Pj Gubernur DKI Jangan Sibuk Berpolitik, Sampai Lupa Pembinaan Terhadap Bidan.
Jangan sibuk berpolitik teruslah, lebih fokus dan konsen untuk membenahi pelayanan publik

By Ahmad Romdoni 24 Feb 2023, 09:36:54 WIB DKI Jakarta
Pj Gubernur DKI Jangan Sibuk Berpolitik, Sampai Lupa Pembinaan Terhadap Bidan.

Keterangan Gambar : Tian Hermawan Ketua Rekan DKI jakarta


Kasus adopsi ilegal yang dilakukan oleh sebuah klinik bersalin bidan Yuli Kasiyati di Jalan Tipar Cakung, Cilincing, Jakarta Utara adalah peristiwa yang memalukan karena terjadi di DKI Jakarta yang notebene ibukota negara.

Sebagai sebuah ibukota negara seharusnya kejahatan jual beli manusia ini sudah tidak ada lagi, apalagi Indonesia sudah sepakat untuk memerangi penjualan manusia.

Undang-undang (UU) No. 12 Tahun 2017 tentang pengesahan Konvensi Asean Menentang Perdagangan Orang, Terutama Perempuan dan Anak telah menjamin perlindungan terhadap rakyat Indonesia dari kejahatan penjualan perempuan dan anak.

Hal ini diungkapkan oleh Martha Tiana Hermawan, Ketua Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia DKI Jakarta.

"semangat UU No. 17 tahun 2017 adalah komitmen Indonesia untuk mencegah dan memberantas praktek penjualan manusia terutama pada perempuan dan anak" ungkap Tian panggilan akrab ketua Rekan Indonesia DKI.

Adopsi Ilegal yang dilakukan sebuah  klinik bersalin bidan Yuli Kasiyati di Jalan Tipar Cakung, Cilincing, Jakarta UtaraJakarta Utara jelas merupakan tindak penjualan anak, dimana orangtua si anak yang tidak mampu membayar biaya persalinan dipaksa untuk menandatangani surat adopsi oleh pihak klinik bersalin.

"kami menyayangkan kejadian ini terjadi di DKI Jakarta, padahal masih ada jalan untuk pembiayaan persalinan bagi warga yang tidak mampu" sesal Tian.

Tian juga mengingatkan Pj Gubernur DKI, agar jangan hanya sibuk berpolitik sehingga luput dari pembenahan pelayanan publik di bidang kesehatan.

"Jangan sibuk berpolitik teruslah, lebih fokus dan konsen untuk membenahi pelayanan publik" ujar Tian.

Rekan Indonesia juga meminta Pj Gubernur untuk tegas menindak klinik bersalin yang telah melakukan adopsi ilegal karena juga melanggar UU No. 17 tahun 2017.




  • Formula Tower Jadi Pusat Aktivitas, Dedi Hermanto dan Ahmad Romdoni Perkuat Komunikasi Publik FORMULA

    🕔14:51:35, 17 Sep 2026
  • Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal.

    🕔23:24:35, 17 Sep 2026
  • Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat.

    🕔20:50:39, 16 Sep 2026
  • Kapolda PMJ Komjen Asep Edi Suheri Terima Audiensi Pimpinan DPRD DKI Jakarta

    🕔19:09:36, 15 Sep 2026
  • Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan.

    🕔20:02:31, 15 Sep 2026