Breaking News
- Kemhan- TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM pada Alutsista
- Pemkab Hadiri Open House Halal Bihalal Tokoh Masyarakat H. Gogo Purman Jaya
- Anggota DPRD H. Nurul Anwar Hadiri Open House DiKediaman H. Gogo Purman Jaya
- Momentum Lebaran Berlanjut, H. Iing Dorong Penguatan Silaturahmi di Hari Ketiga
- Tips Persiapan Wisata Idul Fitri 1447 Hijriah Bersama Keluarga dan Kerabat
- Ziarah Lebaran 1447 H Penuh Haru, Eman Suherman Kenang Orang Tua di Hari Fitri
- Misteri Kematian Pria di Sungai Cipanumbak, Warga Majalengka Geger
- Tour de Lebaran Belum Usai! Iing Misbahuddin: Perut Boleh Full, Silaturahmi Jalan Terus
- Open House Idulfitri 1448 H, Bupati Barito Utara Pererat Silaturahmi dan Umumkan Juara Pawai Mobil Hias
- Bupati Barito Utara Sholat Idulfitri Bersama Warga di Masjid Raya Shirathal Mustaqim
Polisi: Dalam Waktu 24 Jam, 5 Pelaku Begal Anggota Brimob di Bekasi Berhasil Dibekuk

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, kasus pembegalan terhadap anggota Brimob Polri yang terjadi di kawasan Jatisampurna Bekasi berhasil diungkap jajaran Polres Metro Bekasi Kota dalam waktu singkat. "Dalam hal ini Polres Metro Bekasi Kota dalam waktu 1x24 jam berhasil mengungkap kasus ini dengan menangkap seluruh pelakunya lima (5) orang," kata Zulpan, dalam konferensi pers, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (16/2/2022). Kelima pelaku yang ditangkap masing-masing inisial MH (17), MI (21), AM (16), MAL (17), dan NH (16). "Lima pelaku ditangkap pada Rabu dini hari 16 Februari 2022 di tempat mereka nongkrong itu di wilayah Jatisampurna dan Jatiasih Kota Bekasi," terangnya. Atas perbuatannya, para pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 365 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Ditambahkan Zulpan, dalam menjalankan aksinya para tersangka mencari lokasi jalanan yang sepi. "Dalam melakukan kejahatannya mereka menentukan lokasi yang dianggap sepi di jam-jam tertentu kemudian mereka, 3 orang mengendarai satu sepeda motor dengan berboncengan, yang didepan membawa motor, yang ditengah dan dibelakang membawa celurit, kemudian mencari sasaran," ungkap Zulpan. Sebelumnya diberitakan, seorang anggota Brimob Kelapa Dua, Depok bernama Aipda ES, yang hendak berangkat dinas dibegal di Jalan Raya Kranggan, Kecamatan Jatisampurna, Bekasi, Selasa (15/2/2022) dini hari. Saat melintas di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 02.30 WIB, korban dipepet satu sepeda motor yang berboncengan tiga orang. Pelaku membawa senjata tajam jenis celurit langsung menyabetkan ke arah korban serta menendang korban. Setelah korban terjatuh, salah satu pelaku mengambil motor milik korban dan meninggalkan lokasi kejadian. Akibat peristiwa itu, selain motornya digasak, korban juga mengalami luka sabetan celurit dan hingga berita ini diturunkan korban masih dirawat di RS Bhayangkara Brimob Kelapa Dua.
















