- Komisi II DPRD Barito Utara Dorong Setiap Desa Miliki Minimal 10 Hektare Kebun Desa
- Komisi III DPRD Fasilitasi Audensi Antara PLN Dengan Keluarga Korban Meninggal Tersengat Listrik
- Naruk Saritani Hadiri Rapat Paripurna Masa Sidang III DPRD Barito Utara
- Anggota DPRD Hadir Dalam Rapat Paripurna Masa Sidang III, Pembahasan Kebijakan Anggaran Barito Utara Berjalan Lancar
- EDRR Indonesia 2026 Dorong Kolaborasi Global untuk Perkuat Ketahanan Bencana Nasional
- Paripurna Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Barito Utara Bahas Anggaran 2026 dan 2027
- Pemkab Barito Utara Ajukan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 ke DPRD
- Masyarakat Nilai Pelayanan Berkategori Baik Capai 84,42 Kepuasan
- Gelapkan Mobil Rental, Residivis Kambuhan Dijebloskan ke Sel Tahanan Polres Blitar
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
Ormas Gannas Nyatakan Sikap Serius SE Bupati Blitar Dua Hal yang Harus Dicermati.

Keterangan Gambar : Lembaga organisasi kemasyarakatan Gerakan Anak Nasionalis ( GANNAS ) Blitar ungkap kekecewaan terhadap regulasi Surat Edaran Bupati Blitar
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Lembaga organisasi kemasyarakatan Gerakan Anak Nasionalis ( GANNAS ) Blitar ungkap kekecewaan terhadap regulasi Surat Edaran Bupati Blitar tentang himbauan Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 510/61/409.1.4/2023. Dalam penyampaian dengar pendapat dengan Komisi II Rabu ( 20/09/23 ). Joko Wiyono S.H selaku ketua Ormas menyatakan, bahwa hasil evaluasi beras dilapangan ditemukan kurang memenuhi standart mutu.
"Kami mempertanyakan tentang Surat Edaran Bupati tentang imbauan Tertanggal 20 Juni 2023 tentang pembelian beras lokal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab yang dalam lampiran ditandatangani juga oleh kepala Dinas, Sekda Izul Marom, Jadi kalau usulnya itu surat lampiran surat dinas yang ditujukan kepada OPD berarti pengakuan secara administratif, namun kualitas berasnya kondisinya tidak bagus, bahkan ada yang dikembalikan," kata Joko
Selain itu Ketua Ormas GANNAS Joko Wiyono juga menyoal juga tentang Surat Edaran (SE) Bupati Blitar lainnya yakni SE tentang imbauan Gerakan Gemar Menabung yang juga dihadirkan dihadapan Komisi II DPRD Kabupaten Blitar seperti Bagian Perekonomian, Bagian Hukum Pemkab Blitar, pihak BUMD yakni Penataran Aneka Usaha (PENA) dan BUMD PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Hambangun Artha Selaras (HAS).
Baca Lainnya :
- Komisi III DPRD Fasilitasi Audensi Antara PLN Dengan Keluarga Korban Meninggal Tersengat Listrik
- Gelapkan Mobil Rental, Residivis Kambuhan Dijebloskan ke Sel Tahanan Polres Blitar
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- DPR RI, Ateng-Ledia Sosialisasikan Perlindungan Anak di Era Digital
- 26.547 Obat Terlarang Disita, Kapolres Majalengka Perketat Perburuan
"Yang semestinya kalau SE hanya cukup SE saja. Ternyata di hearing tadi terungkap bahwa kualitas berasnya juga belum bagus dan merk dagang PENA itu masih dalam proses pendaftaran, lho kok bisa beroperasi, ini perlu dipertanyakan,"ungkapnya.
Selanjutnya atas dugaan penyalah gunaan wewenang dan jabatan, maka pihaknya minta agar pengadaan dihentikan, mempercepat proses pendaftaran dan perbaikan kualitasnya. Karena PENA hanya mengakomodir dari Pokmas dan Bumdes. Kali ini masih kita maafkan, lain kali kami proses hukum," Tandas Joko .
Terkait dengan program tekankan Gerakan Gemar Menabung, Joko Wiyono yang akrab disapa Joko Belor ini minta kepada Pejabat Pemangku Kebijakan agar cermat dan tepat mengambil sikap untuk penanganan dana itu.
"Karena kita semua tahu, sebagian aset yang dikorupsi belum dikembalikan. Kalau memang tetap dilanjut tanpa ada perbaikan, kami bawa masalah ini ke Polda atau Gedung merah Putih," beberkan.
Dilain sisi Chandra Purna Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar kepada para awak media menyampaikan, sebagai mitra Komisi, DPRD Kabupaten Blitar akan mendorong Pemkab Blitar agar segera melakukan perbaikan serta mempertimbangkan dengan serius aspirasi Ormas Gannas ini.
"Kami menganggap niat baik Pemkab Blitar dengan imbauan membeli beras lokal dan gerakan menabung, namun juga harus mengakomodir kritik dari masyarakat, dengan mengebut pendaftaran merk dagangnya, harus ditingkatkan, termasuk program gerakan gemar menabung juga harus dipastikan dimana tempat menabungnya untuk menjamin keamanan dana keuangannya"pungkasnya. (za/mp)
















