- Menkop Dorong Optimalisasi Pengelolaan Dana Umat Dan Sinkronisasi Dengan Program Kopdes Merah Putih
- Sidak Pasar Jelang Lebaran, Bupati Barito Utara Pastikan Stok Pangan Aman dan Harga Stabil
- Bupati Barito Utara Pimpin Rapat Percepatan Operasional Koperasi Merah Putih
- Kinerja Industri Asuransi Jiwa Sepanjang Tahun 2025 Tetap Stabil, AAJI: Komitmen Pelindungan
- Wakabid Pendidikan PWI Jaya Indra Utama jadi Komisaris Utama Waskita Beton Precast Tbk, Kesit B Handoyo Sampaikan Ucapan Selamat
- LSM LASKAR Angkat Bicara Carut Marut MBG di Blitar
- TaniBot System: Inovasi PRSI Menuju Era Smart Farming di Indonesia
- Pengusaha Majalengka H. Memet Tasmat Berbagi dengan Wartawan Jelang Idul Fitri 2026
- Universitas Bandar Lampung Perkuat Kompetensi Guru Melalui Pelatihan Coding dan Robotik
- Semarak Ramadan, PWI Jaya Salurkan Ratusan Bingkisan untuk Yatim dan Dhuafa
Penasehat Hukum MI Tuntut Keadilan, Minta Kejaksaan Transparansi Kasus Dugaan Korupsi Dam Kali Bentak

Keterangan Gambar : Christian Ade Wijaya, salah satu tim Penasehat Hukum M. Iqbalud.
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar- Tim Penasehat Hukum M. Iqbalud mendatangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar untuk mempertanyakan perkembangan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh BW yang menjanjikan dan menyuruh kliennya, M. Iqbal, yang dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Dam Kali Bentak, untuk melakukan hal-hal yang merugikan institusi tersebut,
Christian Ade Wijaya, salah satu tim penasehat hukum MI mengatakan, kedatangannya ke kantor Kejari Kabupaten Blitar ini, merupakan respons atas ketidakjelasan yang terjadi setelah adanya upaya pengembalian kerugian yang melibatkan keluarga tersangka.
“Kami ingin memastikan bahwa proses hukum ini berjalan dengan transparan dan adil. Sudah lebih dari cukup waktu berlalu, namun kami belum mendapatkan kejelasan,” kata Christian, Senin (14/7/2025).
Baca Lainnya :
- Menkop Dorong Optimalisasi Pengelolaan Dana Umat Dan Sinkronisasi Dengan Program Kopdes Merah Putih
- Sidak Pasar Jelang Lebaran, Bupati Barito Utara Pastikan Stok Pangan Aman dan Harga Stabil
- Bupati Barito Utara Pimpin Rapat Percepatan Operasional Koperasi Merah Putih
- Kinerja Industri Asuransi Jiwa Sepanjang Tahun 2025 Tetap Stabil, AAJI: Komitmen Pelindungan
- Wakabid Pendidikan PWI Jaya Indra Utama jadi Komisaris Utama Waskita Beton Precast Tbk, Kesit B Handoyo Sampaikan Ucapan Selamat
Lebih lanjut Christian menyampaikan, bahwa pihak kejaksaan berjanji akan segera melanjutkan proses yang diperlukan. Namun, ia menegaskan bahwa, situasi ini sangat merugikan kliennya.
“Banyak opini di masyarakat yang beredar, seolah klien kami berusaha lepas dari tanggung jawab. Ini sangat mencemaskan,” tambahnya.
Christian meminta kepada Kejaksaan Negeri Blitar, khususnya Unit Pidana Khusus, untuk lebih berkomitmen dalam menjaga marwah institusi kejaksaan.
“Kami berharap kejaksaan dapat menunjukkan integritas dan profesionalisme dalam menangani kasus ini. Kami percaya bahwa keadilan harus ditegakkan,” tegasnya.
Kasus ini menarik perhatian publik dan menjadi sorotan, mengingat dampak yang ditimbulkan terhadap reputasi institusi dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Kejaksaan Negeri Blitar diharapkan dapat memberikan klarifikasi yang dibutuhkan agar tidak ada kesalahpahaman yang lebih lanjut.
Hingga berita ini ditulis,belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, terkait tuntutan Penasehat Hukum M. Iqbal. (za/mp)















