- Pelebaran Jalan Yetro Sinseng dan Tumenggung Ditargetkan Selesai Desember 2026
- Usung Semangat Sportivitas, Endriansyah Siap Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum The Jakmania
- Pembangunan Jalan Daerah di 37 Provinsi Rampung dan Diresmikan Presiden, Total 1.151 Km
- Pak Gembus SPOT Plus Hadir di Tebet, Bukti Inovasi Waralaba Kuliner Indonesia Terus Berkembang
- Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jakarta Fair 2026 Diminati Pengunjung
- Tangis dan Penantian 75 Tahun: Pemerintah Belanda Akhirnya Minta Maaf kepada Komunitas Maluku
- Bupati Eman Pacu Atlet Majalengka, Target Tembus Juara Porprov 2026
- Wabup Dena Resmikan Al Khalifah, Harapan Baru Pendidikan Majalengka
- RDP PETI Barito Utara Hasilkan Dua Keputusan Penting, WPR Segera Diusulkan
- HUT ke-499 Jakarta, Pramono Tegaskan Kota Global Harus Tetap Berpihak pada Rakyat
Pj. Bupati Barito Utara Serahkan Pidato Pengantar Rancangan KUA dan PPAS TA 2025 Dan Tandatangani Fakta Integritas Penyusunan Dan Pengesahan KUA Dan PPAS TA 2025

Pj. Bupati Barito Utara Serahkan Pidato Pengantar Rancangan KUA dan PPAS TA 2025 Dan Tandatangani Fakta Integritas Penyusunan Dan Pengesahan KUA Dan PPAS TA 2025
MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh - Pj. Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis Menyerahkan Pidato Pengantar dan Materi Rapat kepada Pimpinan DPRD dalam rangka penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran (TA) 2025 sekaligus menandatangani fakta integritas penyusunan dan pengesahan KUA dan PPAS TA 2025 pada Rapat Paripurna I DPRD di Gedung DPRD Barito Utara. Senin ( 15/07/2024)
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M. AP didampingi Wakil Ketua I DPRD, H. Parmana Setiawan, S.T dan Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya, serta dihadiri oleh Pj. Sekda Drs. Jufriansyah, Anggota DPRD, unsur FKPD, Kepala Perangkat Daerah dan undangan terkait lainnya.
Baca Lainnya :
- Pelebaran Jalan Yetro Sinseng dan Tumenggung Ditargetkan Selesai Desember 2026
- Usung Semangat Sportivitas, Endriansyah Siap Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum The Jakmania
- Pembangunan Jalan Daerah di 37 Provinsi Rampung dan Diresmikan Presiden, Total 1.151 Km
- Pak Gembus SPOT Plus Hadir di Tebet, Bukti Inovasi Waralaba Kuliner Indonesia Terus Berkembang
- Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jakarta Fair 2026 Diminati Pengunjung
Ketua DPRD Ir. Hj. Mery Rukaini, M. IP menyampaikan bahwa dalam rangka memenuhi penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh KPK RI sebagaimana surat Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara perihal Atensi Pemenuhan Aksi MCP pada Proses Perencanaan dan Penganggaran Tahun 2025 dan guna memenuhi ketentuan peraturan per-Undang Undangan yang berlaku serta upaya pencegahan korupsi maka dilakukan penandatanganan fakta integritas dalam rangka penyusunan dan pengesahan KUA dan PPAS TA 2025 antara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD.
Pada penyusunan kebijakan umum APBD TA 2025 Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD RI) Kemendagri, karena hal ini diwajibkan bagi seluruh pemerintah daerah di Indonesia.
Dalam pidato yang diserahkan, Pj. Bupati Barito Utara menyampaikan bahwa rancangan KUA PPAS Kabupaten Barito Utara TA 2025 disusun mengacu pada Visi dan Misi rencana pembangunan Daerah Tahun 2024 - 2026, yang bertumpu pada percepatan pembangunan Daerah Barito Utara sebagai landasan Pencapaian Agenda pembangunan Daerah dan disinergikan dengan Prioritas pembangunan Provinsi dan Nasional.
“Prioritas pembangunan Kabupaten Barito Utara berdasarkan RPD Tahun 2024 - 2026 yakni Infrastruktur dan Energi, Pendidikan dan Kesehatan, peningkatan Ekonomi Masyarakat, Sosial, Budaya Pariwisata dan lingkungan hidup serta Reformasi Birokrasi dan tata kelola Pemerintah yang baik,” papar Drs. Muhlis
Dijelaskannya juga bahwa dalam penyusunan kebijakan umum APBD TA 2025 sebagimana tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) adalah Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan berkelanjutan.
Maka kata Drs. Muhlis, Pemkab Barito Utara dalam menyusun Belanja Daerah harus mendukung Target Capaian Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2025. Disamping pembangunan Infrastruktur yang Masif, pembangunan sumber daya manusia juga menjadi Agenda Prioritas untuk mendukung pembangunan Ekonomi Nasional.
“Pada kebijakan umum APBD TA 2025 direncanakan tidak terdapat surplus/defisit anggaran atau seimbang antara pendapatan daerah dan belanja daerah,” ungkap Drs. Muhlis.
Rancangan tersebut menurut Muhlis telah disesuaikan antara sumber daya Daerah dengan Prioritas Pembangunan yang diinginkan sebagai suatu Proses penentuan masa depan Kabupaten Barito Utara.
(Antiani)


.jpg)

.jpg)









