14 Jun 2026
  • DPRD Barito Utara Dorong Peningkatan Fasilitas dan Pelayanan Jamaah Haji

    🕔16:49:43, 14 Jun 2026
  • Persoalan PETI Akan Jadi Agenda RDP DPRD Barito Utara

    🕔18:54:04, 13 Jun 2026
  • Patih Herman Hadiri Pembukaan Kapolres Cup 2026, Dukung Pembinaan Atlet Voli Barito Utara

    🕔23:19:15, 13 Jun 2026