- Dua Polisi Gadungan Diamankan Polsek Jatiuwung
- Tugas Nanggolo : PKDI Blitar Tolak Tawaran ADD Rp12,5 Miliar Dinilai Belum Menjawab Tuntutan
- Konsultasi Publik Pelebaran Jalan Digelar, Bupati Barito Utara Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur
- Miss Jakarta Fair 2026 Usung Misi Pemberdayaan Perempuan, Gabriela Corrine Sugiharto Tampil sebagai Juara
- PM Singapura Lawrence Wong Disambut Presiden Prabowo, Leaders Retreat Perkuat Kemitraan Strategis
- Apel Pagi Pemkot Depok, ASN Diminta Aktif Sukseskan CKG dan Imunisasi Lengkap
- Batara Expo 2026 Resmi Ditutup, Bupati Apresiasi Partisipasi Masyarakat dan Pelaku UMKM
- Bupati Barito Utara Apresiasi Dedikasi Polri pada Syukuran Hut ke 80 Bhayangkara Tingkat Kabupaten Barito Utara
- Hadiri Syukuran Hari Bhayangkara, Nurul Anwar Apresiasi Pengabdian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
- Irjen Pol Wibowo Resmi Pimpin Korps Lalu Lintas Polri gantikan Irjen Agus Suryonugroho
PSI Minta Pemprov DKI Berikan Seragam dan Keperluan Sekolah Anak Pengungsi di Plumpang Secara Gratis

Keterangan Gambar : Sekretaris Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta, WIlliam Aditya Sarana mendesak Pemprov DKI, khususnya Suku Dinas Pendidikan segera memberikan segala keperluan sekolah
MEGAPOLITANPOS.COM DKI Jakarta,- Pasca Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, ada ratusan orang mengungsi, sebagian dari mereka adalah anak usia sekolah.
Data yang dihimpun oleh Suku Dinas Pendidikan WIlayah 2 Jakarta Utara, tercatat ada 97 anak usia sekolah yang rumahnya terbakar, termasuk pakaian, dan berbagai barang keperluan sekolah.
Sekretaris Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta, WIlliam Aditya Sarana mendesak Pemprov DKI, khususnya Suku Dinas Pendidikan segera memberikan segala keperluan sekolah anak pengungsi, mulai dari seragam, sepatu, buku dan keperluan sekolah lainnya.
Baca Lainnya :
- Gerindra Majalengka Gaspol Kaderisasi, 100 Calon Kader Dilepas
- Aspirasi Warga Tak Lagi Mandek, DPRD Majalengka Kebut Proyek Miliaran
- Aspirasi Warga Terealisasi 2026, Jembatan Cijurey Siliwangi Dibangun Rp 19 Miliar
- Camat Palasah Bawa Kue ke Polsek, Momen Hangat Bhayangkara ke-80
- Modus Bantuan Masjid Tipu Warga di Majalengka, 4 Pelaku Ditangkap Kilat!
"Pemprov DKI harus cepat tanggap mengatasi problema ini, berikan mereka kebutuhan yang diperlukan secara gratis. agar mereka terus bisa sekolah secara layak," ucapnya.
William berharap puluhan anak pengungsi tersebut bisa terus belajar meskipun tengah mendapat musibah kebakaran.
"Jangan sampai hak pendidikan mereka terputus karena peristiwa ini, Pemprov DKI Jakarta harus memberikan perhatian khusus kepada anak-anak," urai Anggota Komisi A DPRD DKI tersebut.
William mengatakan hak pendidikan anak telah diatur dalam Pasal 31 Ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi, “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.” Pentingnya pendidikan menjadikan pendidikan dasar bukan hanya menjadi hak warga negara, namun juga kewajiban negara. UUD 1945 melalui Pasal 31 Ayat 2 bahkan mewajibkan pemerintah untuk membiayai pendidikan dasar.



_-_Copy.jpg)













