PSI Minta Pemprov DKI Berikan Seragam dan Keperluan Sekolah Anak Pengungsi di Plumpang Secara Gratis

By Sigit 06 Mar 2023, 21:58:40 WIB DKI Jakarta
PSI Minta Pemprov DKI Berikan Seragam dan Keperluan Sekolah Anak Pengungsi di Plumpang Secara Gratis

Keterangan Gambar : Sekretaris Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta, WIlliam Aditya Sarana mendesak Pemprov DKI, khususnya Suku Dinas Pendidikan segera memberikan segala keperluan sekolah


MEGAPOLITANPOS.COM DKI Jakarta,- Pasca Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, ada ratusan orang mengungsi, sebagian dari mereka adalah anak usia sekolah.

Data yang dihimpun oleh Suku Dinas Pendidikan WIlayah 2 Jakarta Utara, tercatat ada 97 anak usia sekolah yang rumahnya terbakar, termasuk pakaian, dan berbagai barang keperluan sekolah.

Sekretaris Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta, WIlliam Aditya Sarana mendesak Pemprov DKI, khususnya Suku Dinas Pendidikan segera memberikan segala keperluan sekolah anak pengungsi, mulai dari seragam, sepatu, buku dan keperluan sekolah lainnya.

Baca Lainnya :

"Pemprov DKI harus cepat tanggap mengatasi problema ini, berikan mereka kebutuhan yang diperlukan secara gratis. agar mereka terus bisa sekolah secara layak," ucapnya.

William berharap puluhan anak pengungsi tersebut bisa terus belajar meskipun tengah mendapat musibah kebakaran.

"Jangan sampai hak pendidikan mereka terputus karena peristiwa ini, Pemprov DKI Jakarta harus memberikan perhatian khusus kepada anak-anak," urai Anggota Komisi A DPRD DKI tersebut.

William mengatakan hak pendidikan anak telah diatur dalam Pasal 31 Ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi, “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.” Pentingnya pendidikan menjadikan pendidikan dasar bukan hanya menjadi hak warga negara, namun juga kewajiban negara. UUD 1945 melalui Pasal 31 Ayat 2 bahkan mewajibkan pemerintah untuk membiayai pendidikan dasar.




  • Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara

    🕔00:47:06, 22 Mei 2026
  • UKW Angkatan ke-65 PWI Jaya Digelar di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat

    🕔18:45:33, 21 Mei 2026
  • Pemprov DKI Jakarta Resmi Cabut Izin Operasional B Fashion dan The Seven terkait Peredaran Narkotika

    🕔23:13:48, 16 Mei 2026
  • Ditreskrimum Polda Metro Siapkan Tim Buru Begal dan Kejahatan Jalanan 24 Jam

    🕔20:55:08, 15 Mei 2026
  • Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

    🕔01:06:47, 13 Mei 2026