- Sambut HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Sebut Jakarta Fair Jadi Simbol Kolaborasi dan Kemajuan Kota
- Kapolres Majalengka Taklukkan Ciremai, Kibarkan Merah Putih Raksasa
- UMKM 5K Run Jadi Ajang Promosi Produk Olahraga Lokal dan Gaya Hidup Sehat
- Jakarta Fair Kemayoran 2026 Jadi Pusat Perayaan HUT Jakarta dengan Ragam Hiburan Istimewa
- Ketum PRI Lantik Pengurus Samudra, Perkuat Peran Santri dalam Pembangunan Bangsa
- Pasangan Muda Indonesia Bersinar di Macau Open 2026, BNI dan PBSI Petik Hasil Pembinaan Jangka Panjang
- KUR Rp40 Miliar Digelontorkan ke NTB, Dorong UMKM dan PMI Naik Kelas
- Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Fraksi PSI Lakukan Kegiatan Reses ke-3
- PENAS XVII Jadi Pintu Kolaborasi dan Inovasi bagi Pertanian Barito Utara
- Pemkab Tegaskan Komitmen Barito Utara Dukung Kemandirian Pangan Nasional di PENAS XVII Gorontalo
Pembunuh ART di Pondok Ranggon Jakarta Timur Ternyata Ponakan Majikan Korban

Keterangan Gambar : Pelaku kasus pembunuhan ART di Pondok Ranggon Jakarta Timur inisial MMD saat ditampilkan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya.
MEGAPOLITANPOS.COM Jakarta - Polisi menyebut pelaku kasus pembunuhan asisten rumah tangga (ART) yang terjadi di Pondok Ranggon Jakarta Timur merupakan orang dekat atau masih keluarga dari majikan korban.
"Masih ada hubungan dengan bapak pemilik rumah, keponakan-lah," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indriwienny Panjiyoga, saat konferensi pers dalam ungkap kasus pembunuhan tersebut, di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/1/2023).
Disebutkan pelaku adalah berinisial MMD (26). Sedangkan korban (ART) berinisial SL (43). Korban ditemukan tewas di rumah majikannya, seorang dokter.
Baca Lainnya :
- Sambut HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Sebut Jakarta Fair Jadi Simbol Kolaborasi dan Kemajuan Kota
- Kapolres Majalengka Taklukkan Ciremai, Kibarkan Merah Putih Raksasa
- UMKM 5K Run Jadi Ajang Promosi Produk Olahraga Lokal dan Gaya Hidup Sehat
- Jakarta Fair Kemayoran 2026 Jadi Pusat Perayaan HUT Jakarta dengan Ragam Hiburan Istimewa
- Ketum PRI Lantik Pengurus Samudra, Perkuat Peran Santri dalam Pembangunan Bangsa
"Pelaku (MMD) ditangkap pada Sabtu (7/1/2023) di Jalan Tol Trans Jawa, wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur," terang Panjiyoga.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, MMD telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat pasal berlapis.
"Kedapatan pengakuan dan bukti pendukung terhadap kasus ini. Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka," jelas Zulpan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dengan pidana pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.
Diberitakan sebelumnya, seorang ART di kawasan Pondok Ranggon Cipayung, Jakarta Timur, ditemukan tewas bersimbah darah. Korban tewas mengenaskan dengan bekas luka di bagian perut.
"Sesuai keterangan Kasat Reskrim Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqqafi, korban ditemukan tewas oleh pemilik rumah pada Jum'at (6/1), sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu saksi yang baru masuk sudah melihat korban bersimbah darah tergeletak di atas meja," terang Zulpan.



.jpg)













