- Sekda Minta Jajarannya Bergerak Lebih Cepat!
- Usaha Laundry Tumbuh di Berbagai Daerah, Menteri UMKM Ingatkan Risiko Persaingan
- Open Turnamen Piala Panglima TNI Atlit PSHT Cabang Kota Blitar Borong 6 Medali Luar Biasa.
- Babinsa Koramil Ciledug Dan Serpong Bersama Komduk Aktif Patroli Malam.
- Tembus 3.000 Pelari, Sachrudin: Tangerang 10K Semakin Ramai dan Berdampak.
- Koramil 10/Sepatan Gelar Baksos, Komsos dan Santunan Anak Yatim.
- Kompi Produksi Kodim 0808/Blitar Aktif Kelola Pertanian, Peternakan Kambing dan Perikanan Untuk ini.
- Paguyuban Jawa Tengah dan Persejasi DKI Jakarta Tampilkan Sepakbola Berjalan (Walking Football)
- Warga RW 11 VTE Antusias Ikuti Skrining Kesehatan
- Bupati Barito Utara Sampaikan Apresiasi kepada AKBP Singgih, Sambut Kapolres Baru
Polisi Amankan Pesepakbola Naturalisasi Lakukan Kekerasan di Tangerang

Keterangan Gambar : Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya akhirnya mengamankan pesepakbola OGG alias Egwuatu Godstime Ueseloka
MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya akhirnya mengamankan pesepakbola OGG alias Egwuatu Godstime Ueseloka yang Viral usai menampar warga bernama Kevin Hartanto (23) di Jalan Taman Paris 1, Lippo Karawaci, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.
Video pesepakbola sebagai pelaku OGG menampar warga tersebut viral di berbagai media sosial (medsos).
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, membenarkan penangkapan terhadap pesepakbola naturalisasi berinisial OGG tersebut berdasarkan laporan korban ke Polres Metro Tangerang Kota tanggal 8 Desember 2023.
Baca Lainnya :
- Sekda Minta Jajarannya Bergerak Lebih Cepat!
- Tembus 3.000 Pelari, Sachrudin: Tangerang 10K Semakin Ramai dan Berdampak.
- Koramil 10/Sepatan Gelar Baksos, Komsos dan Santunan Anak Yatim.
- Babinsa Jajaran Kodim 0506/Tgr Bersama Komduk Patroli Malam.
- Perbasi Cup Bergulir, Maryono: Olahraga Buka Peluang Wisata dan Ekonomi.
"Kami (polisi) Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota sudah mengamankan pelaku pada tanggal 19 Desember 2023 setelah proses penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku,” ungkap Zain dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis, 21 Desember 2023.
Kapolres menjelaskan, awalnya kejadian itu berlangsung pada tanggal 08 Desember 2023 sekira jam 07.00 WIB, korban sampai di rumah di TKP langsung memarkiran mobil didepan rumah.
“Setelah beberapa waktu korban melihat pelaku OGG mengeluarkan mobil, tetapi pada saat mobil tersebut mundur untuk keluar, mobil yang digunakan pelaku menyenggol bagian bemper belakang mobil korban dan korban mendengar karena ada suara benturan dan mendatangi suara tersebut," jelasnya.
Lanjut Zain, atas kejadian tersebut, korban langsung mendatangi dan menegur pelaku dengan mengatakan "PAK MOBILNYA KENA", kemudian pelaku mencoba menarik korban dari dalam mobil namun tidak bisa.
"Selanjutnya, pelaku keluar dari dalam mobil dengan mengucapkan "KAMU KAYANYA GAK SOPAN YA" sebanyak 2 kali dan langsung menampar dengan telapak tangan kanannya ke bagian kiri kepala korban dua kali, kemudian meninggalkan korban dengan mengendarai korbannya," papar Zain.
Akibat kekerasan tersebut korban mengalami luka dan hasil pemeriksaan dari dokter bahwa gendang telinga sebelah kiri mengalami gangguan dan sampai saat ini berdasarkan hasil pemeriksaan pendengaran korban menjadi terganggu.
"Sementara, kita masih terus mendalami kejadian ini, dan masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku,” katanya.
Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan barang bukti yang telah dikumpulkan polisi berupa Hasil Visum, rekaman Video dan rekaman CCTV maupun pemeriksaan terhadap korban dan saksi lainnya.
"Saat ini pelaku sudah kita tetapkan menjadi tersangka, dan setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku kita tahan dengan Pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat 1 KUHP, Ancaman pidananya penjara 7 (tujuh) tahun," pungkas Zain. ** (Jhn)

.jpg)





.jpg)







