Breaking News
- BNN RI dan Australian Federal Police Perkuat Kemitraan Brantas Jaringan Narkotika
- 638 Prajurit Satgas BGC TNI Konga 39-H MONUSCO Diberangkatkan Tugas Misi PBB ke Kongo
- Sambut HUT ke 81, KAI Ajak 607 Anak Panti Asuhan Naik Whoosh
- Cegah Kejahatan Malam, TNI Dan Komduk Intensifkan Patroli/Siskamling .
- Bupati Tangerang Sambangi Bayi Berpenyakit Jantung.
- Kementerian UMKM Integrasikan SAPA UMKM dengan InaExport untuk Perkuat Ekspor
- JPO Alun-alun Majalengka Mulai Dibangun, Bakal Jadi Ikon Baru Kota
- Iing Misbahuddin di Sadawangi, Kalimat Singkatnya Jadi Perhatian
- SOSIALISASI PERSIAPAN PERINTIS: PERALIHAN HAK TERINTEGRASI 10 HARI DI KABUPATEN TANGERANG.
- Tingkatan Kualiats Pengajar, Kamenag Kab Tangerang Gelar Pembinaan Guru Non PNS.
Penandatangan Persetujuan Dua Buah Ranperpa Antara Bupati Barsel dan DPRD Setempat.

MEGAPOLITANPOS.COM : Buntok – Rapat Paripurna ke II masa persidangan I tahun 2022, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan, bersama Bupati laksanakan penandatangan persetujuan dua buah rancangan peraturan daerah (Ranperda), di ruang paripurna DPRD. Senin (14/03/2022). Penandatangan persetujuan dua buah ranperda tersebut yakni adalah, ranperda tentang pencabutan peraturan daerah kabupaten barito selatan No. 6 tahun 2015 diubah menjadi No. 8 tahun 2018 tentang pelaksanaan pemilihan kepala desa secara serantak, dan ranperda tentang penataan desa. Rapat paripurna dipimpin oleh wakil ketua I DPRD Ibu Nyimas Artika, dihadiri Bupati Barsel yang diwakili oleh wakil bupati Satya Titiek Atyani Djoedir dan anggota DPRD Barsel. Usai rapat tersebut wakil ketua I DPRD Barsel Ibu Nyimas Artika menyampaikan, setelah penandatangan persetujuan dua buah ranperda tersebut bisa berjalan lancar. “Kita juga berharap dengan aturan yang ada didalam perda itu kita harapkan tidak adalagi konflik didaerah desa itu sendiri,” harapnya. (Ade/Red/MP)



.jpg)



.jpg)








