Breaking News
- Nurhadi : Mancing Berhadiah Jadikan Moment Terbaik Komunikasi dan Serap Aspirasi Masyarakat
- Mahasiswa Unhas dan Pemkab Bone Perkuat Sinergi melalui Bakti Sosial dan Audiensi Program Pemberdayaan
- Kontes Sapi dan Expo Skala Nasional Piala Bupati Blitar Sukses Tanpa APBD
- Dari Perkebunan ke Energi Bersih, PTPN I Dorong Bioenergi Menuju Net Zero Emission
- Ribuan Warga Padati Senam Massal Barito Utara, Bupati Serahkan Hadiah Utama Sepeda Motor dan Resmikan Futsal Bupati Cup 2026
- Bupati Barito Utara Deklarasikan GERNAS RANA, Perkuat Komitmen Lindungi Anak
- Dandim 0808/Blitar Rotasi Personel Pindah Satuan, Mutasi Pembinaan Karier Prajurit
- Harlah ke 25, DPC Demokrat Kabupaten Blitar Pelopori Gerakan Indonesia Asri di Pantai Pasur
- PT. FAZ ANUGERAH NUSANTARA Dukung Program Cetak Sawah Nasional Lewat Pengadaan Pupuk dan Pestisida
- Bulutangkis Kapolri Cup 2026 Digelar, Atlet Muda hingga Penyandang Disabilitas Siap Cetak Prestasi
PKS Minta Dirjen Bea Cukai Kaji Ekspor Produk Perikanan

Jakarta (MEGAPOLITANPOS.COM): Komisi XI DPR RI menyelenggarakan rapat dengan Dirjen Bea dan Cukai pada Senin (24/1/2022). Rapat ini membahas Evaluasi dan Capaian Kinerja Tahun 2021 dan Rencana Kerja Tahun 2022. Pada kesempatan ini, anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati, menyampaikan apresiasi atas capaian yang diraih Dirjen Bea Cukai pada tahun 2021 yang melebihi target sebesar 125%. “Ini capaian luar biasa, hasil kerja keras dan komitmen semua DJBC di seluruh Indonesia. Dan akan lebih baik jika dibuat capaian per daerah sehingga kelihatan daerah yang memiliki kontribusi paling besar untuk memotivasi daerah lainnya,” kata Anis. Wakil ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini juga menyampaikan beberapa catatannya. Pertama, terkait system aplikasi kepabeanan yang pernah mengalami down beberapa waktu lalu. Anis berharap, Dirjen Bea Cukai memberikan perhatian serius untuk hal ini dan bisa melakukan mitigasi atas peristiwa ini. “Saya berharap Dirjen Bea Cukai melakukan mitigasi resiko dan bisa menjelaskan terkait pengendalian sekaligus penanganan terhadap sistem yang down pada aplikasi pelayanan kepabeanan. Mengingat semua data dan proses pelayanan kepabeanan terhadap consumer sudah terotomatisasi dalam system ini,” ungkapnya. Kemudian, ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini memberikan masukan terkait 4 fungsi utama DJBC yaitu: Review new collector, Community protector, Trade facilitator, dan Industrial assistant. Untuk fungsi review new collector, DJBC telah sukses dengan penerimaan kepabeanan dan cukai yang cukup konsisten tumbuh sejak 2019. Ia memberikan catatan untuk fungsi trade facilitator khususnya terkait dengan sektor perikanan yang masih banyak ekspor produk perikanan tersebut tersentralisasi di Jawa. Anis mendorong Dirjen Bea Cukai untuk melakukan kajian dan penelaahan untuk mengetahui permasalahan apa yang terjadi sehingga ekspor produk perikanan ini masih terus terfokus di Jawa. “Padahal daerah penghasil ikan kebanyakan bukan di Pulau Jawa, tapi catatan eksport lebih banyak dari Pulau Jawa. DJBC perlu mendorong ekspor langsung dari daerah penghasil dan tidak harus ke Jawa dulu,” ujarnya. Untuk fungsi bea Cukai sebagai community protector, politisi senior PKS ini menyampaikan ucapan selamat atas terbentuknya direktorat baru yaitu Direktorat Interdiksi Narkotika. “Selamat atas direktorat baru dan harapan saya dengan direktorat baru ini dapat memaksimalkan perannya untuk melindungi generasi muda dan seluruh warga negara dari masuknya narkotika ke Indonesia,” ucapnya. Kemudian masih terkait fungsi community protector, Anis menitipkan masalah penanganan rokok illegal. Ia meminta agar DJBC menjelaskan indikator keberhasilan untuk mengatakan bahwa penanganan rokok ilegal pada tahun 2021 sudah berhasil dan bisa menjadi acuan untuk di 2022. Adapun untuk fungsi industrial assistant, Anis memberikan catatan mengenai KIK (Kawasan Industri Khusus) yang sering disebut dengan kawasan berikat. “DJBC perlu memiliki dan menyampaikan data terkait dengan beberapa kegagalan KIK, mitigasi risiko yang sudah dikembangkan oleh Bea Cukai untuk mengantisipasi gagalnya KIK, dan factor penyebab kegagalannya, karena KIK banyak sekali mendapatkan insentif fiscal,”pungkasnya.(ASl/Red/MP).


.jpg)














