- Arus Balik Lebaran 2026, Operator dan Awak Transportasi Diimbau Utamakan Keselamatan
- Kemhan- TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM pada Alutsista
- Pemkab Hadiri Open House Halal Bihalal Tokoh Masyarakat H. Gogo Purman Jaya
- Anggota DPRD H. Nurul Anwar Hadiri Open House DiKediaman H. Gogo Purman Jaya
- Momentum Lebaran Berlanjut, H. Iing Dorong Penguatan Silaturahmi di Hari Ketiga
- Tips Persiapan Wisata Idul Fitri 1447 Hijriah Bersama Keluarga dan Kerabat
- Ziarah Lebaran 1447 H Penuh Haru, Eman Suherman Kenang Orang Tua di Hari Fitri
- Misteri Kematian Pria di Sungai Cipanumbak, Warga Majalengka Geger
- Tour de Lebaran Belum Usai! Iing Misbahuddin: Perut Boleh Full, Silaturahmi Jalan Terus
- Open House Idulfitri 1448 H, Bupati Barito Utara Pererat Silaturahmi dan Umumkan Juara Pawai Mobil Hias
Ormas Gannas Nyatakan Sikap Serius SE Bupati Blitar Dua Hal yang Harus Dicermati.

Keterangan Gambar : Lembaga organisasi kemasyarakatan Gerakan Anak Nasionalis ( GANNAS ) Blitar ungkap kekecewaan terhadap regulasi Surat Edaran Bupati Blitar
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Lembaga organisasi kemasyarakatan Gerakan Anak Nasionalis ( GANNAS ) Blitar ungkap kekecewaan terhadap regulasi Surat Edaran Bupati Blitar tentang himbauan Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 510/61/409.1.4/2023. Dalam penyampaian dengar pendapat dengan Komisi II Rabu ( 20/09/23 ). Joko Wiyono S.H selaku ketua Ormas menyatakan, bahwa hasil evaluasi beras dilapangan ditemukan kurang memenuhi standart mutu.
"Kami mempertanyakan tentang Surat Edaran Bupati tentang imbauan Tertanggal 20 Juni 2023 tentang pembelian beras lokal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab yang dalam lampiran ditandatangani juga oleh kepala Dinas, Sekda Izul Marom, Jadi kalau usulnya itu surat lampiran surat dinas yang ditujukan kepada OPD berarti pengakuan secara administratif, namun kualitas berasnya kondisinya tidak bagus, bahkan ada yang dikembalikan," kata Joko
Selain itu Ketua Ormas GANNAS Joko Wiyono juga menyoal juga tentang Surat Edaran (SE) Bupati Blitar lainnya yakni SE tentang imbauan Gerakan Gemar Menabung yang juga dihadirkan dihadapan Komisi II DPRD Kabupaten Blitar seperti Bagian Perekonomian, Bagian Hukum Pemkab Blitar, pihak BUMD yakni Penataran Aneka Usaha (PENA) dan BUMD PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Hambangun Artha Selaras (HAS).
Baca Lainnya :
- Momentum Lebaran Berlanjut, H. Iing Dorong Penguatan Silaturahmi di Hari Ketiga
- Tips Persiapan Wisata Idul Fitri 1447 Hijriah Bersama Keluarga dan Kerabat
- Ziarah Lebaran 1447 H Penuh Haru, Eman Suherman Kenang Orang Tua di Hari Fitri
- Misteri Kematian Pria di Sungai Cipanumbak, Warga Majalengka Geger
- Tour de Lebaran Belum Usai! Iing Misbahuddin: Perut Boleh Full, Silaturahmi Jalan Terus
"Yang semestinya kalau SE hanya cukup SE saja. Ternyata di hearing tadi terungkap bahwa kualitas berasnya juga belum bagus dan merk dagang PENA itu masih dalam proses pendaftaran, lho kok bisa beroperasi, ini perlu dipertanyakan,"ungkapnya.
Selanjutnya atas dugaan penyalah gunaan wewenang dan jabatan, maka pihaknya minta agar pengadaan dihentikan, mempercepat proses pendaftaran dan perbaikan kualitasnya. Karena PENA hanya mengakomodir dari Pokmas dan Bumdes. Kali ini masih kita maafkan, lain kali kami proses hukum," Tandas Joko .
Terkait dengan program tekankan Gerakan Gemar Menabung, Joko Wiyono yang akrab disapa Joko Belor ini minta kepada Pejabat Pemangku Kebijakan agar cermat dan tepat mengambil sikap untuk penanganan dana itu.
"Karena kita semua tahu, sebagian aset yang dikorupsi belum dikembalikan. Kalau memang tetap dilanjut tanpa ada perbaikan, kami bawa masalah ini ke Polda atau Gedung merah Putih," beberkan.
Dilain sisi Chandra Purna Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar kepada para awak media menyampaikan, sebagai mitra Komisi, DPRD Kabupaten Blitar akan mendorong Pemkab Blitar agar segera melakukan perbaikan serta mempertimbangkan dengan serius aspirasi Ormas Gannas ini.
"Kami menganggap niat baik Pemkab Blitar dengan imbauan membeli beras lokal dan gerakan menabung, namun juga harus mengakomodir kritik dari masyarakat, dengan mengebut pendaftaran merk dagangnya, harus ditingkatkan, termasuk program gerakan gemar menabung juga harus dipastikan dimana tempat menabungnya untuk menjamin keamanan dana keuangannya"pungkasnya. (za/mp)

















