- Silaturahmi ke PDM Depok, Kapolres Christian Rony Putra Ajak Muhammadiyah Perkuat Kamtibmas
- Bursa Wirausaha Unggulan Hadir di Sumut, Kementerian UMKM Buka Akses Pasar dan Pembiayaan
- Dari Jakarta ke Flores, Kemenhub Salurkan Bantuan Korban Gempa Lewat Laut dan Udara
- Bukan Sekadar Gangguan Sinyal, KRL Bogor-Jakarta Terganggu akibat Insiden di Tebet
- Dari UMKM hingga Pantai Teluk Nipah, Relawan Bakti BUMN Tinggalkan Manfaat untuk Desa Bulok
- Sinergi DPRD dan Pemkab Perkuat Arah Pembangunan melalui Perubahan KUA-PPAS APBD 2026
- Polda Metro Ungkap Sindikat Peredaran Meterai Palsu, Dirjen Pajak Beri Penghargaan
- Anggota Damkar Positif Narkoba, Dinas Terkait Tes Urine Massal Untuk Pegawai
- DPRD Dukung Langkah Penguatan Penanganan Karhutla dan BBM di Barito Utara
- Wakil Ketua DPRD Barito Utara Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI
PSI Minta Pemprov DKI Berikan Seragam dan Keperluan Sekolah Anak Pengungsi di Plumpang Secara Gratis

Keterangan Gambar : Sekretaris Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta, WIlliam Aditya Sarana mendesak Pemprov DKI, khususnya Suku Dinas Pendidikan segera memberikan segala keperluan sekolah
MEGAPOLITANPOS.COM DKI Jakarta,- Pasca Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, ada ratusan orang mengungsi, sebagian dari mereka adalah anak usia sekolah.
Data yang dihimpun oleh Suku Dinas Pendidikan WIlayah 2 Jakarta Utara, tercatat ada 97 anak usia sekolah yang rumahnya terbakar, termasuk pakaian, dan berbagai barang keperluan sekolah.
Sekretaris Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta, WIlliam Aditya Sarana mendesak Pemprov DKI, khususnya Suku Dinas Pendidikan segera memberikan segala keperluan sekolah anak pengungsi, mulai dari seragam, sepatu, buku dan keperluan sekolah lainnya.
Baca Lainnya :
- Bukan Sekadar Gangguan Sinyal, KRL Bogor-Jakarta Terganggu akibat Insiden di Tebet
- Ineu Bongkar Alasan Jabar Pinjam Rp 3,4 Triliun di Tengah Defisit
- Monas Jadi Pusat Pesta Rakyat 17 Agustus 2026, 300 Ribu Kaus dan Jutaan Porsi Kuliner Dibagikan
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- DPR RI, Ateng-Ledia Sosialisasikan Perlindungan Anak di Era Digital
"Pemprov DKI harus cepat tanggap mengatasi problema ini, berikan mereka kebutuhan yang diperlukan secara gratis. agar mereka terus bisa sekolah secara layak," ucapnya.
William berharap puluhan anak pengungsi tersebut bisa terus belajar meskipun tengah mendapat musibah kebakaran.
"Jangan sampai hak pendidikan mereka terputus karena peristiwa ini, Pemprov DKI Jakarta harus memberikan perhatian khusus kepada anak-anak," urai Anggota Komisi A DPRD DKI tersebut.
William mengatakan hak pendidikan anak telah diatur dalam Pasal 31 Ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi, “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.” Pentingnya pendidikan menjadikan pendidikan dasar bukan hanya menjadi hak warga negara, namun juga kewajiban negara. UUD 1945 melalui Pasal 31 Ayat 2 bahkan mewajibkan pemerintah untuk membiayai pendidikan dasar.




.jpg)












