- Sambut HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Sebut Jakarta Fair Jadi Simbol Kolaborasi dan Kemajuan Kota
- Kapolres Majalengka Taklukkan Ciremai, Kibarkan Merah Putih Raksasa
- UMKM 5K Run Jadi Ajang Promosi Produk Olahraga Lokal dan Gaya Hidup Sehat
- Jakarta Fair Kemayoran 2026 Jadi Pusat Perayaan HUT Jakarta dengan Ragam Hiburan Istimewa
- Ketum PRI Lantik Pengurus Samudra, Perkuat Peran Santri dalam Pembangunan Bangsa
- Pasangan Muda Indonesia Bersinar di Macau Open 2026, BNI dan PBSI Petik Hasil Pembinaan Jangka Panjang
- KUR Rp40 Miliar Digelontorkan ke NTB, Dorong UMKM dan PMI Naik Kelas
- Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Fraksi PSI Lakukan Kegiatan Reses ke-3
- PENAS XVII Jadi Pintu Kolaborasi dan Inovasi bagi Pertanian Barito Utara
- Pemkab Tegaskan Komitmen Barito Utara Dukung Kemandirian Pangan Nasional di PENAS XVII Gorontalo
Ormas Gannas Nyatakan Sikap Serius SE Bupati Blitar Dua Hal yang Harus Dicermati.

Keterangan Gambar : Lembaga organisasi kemasyarakatan Gerakan Anak Nasionalis ( GANNAS ) Blitar ungkap kekecewaan terhadap regulasi Surat Edaran Bupati Blitar
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Lembaga organisasi kemasyarakatan Gerakan Anak Nasionalis ( GANNAS ) Blitar ungkap kekecewaan terhadap regulasi Surat Edaran Bupati Blitar tentang himbauan Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 510/61/409.1.4/2023. Dalam penyampaian dengar pendapat dengan Komisi II Rabu ( 20/09/23 ). Joko Wiyono S.H selaku ketua Ormas menyatakan, bahwa hasil evaluasi beras dilapangan ditemukan kurang memenuhi standart mutu.
"Kami mempertanyakan tentang Surat Edaran Bupati tentang imbauan Tertanggal 20 Juni 2023 tentang pembelian beras lokal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab yang dalam lampiran ditandatangani juga oleh kepala Dinas, Sekda Izul Marom, Jadi kalau usulnya itu surat lampiran surat dinas yang ditujukan kepada OPD berarti pengakuan secara administratif, namun kualitas berasnya kondisinya tidak bagus, bahkan ada yang dikembalikan," kata Joko
Selain itu Ketua Ormas GANNAS Joko Wiyono juga menyoal juga tentang Surat Edaran (SE) Bupati Blitar lainnya yakni SE tentang imbauan Gerakan Gemar Menabung yang juga dihadirkan dihadapan Komisi II DPRD Kabupaten Blitar seperti Bagian Perekonomian, Bagian Hukum Pemkab Blitar, pihak BUMD yakni Penataran Aneka Usaha (PENA) dan BUMD PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Hambangun Artha Selaras (HAS).
Baca Lainnya :
- Kapolres Majalengka Taklukkan Ciremai, Kibarkan Merah Putih Raksasa
- Kapolri: Ziarah ke Makam Bung Karno Sebagai Bentuk Penajaman Presisi Polri
- Warga Baru PSHT Cabang Kota Blitar, Gerbang Masuk Persaudaraan
- AWI Soroti Dugaan Intimidasi Wartawan di DPRD Majalengka, Minta Klarifikasi
- Militansi KONI Kota Blitar Baru Tetap Kompak Bina Prestasi Semua Cabor
"Yang semestinya kalau SE hanya cukup SE saja. Ternyata di hearing tadi terungkap bahwa kualitas berasnya juga belum bagus dan merk dagang PENA itu masih dalam proses pendaftaran, lho kok bisa beroperasi, ini perlu dipertanyakan,"ungkapnya.
Selanjutnya atas dugaan penyalah gunaan wewenang dan jabatan, maka pihaknya minta agar pengadaan dihentikan, mempercepat proses pendaftaran dan perbaikan kualitasnya. Karena PENA hanya mengakomodir dari Pokmas dan Bumdes. Kali ini masih kita maafkan, lain kali kami proses hukum," Tandas Joko .
Terkait dengan program tekankan Gerakan Gemar Menabung, Joko Wiyono yang akrab disapa Joko Belor ini minta kepada Pejabat Pemangku Kebijakan agar cermat dan tepat mengambil sikap untuk penanganan dana itu.
"Karena kita semua tahu, sebagian aset yang dikorupsi belum dikembalikan. Kalau memang tetap dilanjut tanpa ada perbaikan, kami bawa masalah ini ke Polda atau Gedung merah Putih," beberkan.
Dilain sisi Chandra Purna Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar kepada para awak media menyampaikan, sebagai mitra Komisi, DPRD Kabupaten Blitar akan mendorong Pemkab Blitar agar segera melakukan perbaikan serta mempertimbangkan dengan serius aspirasi Ormas Gannas ini.
"Kami menganggap niat baik Pemkab Blitar dengan imbauan membeli beras lokal dan gerakan menabung, namun juga harus mengakomodir kritik dari masyarakat, dengan mengebut pendaftaran merk dagangnya, harus ditingkatkan, termasuk program gerakan gemar menabung juga harus dipastikan dimana tempat menabungnya untuk menjamin keamanan dana keuangannya"pungkasnya. (za/mp)
















