Pria Berinisial R diciduk Polisi Diduga Memproduksi Liquid Vape Mengandung Narkoba

By Achmad Sholeh(Alek) 16 Jan 2023, 19:04:36 WIB Peristiwa
Pria Berinisial R diciduk Polisi Diduga Memproduksi Liquid Vape Mengandung Narkoba

Keterangan Gambar : Barang bukti berupa botol liquid siap edar diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus liquid narkotika di Ditresnarkoba, Polda Metro Jaya, Senin, 16 Januari 2023. Dari kasus tersebut polisi menangkap seorang laki-laki berinisial MRK yang menjadikan sebuah rumah untuk dijadikan pabrik pembuatan barang terlarang itu.


Megapolitanpos.com, Jakarta- Seorang pria berinisial R ditangkap polisi lantaran diduga menjadi pelaku produsen liquid atau cairan rokok electrik (vape) bercampur narkoba, pada Sabtu 14 Januari 2023 lalu.

R ditangkapp usai polisi berhasil mengungkap keberadaan yang  rumahnya digunakan untuk memproduksi liquid vape tersebut.

Lokasi pabrik rumahan itu sendiri berlokasi di sebuah rumah di kawasan Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.

Baca Lainnya :

Polisi mengetahui keberadaan R sebagai produsen liquid vape diduga mengandung sabu cair ini dari seorang pelaku penyalahgunaan narkotika berinisial MR.

"Berawal dari penangkapan MR pada Sabtu pukul 15.45 sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin di Jakarta (16/01/2023)

Trunoyudo menjelaskan, saat penggerebekan di rumah produksi liquid vape diduga mengandung sabu cair itu polisi berhasil menangkap R.

Dalam penangkapan itu polisi mengamankan sejumlah barang bukti diduga sabu cair yang berasal dari Iran, China, dan Hongkong.

"Barang bukti pertama ada dua buah paket yang di dalamnya berisi masing-masing satu botol ukuran 30ml diduga narkotika jenis sabu cair dalam rokok elektrik," kata Trunoyudo.

Trunoyudo menerangkan, di dalam rumah yang dijadikan pabrik tersebut pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa ratusan botol liquid vape yang diduga mengandung narkoba.

Barang bukti itu terdiri dari 363 botol kemasan 50ml diduga berisi isopropylbenzylamine, serta 41 botol kemasan 30ml diduga berisi metilendioksimetamfetamin (MDMA Pinaca).

Trunoyudo menambahkan, pihaknya juga menemukan cairan alkohol rasa kopi diduga bisa menjadi kamuflase peredaran narkoba yang dicampurkan ke dalam minuman.(ASl/Red/Mp).




  • Kebakaran Rumah Tinggal di Jakarta Pusat, Puluhan Unit Damkar Diterjunkan

    🕔02:04:18, 02 Jun 2026
  • Kakek Mujiran Resmi Bebas, PTPN I Tegaskan Komitmen BUMN Humanis

    🕔22:01:14, 25 Mei 2026
  • Gedung D Ditjen Bina Pemdes Kemendagri di Jalan Pasar Minggu Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa

    🕔16:31:15, 20 Apr 2026
  • Kasus Pembunuhan WAT di Depok, LBH Matasiri Minta LPSK Kawal Restitusi dan Perlindungan Korban

    🕔12:57:32, 21 Jan 2026
  • Khabar Duka, Kecelakaan di Tol Pejagan–Pemalang, Kepala Biro Humas Kementerian UMKM Meninggal Dunia

    🕔17:40:24, 16 Jan 2026