Breaking News
- Ketua MUI Periuk Apresiasi Dukungan dan Prestasi di Halal Fest ke-2 dan Milad MUI ke-51
- Nurhadi : Mancing Berhadiah Jadikan Moment Terbaik Komunikasi dan Serap Aspirasi Masyarakat
- Mahasiswa Unhas dan Pemkab Bone Perkuat Sinergi melalui Bakti Sosial dan Audiensi Program Pemberdayaan
- Kontes Sapi dan Expo Skala Nasional Piala Bupati Blitar Sukses Tanpa APBD
- Dari Perkebunan ke Energi Bersih, PTPN I Dorong Bioenergi Menuju Net Zero Emission
- Ribuan Warga Padati Senam Massal Barito Utara, Bupati Serahkan Hadiah Utama Sepeda Motor dan Resmikan Futsal Bupati Cup 2026
- Bupati Barito Utara Deklarasikan GERNAS RANA, Perkuat Komitmen Lindungi Anak
- Dandim 0808/Blitar Rotasi Personel Pindah Satuan, Mutasi Pembinaan Karier Prajurit
- Harlah ke 25, DPC Demokrat Kabupaten Blitar Pelopori Gerakan Indonesia Asri di Pantai Pasur
- PT. FAZ ANUGERAH NUSANTARA Dukung Program Cetak Sawah Nasional Lewat Pengadaan Pupuk dan Pestisida
Pemkab Mura Ikuti Launching Inpres No 1 Tahun 2022 secara Virtual

MEGAPOLITANPOS.COM, Murung Raya - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) mengikuti launching Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), kegiatan ini diikuti secara virtual bertempat di aula A kantor Bupati Mura. Hadir dalam kesempatan ini Sekretaris Daerah Kab.Mura Hermon didampingi Asisten I Sekretariat Daerah Kab.Mura Serampang, sejumlah Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Mura dan instansi terkait, Kamis (3/2/2022). Inpres ini dilaunching Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Muhadjir Effendy. Ia juga menyebutkan bahwa ada sekitar 11 item amanat dituangkan dalam Inpres tersebut. Sementara, usai mengikuti kegiatan launching Sekda Kab.Mura Hermon mengatakan, pentingnya sinergitas dan berusaha Inpres ini dapat berjalan optimal untuk menjamin kesehatan masyarakat Kab.Mura. “Upaya untuk optimalisasi program JKN, maka perlu tentunya kolaborasi dengan para stakeholder dengan Kementrian dan Lembaga terkait,” ujarnya. Hermon juga menyampaikan, Pemerintah pusat menjelaskan bahwa, program JKN masih perlu di perpanjang dan diperbaiki. Serta Kementerian Kesehatan juga mendukung penuh program optimalisasi pelaksanaan program JKN. “Pemkab Mura dan stakeholder terkait akan terus mengikuti arahan dan perintah dari Pemerintah Pusat, dalam meningkatkan indeks kepuasan JKN tersebut,” pungkas Sekda Hermon. (Aseng).


.jpg)














