Breaking News
- BNI Raih Dua Gold Award Internasional, Strategi Pengembangan SDM Diakui Dunia
- Klarifikasi Pihak Management Speakout Lounge and Bar Pakons, Terkait Tudingan Tak Berijin
- Kementerian UMKM Lampaui Target Rasio Kewirausahaan Nasional 2025
- Kemenkop dan Gerakan Koperasi Galang Bantuan untuk Korban Bencana Sumatra, Dana Capai Rp1,64 Miliar
- Ketua DPRD Jelaskan Perda Sistem Pertanian Organik
- Pemenang Perkara Incrach Minta Ketua Pengadilan Negeri Bekasi Dicopot Karena tidak Jalankan Eksekusi Perkara
- Sumber Amber Kandangan Destinasi Wisata Air yang Diyakini Bagus untuk Kesehatan Tubuh.
- Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif Dalam Anugerah KIP 2025
- Komisi IV DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
- Ketahanan Energi Jadi Prioritas, Hulu Migas dan EBT Harus Berjalan Seimbang
Polisi: Dalam Waktu 24 Jam, 5 Pelaku Begal Anggota Brimob di Bekasi Berhasil Dibekuk

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, kasus pembegalan terhadap anggota Brimob Polri yang terjadi di kawasan Jatisampurna Bekasi berhasil diungkap jajaran Polres Metro Bekasi Kota dalam waktu singkat. "Dalam hal ini Polres Metro Bekasi Kota dalam waktu 1x24 jam berhasil mengungkap kasus ini dengan menangkap seluruh pelakunya lima (5) orang," kata Zulpan, dalam konferensi pers, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (16/2/2022). Kelima pelaku yang ditangkap masing-masing inisial MH (17), MI (21), AM (16), MAL (17), dan NH (16). "Lima pelaku ditangkap pada Rabu dini hari 16 Februari 2022 di tempat mereka nongkrong itu di wilayah Jatisampurna dan Jatiasih Kota Bekasi," terangnya. Atas perbuatannya, para pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 365 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Ditambahkan Zulpan, dalam menjalankan aksinya para tersangka mencari lokasi jalanan yang sepi. "Dalam melakukan kejahatannya mereka menentukan lokasi yang dianggap sepi di jam-jam tertentu kemudian mereka, 3 orang mengendarai satu sepeda motor dengan berboncengan, yang didepan membawa motor, yang ditengah dan dibelakang membawa celurit, kemudian mencari sasaran," ungkap Zulpan. Sebelumnya diberitakan, seorang anggota Brimob Kelapa Dua, Depok bernama Aipda ES, yang hendak berangkat dinas dibegal di Jalan Raya Kranggan, Kecamatan Jatisampurna, Bekasi, Selasa (15/2/2022) dini hari. Saat melintas di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 02.30 WIB, korban dipepet satu sepeda motor yang berboncengan tiga orang. Pelaku membawa senjata tajam jenis celurit langsung menyabetkan ke arah korban serta menendang korban. Setelah korban terjatuh, salah satu pelaku mengambil motor milik korban dan meninggalkan lokasi kejadian. Akibat peristiwa itu, selain motornya digasak, korban juga mengalami luka sabetan celurit dan hingga berita ini diturunkan korban masih dirawat di RS Bhayangkara Brimob Kelapa Dua.

















