- Tangis dan Doa Iringi Pelepasan Ryamizard Ryacudu, Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir
- Pemerintah Berlakukan Ekspor Satu Pintu untuk Batu Bara hingga Sawit Mulai 1 Juni 2026
- Kabar Duka Nasional: Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Gatot Soebroto
- Terkait Tunggakan Pajak Armada Truk, DLHK Berdalih BPKB Terselip di BPKAD
- PRJ 2026 Segera Dimulai, Lansia, Anak-anak, dan TNI-Polri Bisa Masuk Gratis
- Borobudur Bersiap Sambut Puncak Waisak 2026, Ritual Namaskara hingga Pelepasan Lampion Dimulai
- Melalui Program Robotika untuk Negeri, PRSI Jawa Barat Hadirkan Robotik di Lingkungan Pesantren
- Bagikan 1.400 Paket Daging Kurban untuk Masyarakat, Ini Pesan Ketua DPC PDI Kota Blitar
- Sumsel Bhayangkara Run 2026 Siap Digelar, Angkat Wisata dan Ekonomi Palembang
- BKPSDM Majalengka Melejit! Digitalisasi ASN Dongkrak Peringkat ke 6 Ragional
Polri Gandeng Bea Cukai Cegah Potensi Kejahatan Transnasional

Keterangan Gambar : Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Khrisna Murti dan Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI, Askolani saat saling tukar plakat seusai penandatanganan PKS Pengawasan Lalulintas Barang dalam rangka Penanggulangan Kejahatan Transnasional.
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI, di Gedung Ditjen Bea dan Cukai, Jalan Ahmad Yani, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (26/1/2023).
Perjanjian terkait kerjasama pengawasan lalu lintas barang dalam rangka penanggulangan kejahatan transnasional itu ditandatangani oleh Kepala Divisi (Kadiv) Hubinter Polri Irjen Pol Khrisna Murti dan Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, Askolani.
Kepala Divisi (Kadiv) Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Khrisna Murti mengatakan, perlunya keterlibatan lintas institusi dalam menanggulangi potensi gangguan kejahatan transnasional. Menurutnya, potensi gangguan keamanan itu tak hanya datang dari dalam negeri melainkan juga dari luar negeri.
Baca Lainnya :
- Tangis dan Doa Iringi Pelepasan Ryamizard Ryacudu, Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir
- Pemerintah Berlakukan Ekspor Satu Pintu untuk Batu Bara hingga Sawit Mulai 1 Juni 2026
- Kabar Duka Nasional: Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Gatot Soebroto
- Terkait Tunggakan Pajak Armada Truk, DLHK Berdalih BPKB Terselip di BPKAD
- PRJ 2026 Segera Dimulai, Lansia, Anak-anak, dan TNI-Polri Bisa Masuk Gratis
"Polri sangat mensupport (mendukung) institusi yang mempunyai kewenangan di bidang-bidang tertentu untuk saling bekerja sama untuk menangani masalah tersebut. Jadi bukan hanya dengan Bea-Cukai, dengan perbatasan juga, imigrasi dan lainnya," kata Khrisna Murti.
Khrisna berharap, kerjasama dengan pihak Bea dan Cukai dapat menekan permasalahan yang kerap terjadi khususnya penyelundupan barang-barang ilegal.
"Kerjasama ini akan ada satu sistem yang click enter antara Interpol dengan Polri dan Bea Cukai dalam rangka menghadapi masalah lintas batas khususnya lintas batas barang," imbuhnya.
Sementara Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI, Askolani menjelaskan, dengan kerjasama ini akan mempermudah pihaknya mengawasi serta memonitoring persoalan lintas barang di wilayah Indonesia.
"Tentunya langkah nyata sudah kami lakukan tapi dengan PKS ini akan membuat sistem sehingga semua bisa melaksanakan," tandasnya.(*)
















